Mutiara Hikmah, BES: QS An-Nur 24:26 dan Misteri Jodoh Fir’aun, Asiyah serta Nabi Luth

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), dalam Mutiara Hikmah Senin, 28 September 2026, membahas QS. An-Nur 24:26 mengenai hubungan antara laki-laki dan perempuan yang baik maupun yang keji.

BES mengaitkan ayat tersebut dengan sejumlah pertanyaan sosiologis, psikologis dan realitas kehidupan, khususnya mengenai kisah Fir’aun dengan istrinya, Asiyah, serta Nabi Luth dengan istrinya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَلْخَبِيْثٰتُ لِلْخَبِيْثِيْنَ وَا لْخَبِيْثُوْنَ لِلْخَبِيْثٰتِ ۚ وَا لطَّيِّبٰتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَا لطَّيِّبُوْنَ لِلطَّيِّبٰتِ ۚ اُولٰٓئِكَ مُبَرَّءُوْنَ مِمَّا يَقُوْلُوْنَ ۗ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌ

“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga).”

(QS. An-Nur 24: Ayat 26)

Menurut BES, ayat tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan ketika dikaitkan dengan fakta sejarah dan kisah yang terdapat dalam Al-Qur’an.

Bagaimana tinjauan sosiologis, psikologis dan realitas terhadap fakta peristiwa seperti Fir’aun yang jahat dengan istrinya yang baik, serta Nabi Luth yang baik dengan istrinya yang jahat?

QS AN-NUR 24:26, APAKAH BERTENTANGAN DENGAN KASUS FIR’AUN DAN NABI LUTH?

BES menyebut pertanyaan tersebut sebagai pertanyaan klasik yang menurutnya penting untuk dijawab, karena sering digunakan untuk mempertanyakan kesesuaian ayat Al-Qur’an dengan realitas.

Menurut BES, jawabannya adalah tidak bertentangan, karena salah satu persoalannya terletak pada pemahaman terhadap makna لِلْ (lil) yang dapat dipahami sebagai “untuk” atau “milik”.

BES kemudian menjelaskan tiga lapisan makna dalam memahami QS An-Nur ayat 26.

1. APA MAKNA SEBENARNYA AYAT 26?

Makna A – Hukum Kecocokan atau Sunnatullah Sosiologis

Menurut BES, Al-khabitsatu lil-khabitsin dapat dimaknai bahwa perempuan keji itu cocoknya untuk laki-laki yang keji.

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: Bolehkah Beribadah Karena Ingin Masuk Surga?

Dalam pemahaman ini, ayat tersebut dipandang sebagai hukum sosiologis dan psikologis, bukan hukum takdir yang bersifat mutlak.

Secara sosiologis, menurut BES, orang baik cenderung mencari lingkungan yang baik, sedangkan orang yang menyukai kemaksiatan akan merasa nyaman dengan lingkungan yang memiliki kecenderungan serupa.

BES menyebutnya sebagai kecenderungan atau compatibility, seperti magnet.

Makna B – Perkataan

BES juga menyampaikan penafsiran yang dinisbatkan kepada Imam Mujahid dan Ibnu Abbas, bahwa Al-khabitsat dapat dimaknai sebagai perkataan keji.

Dengan pemahaman ini, perkataan keji keluar dari orang yang keji dan ditujukan kepada orang yang keji. Sebaliknya, perkataan baik berasal dari orang baik.

Dalam konteks tersebut, BES mengaitkannya dengan Sayyidah Aisyah RA, yang menurut penjelasan tersebut merupakan sosok yang thayyibah, sehingga tuduhan keji terhadap dirinya berasal dari pihak yang disebut khabits.

Makna C – Di Akhirat atau Hukum Akhir

BES kemudian menjelaskan bahwa pasangan sejati di surga kelak adalah yang baik dengan yang baik.

Sementara kehidupan dunia merupakan ruang ujian bagi manusia.

2. TINJAUAN SOSIOLOGIS, PSIKOLOGIS DAN REALITAS KASUS FIR’AUN DAN LUTH

BES kemudian membahas pertanyaan mengenai adanya “anomali”, yakni Fir’aun yang jahat dengan Asiyah yang baik, serta Nabi Luth yang baik dengan istrinya yang jahat.

A. Tinjauan Sosiologis: Ayat 26 adalah Kaidah Umum, Bukan Kepastian Mutlak

Menurut BES, dalam sosiologi terdapat kaidah umum atau general rule, tetapi juga terdapat kasus penyimpangan atau deviant case yang dapat menjadi ujian.

