Orang Tua Korban Dugaan Kekerasan Desak Polresta Cirebon dan Polsek Gebang Segera Tuntaskan Perkara

CIREBON, MPI – Orang tua korban dugaan kekerasan, Ahmad Hidayat (Dayat), berharap jajaran Polresta Cirebon melalui Polsek Gebang segera menuntaskan penanganan perkara yang diduga menimpa putranya di wilayah Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, (8/7/2026). Korban berinisial MFN, yang diketahui merupakan anak seorang jurnalis, diduga menjadi korban tindak kekerasan. Hingga Sabtu, (1/8/2026), pihak keluarga menyampaikan belum memperoleh informasi terbaru terkait adanya penangkapan atau penetapan pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Baca juga:  Eggi Sudjana Titip Pesan Buat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ada Apa?

Ahmad Hidayat mengatakan, pihak keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia berharap aparat kepolisian dapat memberikan perkembangan informasi secara proporsional kepada keluarga maupun publik sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Kami memohon kepada Polresta Cirebon dan Polsek Gebang agar mengusut tuntas perkara ini serta segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Hidayat.

Baca juga:  Pasar Merdeka Bogor Dikeluhkan Pedagang: Renovasi Dinilai Tidak Transparan, Ekonomi Terguncang

Perhatian terhadap perkara ini juga datang dari sejumlah masyarakat. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak menimbulkan ketidakjelasan yang berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Dalam penanganan perkara dugaan kekerasan, kepastian hukum menjadi bagian penting untuk memastikan hak korban terlindungi sekaligus menjamin setiap pihak yang diperiksa memperoleh proses hukum yang adil.

Karena itu, proses penyelidikan dan penyidikan perlu dilakukan berdasarkan fakta, keterangan saksi, alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Kapolres Bogor : Kami Akan Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR

Ahmad Hidayat berharap kepolisian dapat segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan perkara tersebut. Ia juga meminta agar penanganannya dilakukan secara objektif dan profesional sehingga perkara dapat memperoleh kepastian hukum serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.

“Kami berharap perkara ini tidak berlarut-larut. Kami percaya kepolisian akan bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak,” pungkasnya.

Latest

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah BES: Eggi Sudjana Bongkar 7 Penyebab Manusia Mengkhianati Kebenaran

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si., yang dikenal dengan sapaan BES (Brother Eggi Sudjana), dalam kajian Mutiara...

Petisi 26 Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Kongkalikong Tender RSUD Parung Rp109 Miliar

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Dugaan persekongkolan tender dalam proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung, Kabupaten Bogor, senilai Rp109 miliar kembali...

Mutiara Hikmah BES: Bongkar Ukuran Otentik Jihad dalam QS At-Taubah 105 dan 111, Eggi Sudjana Tegaskan Kerja Nyata dan Prinsip CBM

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., yang dikenal dengan sapaan Brother Eggi Sudjana (BES), kembali menyampaikan pemikiran keislamannya melalui...