Eggi Sudjana Dukung Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih

JAKARTA, MPI – Advokat senior Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si. menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kejaksaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Eggi dalam sebuah video yang diterima Redaksi Mata Pena Indonesia, pada Senin, (13/7/2026).

Menurut Eggi, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Ia mengaku mengapresiasi Presiden Prabowo apabila benar berkomitmen membersihkan praktik korupsi hingga ke akar-akarnya.

“Saya sangat bangga dengan Presiden Prabowo dalam konteks penegakan hukum. Jangan tanggung-tanggung, koruptor harus diberantas sampai tuntas,” ujar Eggi.

Dalam keterangannya, Eggi juga mengkritik praktik penegakan hukum yang selama ini dinilainya tidak berjalan secara konsisten. Ia mempertanyakan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain apabila seorang pejabat tinggi penegak hukum tersandung persoalan hukum.

“Apakah mungkin seorang Jampidsus berdiri sendiri? Menurut saya tentu harus diusut secara menyeluruh. Kalau memang ada pihak lain yang diduga terlibat, semuanya harus dibongkar melalui proses hukum yang transparan,” katanya.

Selain itu, Eggi mendesak pemerintah bersama DPR agar segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan instrumen penting dalam pemberantasan korupsi sekaligus untuk mengembalikan kerugian negara.

Ia juga menegaskan bahwa dukungannya kepada Presiden Prabowo bukan didasari kepentingan politik ataupun kedekatan pribadi.

“Saya mendukung Presiden Prabowo secara murni dan ikhlas. Saya sudah lama tidak bertemu beliau, sehingga dukungan ini murni karena saya ingin melihat penegakan hukum berjalan dengan benar demi kepentingan bangsa,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Eggi turut menyoroti pembagian tugas antar lembaga negara. Menurutnya, TNI memiliki tugas utama menjaga pertahanan dan keamanan negara, sedangkan penegakan hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“TNI seharusnya tetap berada pada koridor pertahanan negara. Penegakan hukum adalah tugas kepolisian dan kejaksaan. Masing-masing lembaga harus menjalankan kewenangannya sesuai aturan,” tegas Eggi.

Di akhir pernyataannya, Eggi berharap upaya pemberantasan korupsi terus diperkuat sehingga mampu mewujudkan Indonesia yang lebih baik, berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan moral.

“Semoga Indonesia menjadi negara yang lebih baik dan bertakwa kepada Allah SWT,” pungkasnya.

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...