Mutiara Hikmah QS Al-Hajj 22:38–40, Eggi Sudjana Uraikan Rumusan Moral Perang dalam Islam: Dibela, Diizinkan, dan Ditolong Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang dikenal sebagai Brother Eggi Sudjana (BES), dalam renungan Mutiara Hikmah Sabtu, 10 Oktober 2026, mengulas QS. Al-Hajj ayat 38–40 tentang rumusan moral perang dalam Islam. Melalui tiga ayat tersebut, Eggi menjelaskan konstruksi berpikir tauhid mengenai pembelaan Allah terhadap orang beriman, izin melawan kezaliman, serta janji pertolongan Allah kepada mereka yang menolong agama-Nya.

Dalam ulasannya, Eggi menegaskan bahwa moral perang dalam ajaran Islam memiliki batasan yang jelas. Perang bukan untuk mencari gara-gara atau memulai permusuhan, melainkan diizinkan ketika seseorang atau suatu kelompok mengalami kezaliman. Ia juga menekankan pentingnya menjauhi pengkhianatan serta menjaga kebebasan beragama.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

QS. Al-Hajj Ayat 38:

اِنَّ اللّٰهَ يُدٰفِعُ عَنِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ خَوَّانٍ كَفُوْرٍ

Artinya:

“Sesungguhnya Allah membela orang yang beriman. Sungguh, Allah tidak menyukai setiap orang yang berkhianat dan kufur nikmat.”

QS. Al-Hajj Ayat 39:

اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقٰتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْا ۗ وَاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرُ

Artinya:

“Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Maha Kuasa menolong mereka itu.”

QS. Al-Hajj Ayat 40:

ٱلَّذِيْنَ اُخْرِجُوْا مِنْ دِيَا رِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ اِلَّاۤ اَنْ يَّقُوْلُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللّٰهِ النَّا سَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَا مِعُ وَبِيَعٌ وَّصَلَوٰتٌ وَّمَسٰجِدُ يُذْكَرُ فِيْهَا اسْمُ اللّٰهِ كَثِيْرًا ۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَقَوِيٌّ عَزِيْزٌ

Artinya:

“(Yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar hanya karena mereka berkata, ‘Tuhan kami ialah Allah.’ Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah Maha Kuat, Maha Perkasa.”

Berdasarkan ketiga ayat tersebut, Eggi mengajukan pertanyaan mendasar: bagaimanakah konstruksi rumusan berpikir yang tepat dalam memahami QS. Al-Hajj ayat 38–40?

Ia kemudian menguraikan ketiga ayat tersebut sebagai sebuah sistematika berpikir tauhidi yang terdiri atas tiga tahapan, yakni Allah membela orang beriman, izin melawan ketika mengalami kezaliman, dan janji pertolongan Allah.

QS. Al-Hajj Ayat 38: Siapa yang Dibela Allah dan Siapa yang Tidak Disukai-Nya?

Dalam pembahasan pertama, Eggi menempatkan QS. Al-Hajj ayat 38 sebagai fondasi moral perang dalam Islam.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ خَوَّانٍ كَفُورٍ

Artinya:

“Sesungguhnya Allah membela orang yang beriman. Sungguh, Allah tidak menyukai setiap orang yang berkhianat dan kufur nikmat.”

Menurut Eggi, perang bukan semata-mata persoalan banyaknya pasukan atau besarnya kekuatan. Ia menghubungkan pembahasan ini dengan QS. Al-Anfal ayat 19 yang menjadi salah satu tema Mutiara Hikmah sebelumnya.

Bagi Eggi, persoalan mendasarnya adalah siapa yang mendapatkan pembelaan Allah.

Ia menyoroti dua istilah penting dalam ayat tersebut, yakni khawwan dan kafur.

Khawwan dimaknai sebagai pengkhianat yang melakukan pengkhianatan berulang kali, bukan hanya sekali. Eggi menghubungkan istilah tersebut dengan kritiknya terhadap apa yang ia sebut sebagai fenomena “OMON2”, sebagaimana pembahasan QS. As-Saff ayat 2–3 sebelumnya.

Baca juga:  Alternatif Turun Rame-Rame adalah Civil Disobedience, Damai Hari Lubis Soroti Introspeksi Kepemimpinan

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Eggi menyinggung janji pemberantasan korupsi Rp300 triliun di Pertamina, janji demokrasi, serta janji penegakan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mempertanyakan kesesuaian antara janji dan pelaksanaannya.

Pandangan tersebut merupakan kritik yang disampaikan Eggi dalam renungan Mutiara Hikmah.

Sementara itu, kafur dimaknai sebagai sikap kufur nikmat dan menutup kebenaran. Eggi mencontohkan nikmat kemerdekaan, demokrasi, hutan, dan laut yang menurutnya seharusnya dijaga, bukan dirusak.

Ia turut menyinggung persoalan pagar laut, batu bara, serta perubahan fungsi hutan sebagai bagian dari kritiknya terhadap pengelolaan sumber daya alam.

Dari ayat tersebut, Eggi merumuskan pesan agar setiap orang memastikan dirinya tidak menjadi bagian dari golongan khawwan kafur, melainkan menjadi mukmin sejati.

Ia juga menghubungkan pembahasan tersebut dengan karakter orang beriman yang telah diulas dalam QS. Al-Ma’idah ayat 54, termasuk keteguhan dalam menjalankan keyakinan dan tidak takut terhadap celaan.

Rumus berpikir ayat 38, menurut Eggi, adalah membangun keimanan sekaligus menjauhi pengkhianatan dan kufur nikmat. Pembelaan Allah menjadi pokok keyakinan yang ia tekankan dalam ayat ini.

QS. Al-Hajj Ayat 39: Izin Perang dengan Syarat Mengalami Kezaliman

Memasuki ayat 39, Eggi menegaskan bahwa Islam memberikan batasan moral mengenai izin berperang.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۗ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

Artinya:

“Diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Maha Kuasa menolong mereka.”

Dalam ayat ini, Eggi memberikan penekanan pada kata udzina, yang berarti diizinkan, serta zhulimū, yang menunjukkan bahwa mereka mengalami kezaliman.

Menurutnya, kedua istilah tersebut menjadi bagian penting dalam memahami landasan moral perang dalam Islam.

“Jangan cari gara-gara, kita yang memulai,” demikian pesan yang ditekankan Eggi dalam ulasannya.

Ia menjelaskan bahwa izin perang dalam ayat tersebut berkaitan dengan kondisi ketika seseorang atau suatu kelompok mengalami kezaliman. Karena itu, ayat tersebut tidak semestinya dipahami sebagai pembenaran untuk memulai permusuhan secara membabi buta.

Eggi menekankan bahwa perang dalam konstruksi pemikirannya harus berangkat dari konteks kezaliman, bukan dari keinginan untuk menyerang tanpa alasan.

Lantas, kezaliman seperti apa yang dijelaskan dalam ayat tersebut?

Eggi mengarahkan pembahasan kepada QS. Al-Hajj ayat 40, yang menerangkan tentang orang-orang yang diusir dari kampung halaman tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka menyatakan bahwa Tuhan mereka adalah Allah.

QS. Al-Hajj Ayat 40: Empat Poin Penting tentang Kezaliman, Kebebasan Beragama, dan Pertolongan Allah

Dalam pembahasan ayat 40, Eggi menguraikan empat poin yang menurutnya penting untuk membangun rumusan berpikir yang tepat dalam memahami moral perang dalam Islam.

1. Diusir Tanpa Hak Hanya karena Menyatakan “Rabbunallah”

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman bahwa orang-orang yang diperbolehkan melawan adalah mereka yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar, hanya karena menyatakan bahwa Tuhan mereka ialah Allah.

Potongan ayat tersebut berbunyi:

إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ

Artinya:

“Kecuali karena mereka berkata, ‘Tuhan kami ialah Allah.'”

Eggi menyoroti tindakan pengusiran yang dilakukan tanpa alasan yang benar terhadap orang-orang yang mempertahankan keyakinannya.

Ia kemudian menghubungkan pesan ayat tersebut dengan kehidupan sosial saat ini. Menurut Eggi, perbedaan pendapat tidak seharusnya menjadi alasan seseorang dijauhkan atau diperlakukan tidak adil.

Baca juga:  Baitul Maal and World Islamic Solidarity: The Right Solution for Palestine.

Ia mencontohkan situasi ketika seseorang berbeda pendapat, kemudian dijauhi atau pesan WhatsApp-nya tidak direspons. Contoh tersebut dikaitkannya dengan pembahasan Mutiara Hikmah pada Rabu sebelumnya.

Bagi Eggi, pesan penting yang dapat diambil adalah bahwa kezaliman tidak boleh dibenarkan hanya karena seseorang memiliki keyakinan atau pandangan yang berbeda.

2. Tujuan Perang dalam Islam: Menjaga Kebebasan Beragama untuk Semua Agama

Poin kedua menjadi salah satu bagian penting dalam penjelasan Eggi mengenai QS. Al-Hajj ayat 40.

Ia menyoroti bagian ayat yang menerangkan bahwa apabila Allah tidak menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tempat-tempat ibadah dapat dihancurkan.

Tempat ibadah yang disebutkan dalam ayat tersebut meliputi biara, gereja, rumah ibadah orang Yahudi, dan masjid.

Menurut Eggi, penyebutan berbagai tempat ibadah itu menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan beragama.

Ia menegaskan bahwa perang dalam Islam, berdasarkan konstruksi pemikirannya terhadap ayat tersebut, bukan bertujuan memaksakan agama Islam kepada orang lain. Sebaliknya, ayat itu menekankan perlunya mencegah kezaliman yang mengancam tempat-tempat ibadah.

Dalam ulasannya, Eggi menghubungkan pesan tersebut dengan kritik terhadap apa yang ia sebut sebagai stigma teroris terhadap Islam.

Ia menyampaikan bahwa tindakan merobohkan gereja bertentangan dengan pesan perlindungan tempat ibadah yang ia soroti dalam ayat tersebut.

“Teroris robohkan gereja, Islam yang benar jaga gereja,” demikian penegasan Eggi dalam renungan Mutiara Hikmah tersebut.

Melalui penjelasan itu, Eggi menekankan pentingnya memahami ajaran Islam secara utuh, termasuk pesan mengenai perlindungan tempat ibadah dan kebebasan menjalankan keyakinan.

3. Janji Pertolongan Allah kepada Orang yang Menolong Agama-Nya

Poin ketiga berkaitan dengan janji pertolongan Allah sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Hajj ayat 40.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ

Artinya:

“Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya.”

Eggi menyoroti frasa wa la yanshurannallahu man yanshuruhu sebagai bagian penting dari pesan ayat tersebut.

Ia menekankan keyakinan terhadap janji pertolongan Allah bagi orang-orang yang menolong agama-Nya.

Dalam penjelasannya, Eggi menghubungkan pesan tersebut dengan konsep Bunyanun Marsusun, yakni bangunan yang kokoh dan tersusun kuat, serta sikap yang tidak mengkhianati nilai-nilai yang diyakini.

Menurut Eggi, perjuangan menegakkan nilai-nilai agama perlu disertai konsistensi, keteguhan, dan upaya menjauhi pengkhianatan.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan istilah khawwan yang dibahas pada ayat 38.

4. Allah Maha Kuat dan Maha Perkasa

Poin keempat terletak pada penutup QS. Al-Hajj ayat 40:

إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

Artinya:

“Sungguh, Allah Maha Kuat, Maha Perkasa.”

Menurut Eggi, penutup ayat tersebut mempertegas keyakinan bahwa kekuatan dan pertolongan tertinggi berada pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Ia menghubungkan pesan itu dengan tema Mutiara Hikmah pada Senin sebelumnya, yakni QS. Al-Anfal ayat 19, yang membahas kekuatan atau power dalam perspektif tauhid.

Dalam konstruksi berpikir yang disampaikan Eggi, terdapat tiga rangkaian pesan yang saling berkaitan.

Pertama, QS. Al-Hajj ayat 38 menegaskan pembelaan Allah terhadap orang-orang beriman.

Kedua, QS. Al-Hajj ayat 39 menjelaskan izin berperang bagi mereka yang mengalami kezaliman.

Ketiga, QS. Al-Hajj ayat 40 menegaskan janji pertolongan Allah kepada orang yang menolong agama-Nya, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga tempat-tempat ibadah.

Eggi menilai ketiga ayat tersebut membentuk rangkaian pemahaman mengenai keimanan, keadilan, dan pertolongan Allah.

Baca juga:  Eggi Sudjana di Tengah Aksi Petisi 26: Bersihkan Bogor dari Korupsi, Narkoba dan Judi

Eggi Sudjana Merangkai Enam Hari Mutiara Hikmah

Dalam bagian berikutnya, Eggi menghubungkan pembahasan QS. Al-Hajj ayat 38–40 dengan rangkaian Mutiara Hikmah yang disampaikan selama enam hari sebelumnya.

Ia menyebut rangkaian tersebut sebagai konstruksi berpikir yang saling melengkapi, mulai dari kekuatan tauhid hingga moral menghadapi kezaliman.

