Orang Tua Korban Dugaan Kekerasan Desak Polresta Cirebon dan Polsek Gebang Segera Tuntaskan Perkara

CIREBON, MPI – Orang tua korban dugaan kekerasan, Ahmad Hidayat (Dayat), berharap jajaran Polresta Cirebon melalui Polsek Gebang segera menuntaskan penanganan perkara yang diduga menimpa putranya di wilayah Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, (8/7/2026). Korban berinisial MFN, yang diketahui merupakan anak seorang jurnalis, diduga menjadi korban tindak kekerasan. Hingga Sabtu, (1/8/2026), pihak keluarga menyampaikan belum memperoleh informasi terbaru terkait adanya penangkapan atau penetapan pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Ahmad Hidayat mengatakan, pihak keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia berharap aparat kepolisian dapat memberikan perkembangan informasi secara proporsional kepada keluarga maupun publik sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Kami memohon kepada Polresta Cirebon dan Polsek Gebang agar mengusut tuntas perkara ini serta segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Hidayat.

Perhatian terhadap perkara ini juga datang dari sejumlah masyarakat. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak menimbulkan ketidakjelasan yang berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Dalam penanganan perkara dugaan kekerasan, kepastian hukum menjadi bagian penting untuk memastikan hak korban terlindungi sekaligus menjamin setiap pihak yang diperiksa memperoleh proses hukum yang adil.

Karena itu, proses penyelidikan dan penyidikan perlu dilakukan berdasarkan fakta, keterangan saksi, alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ahmad Hidayat berharap kepolisian dapat segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan perkara tersebut. Ia juga meminta agar penanganannya dilakukan secara objektif dan profesional sehingga perkara dapat memperoleh kepastian hukum serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.

“Kami berharap perkara ini tidak berlarut-larut. Kami percaya kepolisian akan bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak,” pungkasnya.

Latest

Kurnia Royani Diminta Pahami Perbedaan RJ dan “Demi Hukum”, BES-DHL: Teruslah Berjuang!

Oleh: Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si. dan DHL JAKARTA, MPI...

Mutiara Hikmah BES: Allah Maha Melihat, Mukjizat Al-Qur’an Sesuai Fakta Ilmiah Otak Modern

MATAPENAINDONESIA.CO.ID - MUTIARA HIKMAH - SABTU, 1 AGUSTUS 2026 Allah...

Gagal Makar, Kini Bangun Opini Kudeta Lewat Survei: Layakkah SMRC Dipercaya?

Oleh: Martinus Amin Praktisi Hukum dan Sosial MATAPENAINDONESIA.CO.ID - Pada 26...

Penyidik Tidak Sanggup Jemput Paksa Ahmad Khoizunidin, Ada Apa ?

Oleh : Prof Dr. H, Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Newsletter

Don't miss

Kurnia Royani Diminta Pahami Perbedaan RJ dan “Demi Hukum”, BES-DHL: Teruslah Berjuang!

Oleh: Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si. dan DHL JAKARTA, MPI...

Mutiara Hikmah BES: Allah Maha Melihat, Mukjizat Al-Qur’an Sesuai Fakta Ilmiah Otak Modern

MATAPENAINDONESIA.CO.ID - MUTIARA HIKMAH - SABTU, 1 AGUSTUS 2026 Allah...

Gagal Makar, Kini Bangun Opini Kudeta Lewat Survei: Layakkah SMRC Dipercaya?

Oleh: Martinus Amin Praktisi Hukum dan Sosial MATAPENAINDONESIA.CO.ID - Pada 26...

Penyidik Tidak Sanggup Jemput Paksa Ahmad Khoizunidin, Ada Apa ?

Oleh : Prof Dr. H, Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Hampir Semua Perubahan Besar Muncul dengan Kegaduhan

Oleh: Prof. Dr H Eggi Sudjana, SH., M.Si MATAPENAINDONESIA.CO.ID -...

Kurnia Royani Diminta Pahami Perbedaan RJ dan “Demi Hukum”, BES-DHL: Teruslah Berjuang!

Oleh: Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si. dan DHL JAKARTA, MPI – Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si. (BES) bersama Damai Hari Lubis (DHL) memberikan tanggapan...

Mutiara Hikmah BES: Allah Maha Melihat, Mukjizat Al-Qur’an Sesuai Fakta Ilmiah Otak Modern

MATAPENAINDONESIA.CO.ID - MUTIARA HIKMAH - SABTU, 1 AGUSTUS 2026 Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: QS. Al-'Alaq Ayat 14 اَلَمْ يَعْلَمْ بِاَ نَّ اللّٰهَ يَرٰى a lam ya'lam bi-annalloha...

Gagal Makar, Kini Bangun Opini Kudeta Lewat Survei: Layakkah SMRC Dipercaya?

Oleh: Martinus Amin Praktisi Hukum dan Sosial MATAPENAINDONESIA.CO.ID - Pada 26 Juli 2026, SMRC merilis hasil survei yang menyebutkan adanya penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi pada masa...