Kaidah umumnya, menurut BES, adalah bahwa orang dengan kecenderungan yang sama cenderung berkumpul dan membangun hubungan dengan orang yang memiliki karakter serupa.

Namun, kasus Fir’aun dan Asiyah menurut BES merupakan sunnatullah yang menunjukkan bahwa hidayah bukan warisan dari suami atau istri, melainkan pilihan personal.

Asiyah binti Muzahim tetap berada dalam keimanan meskipun hidup di lingkungan istana Fir’aun.

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: Mutiara Hikmah Ahad: Amal Diterima Allah, Hisab Sosial, dan Amanah Pemimpin

BES memandang hal tersebut sebagai bukti bahwa lingkungan yang buruk tidak otomatis dapat memaksa seseorang meninggalkan keimanannya apabila Allah memberikan penjagaan.

B. Tinjauan Psikologis: Ketidakcocokan yang Menyiksa

BES kemudian melihat persoalan tersebut dari sisi psikologis.

Menurutnya, kisah Fir’aun dan Asiyah justru memperlihatkan bagaimana ketidakcocokan iman dapat melahirkan penderitaan dan konflik batin.

Asiyah yang disebut thayyibah hidup bersama Fir’aun yang disebut khabits.

BES mengaitkannya dengan doa Asiyah yang diabadikan dalam QS. At-Tahrim 66:11:

“Ya Rabb, bangunkan untukku rumah di surga, dan selamatkan aku dari Fir’aun dan perbuatannya.”

Menurut BES, doa tersebut menunjukkan bahwa Asiyah tidak menghendaki kehidupan yang dijalankan Fir’aun.

“Jiwa thayyib tidak betah dengan khabits,” demikian penjelasan BES.

BES kemudian mengaitkannya dengan Nabi Luth dan istrinya.

Menurut penjelasan BES, istri Nabi Luth berkhianat secara aqidah dengan membocorkan rahasia mengenai tamu-tamu Nabi Luth kepada kaum Sodom.

Dalam perspektif yang disampaikan BES, kondisi tersebut menunjukkan adanya penderitaan dan ketidakcocokan, hingga akhirnya keduanya dipisahkan.

BES menyimpulkan dalam kerangka penjelasannya bahwa Al-khabitsat lil-khabitsin dapat dipahami sebagai kecenderungan jiwa untuk merasa tenang dengan sesuatu yang sejenis.

Jika terdapat perbedaan yang mendasar, menurut BES, maka dapat terjadi perceraian sosiologis maupun perceraian ukhrawi.

C. Tinjauan Realitas dan Tauhid

BES menegaskan bahwa QS An-Nur ayat 26 bukan rumus jodoh mutlak seperti 1+1=2.

Menurutnya, terdapat ayat lain yang secara eksplisit memberikan gambaran mengenai pasangan yang berbeda dalam keimanan.

BES merujuk kepada:

QS. At-Tahrim 66:10-11

Menurut BES, ayat tersebut memberikan perumpamaan mengenai istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth yang berkhianat kepada suami mereka yang saleh.

Pada ayat berikutnya juga disebutkan istri Fir’aun yang beriman.

Dengan demikian, menurut BES, kisah tersebut merupakan contoh khusus yang Allah tampilkan sebagai pelajaran dan tidak dimaksudkan untuk membatalkan kaidah umum yang dipahami dari QS An-Nur ayat 26.

Baca juga:  Bupati Bogor Laksanakan Car Free Day Bersama Masyarakat di Tegar Beriman

BES kemudian menyampaikan dua pelajaran tauhid:

Istri yang baik tidak menjamin suami menjadi baik, sebagaimana contoh istri Nabi Luth.

Suami yang jahat tidak otomatis menularkan kejahatan kepada istri yang baik apabila Allah menjaganya, sebagaimana contoh istri Fir’aun.

Dengan demikian, menurut BES, hidayah bersifat personal.

KESIMPULAN UNTUK KADER UMAT ISLAM YANG CBM

Dalam bagian akhir Mutiara Hikmah, BES memberikan sejumlah kesimpulan yang ditujukan kepada kader umat Islam yang CBM.

1. Jangan Gunakan An-Nur 26 untuk Menghakimi Jodoh Orang

BES mengingatkan agar QS An-Nur 26 tidak digunakan untuk menghakimi seseorang hanya berdasarkan pasangan hidupnya.

