CIBINONG, MPI — Dugaan intimidasi terhadap siswa terkait penggunaan lahan parkir di lingkungan SMK Pelita Nusantara (PENUS) dan SMA Plus PGRI Cibinong menjadi sorotan masyarakat.
Dugaan tersebut mencuat menyusul informasi mengenai adanya kewajiban bagi siswa untuk memarkir kendaraan di lokasi parkir milik warga yang disebut memiliki kerja sama dengan pihak pengelola sekolah.
Berdasarkan informasi yang diterima, keterbatasan lahan parkir di lingkungan sekolah menjadi salah satu alasan penggunaan lahan parkir milik warga. Namun, persoalan tersebut kemudian menjadi sorotan karena adanya dugaan pembagian hasil parkir, yang disebut-sebut mencapai sekitar 70 persen untuk pihak sekolah.
Persoalan tidak hanya berkaitan dengan tempat parkir. Sejumlah informasi yang diterima menyebutkan adanya dugaan tekanan terhadap siswa yang memilih menggunakan lokasi parkir lain di luar tempat yang disebut bekerja sama dengan pihak sekolah.
Siswa yang tidak mengikuti ketentuan tersebut disebut dapat menerima teguran atau surat peringatan. Bahkan, muncul dugaan adanya ancaman sanksi yang lebih berat, termasuk Drop Out (DO) serta tindakan disiplin sekolah.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena sekolah seharusnya menjadi lingkungan pendidikan yang memberikan rasa aman, pembinaan, dan perlindungan kepada peserta didik.
Salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan pandangannya terkait persoalan tersebut pada Jumat, (7/8/2026).
“Murid seharusnya mendapatkan pembinaan dan perlindungan. Jangan sampai persoalan parkir justru membuat siswa merasa tertekan atau takut terhadap ancaman dikeluarkan dari sekolah.” katanya
Menurut sumber tersebut, apabila benar terdapat pembagian hasil parkir hingga 70 persen dan siswa diwajibkan menggunakan lokasi tertentu disertai ancaman sanksi, maka persoalan itu perlu diperiksa secara transparan oleh pihak yang berwenang.
Dinas Pendidikan Diminta Segera Klarifikasi
Masyarakat meminta Dinas Pendidikan dan instansi terkait turun tangan untuk melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap tata kelola parkir di lingkungan sekolah.
Pemeriksaan dinilai penting untuk mengetahui dasar kebijakan penggunaan tempat parkir, mekanisme pembayaran parkir, pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan, serta kebenaran informasi mengenai pembagian hasil parkir.
Selain itu, apabila memang terdapat ancaman terhadap siswa berupa sanksi DO karena persoalan penggunaan tempat parkir, masyarakat berharap hal tersebut juga dapat diklarifikasi berdasarkan aturan dan tata tertib sekolah yang berlaku.
Masyarakat juga berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut apabila dugaan intimidasi terhadap siswa benar-benar terjadi.
Persoalan pendidikan, khususnya yang menyangkut hak, kenyamanan, dan perlindungan peserta didik, dinilai harus mendapatkan pengawasan agar tidak terjadi praktik yang dapat merugikan siswa maupun orang tua.
“Sekolah harus menjadi tempat pendidikan dan pembinaan, bukan tempat siswa merasa tertekan karena persoalan di luar kegiatan belajar-mengajar,” demikian harapan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan mengenai intimidasi siswa, ancaman DO, serta pembagian hasil parkir tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak SMK Pelita Nusantara (PENUS), SMA Plus PGRI Cibinong, pengelola parkir, dan instansi pendidikan terkait.
Media memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka.
Apabila dugaan tersebut terbukti, masyarakat berharap dilakukan evaluasi dan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, transparan, dan berpihak pada kepentingan peserta didik. (Syam)




