Pemkab Bogor Hadirkan Kemudahan dan Insentif Bayar Pajak, Ajak Masyarakat Ikut Bangun Kabupaten Bogor

BOGOR, MPI Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor terus menghadirkan berbagai kemudahan layanan serta program insentif guna mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Program Insentif tersebut berlaku hingga tanggal 31 Maret 2026.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, saat berdialog di Podcast Sora Bogor Diskominfo menjelaskan menjelaskan bahwa sesuai arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Bappenda terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat membayar pajak, dengan menghadirkan berbagai kemudahan layanan serta program insentif.

Menurut Adi, Bapenda memiliki peran penting sebagai pengelola pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak yang menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membangu Kabupaten Bogor.

“Bappenda adalah instansi yang memang khusus untuk melakukan pengelolaan pendapatan daerah, dan kami berfokus pada pajak daerah sebagai salah satu sumber utama,” ujar Adi, pada Kamis, (26/3).

Baca juga:  Rudy Susmanto Kawal Aspirasi Warga ke Gubernur Dan Siapkan Jalur Khusus Tambang Sebagai Langkah Konkret

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bapenda terus melakukan inovasi berbasis digital. Saat ini, masyarakat telah dimudahkan dengan tersedianya 18 channel pembayaran, mulai dari minimarket, marketplace, hingga dompet digital.

“Sekarang masyarakat bisa bayar pajak dari rumah, bahkan sambil beraktivitas. Ke depan, kami targetkan channel pembayaran ini bertambah menjadi 22,” kata Adi.

Selain layanan digital, Bapenda juga menghadirkan layanan jemput bola melalui mobil keliling yang menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa, bekerja sama dengan RT dan RW.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memberikan berbagai insentif pajak untuk meringankan beban masyarakat. Di antaranya pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak perorangan dengan nilai di bawah Rp100 ribu.

Baca juga:  Bupati Bogor Pastikan Keamanan dan Pimpin Jajaran Kehormatan Saat Presiden RI Kunjungi Universitas Pertahanan

“Untuk PBB di bawah seratus ribu itu digratiskan, tapi masyarakat tetap mendapatkan SPPT sebagai dokumen administrasi,” jelasnya.

Selain itu, terdapat diskon 10 persen untuk pembayaran PBB tahun 2026 yang berlaku hingga 31 Maret. Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, diberikan pula pengurangan pokok pajak sebesar 30 persen untuk tahun 2021–2025 dan 40 persen untuk tahun 2012–2020, sekaligus penghapusan denda.

“Bahkan, tunggakan lama dari tahun 1994 hingga 2011 dapat dihapuskan hingga 100 persen dengan syarat seluruh tunggakan setelahnya telah dilunasi. Maka segeralah manfaatkan program insentif tersebut hingga 31 Maret 2026,” tandas Adi.

Adi menegaskan bahwa berbagai kemudahan dan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.

Baca juga:  Jaro Ade Hadiri Kegiatan Wasev TMMD ke-128 di Cigudeg

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan yang dapat dirasakan langsung.

“Pajak itu bukan hanya kewajiban, tapi investasi. Apa yang dibayarkan hari ini akan kembali kepada masyarakat, baik dalam bentuk infrastruktur jalan, pendidikan, maupun layanan kesehatan,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga program kesehatan seperti Universal Health Coverage (UHC) 100 persen merupakan bukti nyata pemanfaatan pajak bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia pun mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak menunda kewajiban perpajakan serta memanfaatkan berbagai program relaksasi yang telah disediakan.

“Jangan biarkan ada piutang pajak yang menumpuk. Manfaatkan program keringanan yang ada, karena pajak adalah bahan bakar pembangunan dan bagian dari kontribusi kita untuk masa depan Kabupaten Bogor,” pungkasnya

Latest

Rahmad Sukendar Soroti Kesejahteraan Pegawai Kejaksaan di Tengah Setoran Rp10,2 Triliun Satgas PKH

JAKARTA, MPI - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali...

Eggi Sudjana Bantah Tegas Tuduhan Mengakui Keaslian Ijazah Jokowi dan Pernah Meminta Maaf

BOGOR, MPI - Eggi Sudjana, mantan Ketua Tim Pembela Ulama dan...

Bantahan Eggi Sudjana Terkait Tuduhan Mengakui Keaslian Ijazah Jokowi dan Isu Permintaan Maaf

BOGOR, MPI - Saya, Eggi Sudjana, mantan Ketua TPUA (Tim Pembela...

Kapolres Purwakarta Patroli Langsung ke PT HIM: Pastikan Keamanan Investasi dan Perlindungan Ribuan Pekerja

PURWAKARTA, MPI - Guna menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan iklim investasi...

Newsletter

Don't miss

Rahmad Sukendar Soroti Kesejahteraan Pegawai Kejaksaan di Tengah Setoran Rp10,2 Triliun Satgas PKH

JAKARTA, MPI - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali...

Eggi Sudjana Bantah Tegas Tuduhan Mengakui Keaslian Ijazah Jokowi dan Pernah Meminta Maaf

BOGOR, MPI - Eggi Sudjana, mantan Ketua Tim Pembela Ulama dan...

Bantahan Eggi Sudjana Terkait Tuduhan Mengakui Keaslian Ijazah Jokowi dan Isu Permintaan Maaf

BOGOR, MPI - Saya, Eggi Sudjana, mantan Ketua TPUA (Tim Pembela...

Kapolres Purwakarta Patroli Langsung ke PT HIM: Pastikan Keamanan Investasi dan Perlindungan Ribuan Pekerja

PURWAKARTA, MPI - Guna menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan iklim investasi...

Lapor Pak Bupati: Pedagang Tramadol di Cibinong Diduga Kebal Hukum: Berkedok Kelontong, Ada Main dengan Oknum?

CIBINONG, MPI - Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudi...

Rahmad Sukendar Soroti Kesejahteraan Pegawai Kejaksaan di Tengah Setoran Rp10,2 Triliun Satgas PKH

JAKARTA, MPI - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,2 triliun kepada negara dalam kegiatan...

Eggi Sudjana Bantah Tegas Tuduhan Mengakui Keaslian Ijazah Jokowi dan Pernah Meminta Maaf

BOGOR, MPI - Eggi Sudjana, mantan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus bantahan keras terkait isu yang beredar di publik yang...

Bantahan Eggi Sudjana Terkait Tuduhan Mengakui Keaslian Ijazah Jokowi dan Isu Permintaan Maaf

BOGOR, MPI - Saya, Eggi Sudjana, mantan Ketua TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis), menyampaikan klarifikasi resmi dan tegas terkait tuduhan yang beredar di masyarakat yang...