HUT RI ke-81, AMBAR: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Tiang Bendera, Pers Harus Berani Melawan Pembungkaman

BEKASIMPI – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi penting mengenai makna kemerdekaan, demokrasi dan kebebasan pers. Pimpinan Redaksi ambaritanews.com sekaligus wartawan investigasi dan aktivis pers, DiORi PARULiAN AMBARiTA atau akrab disapa AMBAR, menegaskan bahwa kemerdekaan tidak boleh berhenti pada upacara, pengibaran bendera maupun slogan nasionalisme.

Pernyataan tersebut disampaikan AMBAR bertepatan dengan Hari Pemuda Internasional pada Rabu (12/8/2026) dan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut AMBAR, kemerdekaan harus diwujudkan melalui keberanian menjaga kebenaran, membela kepentingan masyarakat, mengawasi jalannya kekuasaan serta memastikan masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik.

“Kalau kemerdekaan hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan, tetapi rakyat takut bertanya dan jurnalis takut mengungkap fakta, maka kita harus berani bertanya: kemerdekaan itu sebenarnya untuk siapa?” tegas AMBAR.

AMBAR mengaitkan refleksinya dengan pernyataan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida dalam sambutan HUT ke-32 AJI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Dalam sambutannya, Nany merespons berbagai label yang dialamatkan kepada jurnalis, termasuk istilah “Londoireng”, “tidak punya otak”, hingga “kawanan sirkus”.

Menurut AMBAR, pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya mempertahankan independensi pers di tengah dinamika hubungan antara media dan kekuasaan.

“Jurnalis bukan pegawai kekuasaan. Jurnalis bekerja untuk publik. Ketika fakta bertentangan dengan kepentingan penguasa, tugas jurnalis bukan mengubah fakta agar menyenangkan kekuasaan. Tugas jurnalis adalah menyampaikan fakta,” kata AMBAR.

Ia menegaskan bahwa loyalitas utama seorang jurnalis harus diarahkan kepada kebenaran, kode etik jurnalistik dan kepentingan publik.

AMBAR menilai demokrasi akan kehilangan maknanya apabila kritik selalu dipandang sebagai ancaman.

“Kritik disebut makar, pertanyaan dianggap penghinaan, investigasi dicap provokasi. Ini logika yang berbahaya. Negara demokrasi justru membutuhkan pers yang berani bertanya ketika kekuasaan merasa tidak perlu menjawab,” tegasnya.

Baca juga:  Lomba PBB Tingkat SD/MI Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Tajurhalang

Menurut AMBAR, pemerintah tidak seharusnya melihat pers kritis sebagai musuh.

“Pemerintah tidak perlu takut kepada jurnalis. Yang seharusnya ditakuti adalah ketika kekuasaan tidak lagi memiliki mekanisme koreksi,” ujarnya.

Ia menilai keberanian jurnalistik harus tetap disertai disiplin terhadap fakta dan proses verifikasi.

“Berani bukan berarti sembrono. Kritis bukan berarti menghina. Investigatif bukan berarti menuduh tanpa bukti. Justru semakin tajam sebuah berita, semakin kuat pula data dan verifikasinya,” katanya.

AMBAR juga menyoroti pentingnya solidaritas di kalangan jurnalis ketika menghadapi intimidasi, kekerasan maupun tekanan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menurutnya, solidaritas pers bukan bentuk persekongkolan, melainkan upaya memastikan setiap wartawan dapat menjalankan profesinya secara aman dan bertanggung jawab.

“Kalau membela jurnalis yang mengalami kekerasan disebut kawanan, maka biarlah kita menjadi kawanan yang berdiri ketika satu orang jatuh. Jangan pernah membiarkan seorang jurnalis menghadapi kekuasaan seorang diri,” katanya.

Ia menilai pers akan mudah dilemahkan apabila para jurnalis dibiarkan terpecah.

Memasuki usia kemerdekaan ke-81, AMBAR mengingatkan bahwa demokrasi dan kebebasan pers bukan sesuatu yang dapat dianggap selesai.

“Demokrasi bukan benda mati. Kalau tidak dijaga, bisa mundur. Kebebasan pers juga bukan sesuatu yang otomatis aman hanya karena kita hidup di negara demokrasi,” tegasnya.

Menurut AMBAR, keberadaan pers menjadi salah satu mekanisme kontrol sosial terhadap penyelenggaraan kekuasaan.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak menganggap kritik sebagai bentuk permusuhan terhadap negara.

Momentum Hari Pemuda Internasional yang diperingati setiap 12 Agustus juga menjadi perhatian AMBAR.

Baca juga:  Pastikan Tol Japek Selatan-2 Siap Digunakan Saat Mudik, Dirgakkum Korlantas Polri Turun Langsung ke Purwakarta

Ia mengajak generasi muda untuk tidak sekadar menjadi konsumen informasi di tengah derasnya arus media sosial.

“Pemuda jangan hanya menjadi penonton. Jangan hanya sibuk menjadi viral. Pemuda harus berani membaca, memeriksa fakta, bertanya, mengkritisi, dan ikut menentukan arah bangsa,” katanya.

AMBAR mengingatkan bahwa kemampuan memeriksa fakta menjadi semakin penting di tengah maraknya disinformasi dan propaganda di ruang digital.

“Jangan serahkan masa depan Indonesia kepada mereka yang hanya pandai membuat slogan. Masa depan Indonesia membutuhkan generasi yang mampu berpikir, bekerja, dan berani mengatakan benar ketika memang benar serta salah ketika memang salah,” tegasnya.

AMBAR menegaskan bahwa mencintai Indonesia tidak berarti membenarkan seluruh kebijakan pemerintah.

Menurutnya, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan kepentingan masyarakat justru dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mencintai Indonesia bukan berarti memuji pemerintah setiap hari. Kadang-kadang, bentuk cinta kepada negara adalah berani mengatakan bahwa ada yang salah dan harus diperbaiki,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi.

“Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang hanya mendengar pujian. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu mendengar kritik, menjawab pertanyaan, membuka data, memperbaiki kesalahan, dan bertanggung jawab kepada rakyat,” kata AMBAR.

AMBAR juga menekankan bahwa kebebasan pers bukan semata-mata kepentingan wartawan.

“Kebebasan pers bukan hadiah untuk jurnalis. Kebebasan pers adalah hak publik. Jurnalis hanya menjalankan mandat tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketika seorang wartawan melakukan investigasi dan mengungkap dugaan persoalan di masyarakat, tujuan utamanya adalah memberikan informasi kepada publik.

“Ketika pers mengungkap dugaan penyimpangan, yang diperjuangkan bukan ego wartawan. Yang diperjuangkan adalah hak masyarakat untuk tahu,” katanya.

Baca juga:  Prabowo Sebut “Londo Ireng” Masih Ada, Singgung Wartawan dan LSM

AMBAR meminta seluruh pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk memberikan klarifikasi dan data secara terbuka.

“Berita yang tidak menyenangkan pemerintah bukan berarti berita itu salah. Yang harus diperiksa adalah faktanya. Kalau salah, bantah dengan data. Kalau benar, perbaiki persoalannya,” tegas AMBAR.

Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pemuda Internasional 2026, AMBAR mengajak jurnalis, pemuda, mahasiswa, aktivis, masyarakat sipil dan seluruh elemen bangsa ikut menjaga demokrasi.

“Jangan biarkan kemerdekaan hanya menjadi upacara tahunan. Jangan biarkan Merah Putih hanya berkibar di tiang, tetapi keberanian justru diturunkan di jalan kehidupan,” ujarnya.

Menurut AMBAR, perjuangan generasi saat ini berbeda dengan perjuangan para pahlawan masa lalu. Jika dahulu perjuangan dilakukan untuk merebut kemerdekaan dari penjajahan, kini kemerdekaan harus dijaga melalui ilmu, integritas, keberanian, kerja nyata, penegakan hukum, kontrol sosial dan keberanian mempertahankan kebenaran.

“Para pahlawan telah menyerahkan kemerdekaan kepada kita. Pertanyaannya sekarang, apa yang akan kita serahkan kepada generasi berikutnya? Demokrasi yang semakin kuat atau kebebasan yang semakin sempit?” kata AMBAR.

Ia pun menyampaikan pesan pada momentum HUT RI ke-81.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Selamat Hari Pemuda Internasional ke-26. Jangan takut menjadi kritis. Jangan takut bertanya. Jangan takut mengungkap fakta. Karena negara yang demokratis bukan negara tanpa kritik, melainkan negara yang mampu hidup bersama kritik.”

AMBAR berharap pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dengan berpegang pada fakta dan kode etik jurnalistik.

“Selama masih ada keberanian untuk bertanya, masih ada keberanian untuk menulis, dan masih ada keberanian untuk mempertahankan kebenaran, selama itu pula semangat kemerdekaan Indonesia belum padam,” pungkasnya. (Ats)

Latest

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Mujadilah Ayat 5 dan Peringatan Bagi Orang yang Menentang Allah dan Rasulnya

BOGOR, MATAPENAINDONESIA.CO.ID — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH.,...

Pemekaran Bogor Timur dan Bogor Barat Terkendala Anggaran, Mulyadi Buka Peluang DOB

BOGOR, MPI — Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Daerah...

Dedi Mulyadi Siapkan Knalpot Gratis, Pemprov Jabar Perketat Penertiban Knalpot Brong dan Obat Keras

BANDUNG, MPI — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan langkah...

Bupati Bogor Cup 2026 Seri II Angkat Potensi Wisata Bogor Barat hingga ke Jepang

BOGOR, MPI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama KONI Kabupaten...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Mujadilah Ayat 5 dan Peringatan Bagi Orang yang Menentang Allah dan Rasulnya

BOGOR, MATAPENAINDONESIA.CO.ID — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH.,...

Pemekaran Bogor Timur dan Bogor Barat Terkendala Anggaran, Mulyadi Buka Peluang DOB

BOGOR, MPI — Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Daerah...

Dedi Mulyadi Siapkan Knalpot Gratis, Pemprov Jabar Perketat Penertiban Knalpot Brong dan Obat Keras

BANDUNG, MPI — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan langkah...

Bupati Bogor Cup 2026 Seri II Angkat Potensi Wisata Bogor Barat hingga ke Jepang

BOGOR, MPI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama KONI Kabupaten...

Mutiara Hikmah BES: Memahami “Wajah” di Akhirat dan Makna Ziyadah dalam QS. Yunus 26–27

BOGOR, MPI — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si.,...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Mujadilah Ayat 5 dan Peringatan Bagi Orang yang Menentang Allah dan Rasulnya

BOGOR, MATAPENAINDONESIA.CO.ID — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si., kembali menyampaikan renungan keislaman melalui Mutiara Hikmah Rabu, (12/8/2026). Dalam renungan kali ini, Prof....

Pemekaran Bogor Timur dan Bogor Barat Terkendala Anggaran, Mulyadi Buka Peluang DOB

BOGOR, MPI — Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya Bogor Timur dan Bogor Barat, masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satu...

Dedi Mulyadi Siapkan Knalpot Gratis, Pemprov Jabar Perketat Penertiban Knalpot Brong dan Obat Keras

BANDUNG, MPI — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan langkah berbeda dalam penertiban penggunaan knalpot brong. Selain melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak...