Kasus Dugaan Investasi Bodong, Kunto Wibisono : Proses Hukum Tetap Berlanjut

PURWOREJO, MPI – Bagaimana nasib kelanjutan para korban dugaan invetasi bodong, dimana tak sedikit warga Kabupaten Purworejo menjadi korbannya? Sejauh ini, para korban yang didampingi pengacara Kunto Wibosono SH sedang melengkapi kelengkapan berkas untuk proses pelaporan ke kepolisian.
Hal ini dibenarkan Kunto Wibisono yang juga Ketua Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi Kabupaten Purworejo). “Semua kelengkapan berkas sedang disiapkan. Langkah hukum kami upayakan, dengan melapor ke Kepolisian setempat (Polres Purworejo),” sebut Kunto yang mengaku, juga melakukan koordinasi ke Peradi Pergerakan Pusat terkait kasus dugaan investasi bodong tersebut. Senin. 05/06/2021.

Baca juga:  OTT Jaksa Berulang di Banten, Bekasi, hingga Kalsel, Rahmad Sukendar: Ada Pola yang Tak Pernah Dijelaskan ke Publik

“Dari data yang kami himpun, korban memang banyak dan tak hanya warga Purworejo, namun juga warga kabupaten/kota sekitarnya,” imbuh Kunto yang menegaskan, dalam kasus yang ditangani, pihaknya melaporkan dua terlapor.

Apa ada jalan musyawarah? Kunto menjawab, apabila uang para korban dikembalikan, kasus bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaannya. “Upaya hukum terus kami lakukan, menuntut keadilan bagi para korban. Jika uang para korban dikembalikan, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,” tegas Kunto.

Baca juga:  Lapor Pak Bupati: Pedagang Tramadol di Cibinong Diduga Kebal Hukum: Berkedok Kelontong, Ada Main dengan Oknum?

Media ini juga menghubungi beberapa korban dugaan investasi keuangan bodong tersebut, mereka sepakat menuntut agar uang mereka dikembalikan. “Tanpa memikirkan soal keuntungan, yang penting dikembalikan,” ungkap beberapa korban.

Sementara salah satu pendamping korban Sudirman-mantan Kepala Desa Kesidan Kecamatan Ngombol yang sempat mengikuti investasi tersebut, mengungkapkan jika tak sedikit uang dari para korban yang masuk investasi, adalah utang dari tetangga atau menjual asetnya.

Baca juga:  Eggi Sudjana: Jangan Jadikan Perkara Hukum Sebagai Panggung Popularitas dan Ajang Mencari Sorotan

“Ada yang jual sawah musiman, ada yang gadaikan perhiasan ke Pegadain, ada yang utang dari tetangga dan macam-macam lainnya. Tuntutannya jelas, kembalikan uang para korban, itu pun banyak dari korban yang untuk membayar utang mereka,” aku Sudirman.

 

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa...

Mutiara Hikmah BES: Pilihan Anak Bangsa, Penjara Lebih Baik daripada Memenuhi Ajakan Mereka

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Lebih Baik Kehilangan Jabatan dan Harta daripada Mengorbankan Iman

BOGOR, MPI — Ada kalanya mempertahankan prinsip membutuhkan keberanian untuk...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Hajj Ayat 2 Mengingatkan Dahsyatnya Kiamat, Huru-Hara Dunia Jangan Disamakan dengan Azab Akhirat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si dalam Mutiara Hikmah Kamis, (27/8/2026), mengajak umat Islam untuk mentadaburi QS. Al-Hajj ayat 2, yang menggambarkan...

Manifesto Peradaban: Prof. Eggi Sudjana Bedah QS. An-Nur Ayat 55, Iman dan Amal Shalih sebagai Jalan Menuju Istikhlafah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si (BES) dalam kajian Mutiara Hikmah Rabu, (26/8/2026), mengangkat tema “Manifesto Peradaban” dengan menjadikan QS. An-Nur...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun...