Eggi Sudjana di Tengah Aksi Petisi 26: Bersihkan Bogor dari Korupsi, Narkoba dan Judi

CIBINONG, MATAPENAINDONESIA.CO.ID – Tokoh nasional dan aktivis senior, Prof. Dr. Eggi Sudjana, hadir di tengah persiapan aksi Petisi 26 di Posko Katar Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (28/9/2026).

Kehadiran Eggi Sudjana disambut Ketua Koordinator Aksi Petisi 26, Rizwan Riswan. Dalam sambutannya, Rizwan menyampaikan bahwa kedatangan Eggi diharapkan dapat memberikan masukan sekaligus membangkitkan semangat peserta aksi sebelum menyampaikan aspirasi.

“Alhamdulillah Petisi 26 telah kedatangan seorang tokoh dan senior, yang kebetulan beliau adalah praktisi hukum, Abangda Eggi Sudjana. Beliau ingin memberikan masukan dan mungkin penyemangat untuk kami Petisi 26 dalam orasi yang beberapa menit lagi kita lakukan,” ujar Rizwan.

Menurut Rizwan, masukan dari tokoh nasional tersebut diharapkan dapat menjadi tambahan semangat bagi Petisi 26 dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor.

Gerakan Harus Berlandaskan Nilai Keagamaan

Dalam keterangannya, Eggi Sudjana mengingatkan agar gerakan Petisi 26 memiliki landasan nilai keagamaan sehingga perjuangan yang dilakukan tidak hanya menjadi gerakan sosial, tetapi juga memiliki nilai ibadah.

Baca juga:  Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu Galang Sejuta Tanda Tangan Tolak Korupsi

“Semangat itu harus dengan dasar Allah Subhanahu wa Ta’ala supaya gerakan ini punya nilai ibadah, bukan gerakan sekuler dan lain-lainnya,” kata Eggi.

Eggi mengatakan, Petisi 26 berbicara mengenai bagaimana Kabupaten Bogor dapat terhindar atau setidaknya mengurangi praktik korupsi.

Ia kemudian menyinggung salah satu faktor yang menurutnya berkaitan dengan persoalan korupsi, yakni sifat hedonisme dan keinginan berlebihan terhadap harta benda serta kesenangan duniawi.

“Korupsi itu tentu ada penyebab, yaitu sifat hedonisme, yang manusia itu sangat berkeinginan kepada harta benda,” ujarnya.

Dorong Tes Urine Rutin bagi Pejabat

Salah satu gagasan yang disampaikan Eggi adalah perlunya tes urine secara rutin terhadap para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ia menyebut bupati, wakil bupati hingga kepala dinas sebagai pihak yang menurutnya perlu mengikuti tes urine sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih.

“Oleh karena itu, untuk para pejabat ketika di kabupaten ini, bupati dan wakilnya, dan kepala dinas, kita minta setiap hari harus ada tes urine,” tegas Eggi.

Baca juga:  Negara Gagal Ketika Administrasi Listrik Tidak Selaras UUD 1945

Menurut Eggi, langkah tersebut berkaitan dengan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dinilainya dapat memberikan dampak terhadap berbagai persoalan sosial dan pemerintahan.

“Karena narkoba ini pengaruhnya besar kepada korupsi,” katanya.

Ia juga mengaitkan persoalan narkoba dan perjudian dengan upaya pemberantasan korupsi.

“Karena narkoba dan judi ini sumber penggerak untuk bisa orang korupsi,” ujar Eggi.

Tidak Hanya Pejabat Kabupaten

Eggi juga menyampaikan bahwa gagasan tes urine tidak hanya ditujukan kepada pejabat di tingkat kabupaten.

Menurutnya, anggota DPRD maupun pejabat di tingkat pemerintahan yang lebih tinggi juga dapat mengikuti langkah serupa.

“Lebih baik Presiden Prabowo dan para menterinya, DPRD juga dites urine. Itu pasti boleh diangkat,” kata Eggi.