“Dia baik kok dapat yang jahat, berarti dia jahat juga.”

Menurut BES, pemahaman tersebut keliru karena terdapat takdir ujian sebagaimana kisah Asiyah.

2. Gunakan An-Nur 26 untuk Introspeksi

BES mengajak umat untuk menjadikan ayat tersebut sebagai bahan introspeksi.

“Jika ingin dapat pasangan thayyib, jadilah thayyib dulu.”

BES juga mengaitkannya dengan KORLABI.

“Jika ingin KORLABI kuat, isinya harus thayyibun – orang baik berkumpul dengan orang baik.”

Menurut BES, apabila ada khabits yang masuk, maka ia akan merasa tidak betah dan akhirnya tersingkir sendiri.

3. Fir’aun dan Luth sebagai Pelajaran

Menurut BES, kisah Fir’aun dan Luth memberikan dua pelajaran sekaligus.

Lingkungan yang jahat tidak otomatis dapat merusak orang baik yang mendapatkan penjagaan Allah, sebagaimana Asiyah.

Sebaliknya, kebaikan seorang suami tidak otomatis menyelamatkan istri yang menolak hidayah, sebagaimana istri Nabi Luth.

Hidayah itu personal.

BES kemudian merangkum pembahasannya:

“An-Nur 26 adalah hukum kecocokan jiwa. Fir’aun & Luth adalah hukum ujian iman. Keduanya benar, di konteks masing-masing.”

BES menutup Mutiara Hikmah Senin, 28 September 2026 dengan:

Wallahu A’lam.

Salam Jihad dan Sabar

Brother Eggi Sudjana (BES)

Latest

Eggi Sudjana di Tengah Aksi Petisi 26: Bersihkan Bogor dari Korupsi, Narkoba dan Judi

CIBINONG, MATAPENAINDONESIA.CO.ID – Tokoh nasional dan aktivis senior, Prof....

Mutiara Hikmah, BES: Standar Cinta Allah, Ittiba’ kepada Rasulullah Nabi Muhammad SAW

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof. Dr. Eggi...

Mutiara Hikmah, BES: QS Al-An’am 6:44, Hukum Istidraj dan Kesenangan yang Bisa Menjadi Jebakan

BOGOR | MATA PENA INDONESIA– BISMILLAH, Prof Eggi Sudjana...

Mutiara Hikmah BES, Jangan Mudah Kafirkan Orang! BES Bedah Makna Berhala dalam QS At-Taubah 24

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Newsletter

Don't miss

Eggi Sudjana di Tengah Aksi Petisi 26: Bersihkan Bogor dari Korupsi, Narkoba dan Judi

CIBINONG, MATAPENAINDONESIA.CO.ID – Tokoh nasional dan aktivis senior, Prof....

Mutiara Hikmah, BES: Standar Cinta Allah, Ittiba’ kepada Rasulullah Nabi Muhammad SAW

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof. Dr. Eggi...

Mutiara Hikmah, BES: QS Al-An’am 6:44, Hukum Istidraj dan Kesenangan yang Bisa Menjadi Jebakan

BOGOR | MATA PENA INDONESIA– BISMILLAH, Prof Eggi Sudjana...

Mutiara Hikmah BES, Jangan Mudah Kafirkan Orang! BES Bedah Makna Berhala dalam QS At-Taubah 24

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Bikin Heboh! Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

CIBINONG | MATA PENA INDONESIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Eggi Sudjana di Tengah Aksi Petisi 26: Bersihkan Bogor dari Korupsi, Narkoba dan Judi

CIBINONG, MATAPENAINDONESIA.CO.ID – Tokoh nasional dan aktivis senior, Prof. Dr. Eggi Sudjana, hadir di tengah persiapan aksi Petisi 26 di Posko Katar Cibinong, Kabupaten...

Mutiara Hikmah, BES: Standar Cinta Allah, Ittiba’ kepada Rasulullah Nabi Muhammad SAW

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), dalam Mutiara Hikmah Sabtu,...

Mutiara Hikmah, BES: QS Al-An’am 6:44, Hukum Istidraj dan Kesenangan yang Bisa Menjadi Jebakan

BOGOR | MATA PENA INDONESIA– BISMILLAH, Prof Eggi Sudjana atau panggilan Brother Eggi Sudjana (BES) dalam Mutiara Hikmah Sabtu, 26 September 2026, mengangkat pembahasan...