Ia menilai gagasan tes urine tersebut sederhana, namun dapat menjadi bagian dari gerakan untuk mendorong pemerintahan yang bersih.

Petisi 26 Diminta Tetap Terukur

Baca juga:  Khianat, Amanah, Kesepakatan dan Kewajiban Menegakan Kebenaran

Lebih lanjut, Eggi berpesan agar gerakan Petisi 26 tetap berjalan secara terukur dan berada dalam koridor hukum.

“Gerakan kita harus terukur dan dijamin oleh hukum bahwa usulan ini sangat bisa,” ujarnya.

Eggi mempersilakan Petisi 26 menjalankan agenda dan tuntutannya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, ia menekankan agar gerakan tersebut tetap membawa pesan moral mengenai upaya menjauhkan masyarakat dan pemerintahan dari narkoba, perjudian, serta berbagai bentuk kemaksiatan.

Ia juga mengusulkan agar pelaksanaan tes urine dapat dilakukan melalui kerja sama dengan instansi kesehatan maupun lembaga klinik yang memiliki kewenangan.

“Insya Allah dengan gerakan sederhana, tes urine, kerja sama dengan Departemen Kesehatan dan lembaga klinik lainnya, akan bisa menjadi gerakan bersih Bogor dari korupsi, dari narkoba, dari judi,” pungkas Eggi.

Pertemuan Eggi Sudjana bersama Petisi 26 di Posko Katar Cibinong kemudian dilanjutkan dengan persiapan peserta untuk menyampaikan aspirasi dan orasi terkait agenda gerakan mereka di Kabupaten Bogor. (Ats)

Latest

Mutiara Hikmah, BES: QS An-Nur 24:26 dan Misteri Jodoh Fir’aun, Asiyah serta Nabi Luth

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof. Dr. Eggi...

Mutiara Hikmah, BES: Standar Cinta Allah, Ittiba’ kepada Rasulullah Nabi Muhammad SAW

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof. Dr. Eggi...

Mutiara Hikmah, BES: QS Al-An’am 6:44, Hukum Istidraj dan Kesenangan yang Bisa Menjadi Jebakan

BOGOR | MATA PENA INDONESIA– BISMILLAH, Prof Eggi Sudjana...

Mutiara Hikmah BES, Jangan Mudah Kafirkan Orang! BES Bedah Makna Berhala dalam QS At-Taubah 24

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah, BES: QS An-Nur 24:26 dan Misteri Jodoh Fir’aun, Asiyah serta Nabi Luth

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof. Dr. Eggi...

Mutiara Hikmah, BES: Standar Cinta Allah, Ittiba’ kepada Rasulullah Nabi Muhammad SAW

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof. Dr. Eggi...

Mutiara Hikmah, BES: QS Al-An’am 6:44, Hukum Istidraj dan Kesenangan yang Bisa Menjadi Jebakan

BOGOR | MATA PENA INDONESIA– BISMILLAH, Prof Eggi Sudjana...

Mutiara Hikmah BES, Jangan Mudah Kafirkan Orang! BES Bedah Makna Berhala dalam QS At-Taubah 24

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Bikin Heboh! Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

CIBINONG | MATA PENA INDONESIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Mutiara Hikmah, BES: QS An-Nur 24:26 dan Misteri Jodoh Fir’aun, Asiyah serta Nabi Luth

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), dalam Mutiara Hikmah Senin,...

Mutiara Hikmah, BES: Standar Cinta Allah, Ittiba’ kepada Rasulullah Nabi Muhammad SAW

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), dalam Mutiara Hikmah Sabtu,...

Mutiara Hikmah, BES: QS Al-An’am 6:44, Hukum Istidraj dan Kesenangan yang Bisa Menjadi Jebakan

BOGOR | MATA PENA INDONESIA– BISMILLAH, Prof Eggi Sudjana atau panggilan Brother Eggi Sudjana (BES) dalam Mutiara Hikmah Sabtu, 26 September 2026, mengangkat pembahasan...