Berikut rangkuman tema yang disampaikan Eggi:

Senin — QS. Al-Anfal Ayat 19: Power Tauhid

Eggi membahas kekuatan tauhid dan menekankan bahwa kekuatan tidak semata-mata diukur dari jumlah atau besarnya kekuatan material. Dalam perspektif yang ia sampaikan, kekuatan tauhid menjadi landasan penting dalam menghadapi berbagai persoalan.

Selasa — QS. Ali ‘Imran Ayat 133–134: Tiga Variabel Muttaqin

Pembahasan berfokus pada tiga karakter orang bertakwa, yakni berinfak dalam keadaan lapang maupun sempit, menahan amarah, dan memaafkan orang lain.

Rabu — QS. As-Saff Ayat 1–4: Anti-OMON2

Eggi menyoroti pentingnya kesesuaian antara perkataan dan perbuatan. Ia menghubungkannya dengan konsep Bunyanun Marsusun, yaitu bangunan kokoh yang tersusun kuat.

Kamis — QS. Hud Ayat 3: Istighfar dan Anak Saleh

Pembahasan mengangkat istighfar, permohonan ampun kepada Allah, serta pesan mengenai anak saleh sebagai bagian dari renungan tentang kehidupan dan ketakwaan.

Jumat — QS. Ali ‘Imran Ayat 102 dan QS. Al-Ma’idah Ayat 54: Ciri Orang yang Dicintai Allah

Eggi membahas ketakwaan yang sungguh-sungguh serta karakter orang-orang yang tidak takut terhadap celaan dalam menjalankan keyakinannya.

Sabtu — QS. Al-Hajj Ayat 38–40: Dibela, Diizinkan, dan Ditolong Allah

Sebagai puncak rangkaian tersebut, Eggi menjelaskan bahwa keimanan, ketakwaan, dan keteguhan dalam menjalankan nilai-nilai agama harus disertai sikap menjauhi pengkhianatan serta pemahaman terhadap batasan moral dalam menghadapi kezaliman.

Menurut konstruksi yang disampaikan Eggi, apabila pesan-pesan tersebut dijalankan, QS. Al-Hajj ayat 38–40 memberikan tiga penekanan utama: Allah membela orang beriman, izin melawan diberikan dalam konteks kezaliman, dan Allah menjanjikan pertolongan kepada orang yang menolong agama-Nya.

Penegasan Eggi Sudjana: Jangan Memulai Perang, Pahami Batasan Moral Islam

Menutup ulasannya, Eggi kembali menegaskan bahwa pesan QS. Al-Hajj ayat 38–40 tidak boleh dilepaskan dari konteksnya.

Ia mengingatkan agar umat Islam tidak mencari gara-gara atau menjadi pihak yang memulai perang. Namun, ia juga menyoroti keadaan ketika seseorang atau suatu kelompok diusir tanpa alasan yang benar, mengalami kezaliman karena mempertahankan keyakinan, atau ketika tempat-tempat ibadah terancam dihancurkan.

Dalam konteks tersebut, Eggi menekankan pentingnya memahami izin melawan kezaliman sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Hajj ayat 39.

Ia juga menghubungkan persoalan tersebut dengan kritik terhadap pengkhianatan yang disebutnya sebagai khawwan kafur, termasuk kritiknya mengenai dugaan persoalan korupsi senilai Rp300 triliun.

Kritik tersebut merupakan bagian dari pandangan Eggi dalam renungan yang disampaikannya.

Bagi Eggi, rangkaian tiga ayat itu membentuk rumusan moral perang dalam Islam yang bertumpu pada empat prinsip utama: tidak memulai permusuhan, melawan kezaliman dalam batas yang dibenarkan, menjaga kebebasan beragama, dan menjauhi pengkhianatan.

Ia menutup renungan Mutiara Hikmah Sabtu, 10 Oktober 2026, dengan mengingatkan bahwa keyakinan terhadap pertolongan Allah harus berjalan beriringan dengan keteguhan iman dan tanggung jawab moral.

Wallahu A’lam.

Salam Jihad dan Sabar.

Brother Eggi Sudjana (BES)

Latest

MK Harus Jujur, Benar, Adil (JUBEDIL) Mengoreksi Diri: Menguji Rasa Keadilan dalam Kasus Gibran

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Eggi Sudjana...

Eggi Sudjana Soroti Permohonan ke MK: Harus Jelas Kerugian Konstitusional, Jangan Sekadar Seolah-Olah

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si....

Newsletter

Don't miss

MK Harus Jujur, Benar, Adil (JUBEDIL) Mengoreksi Diri: Menguji Rasa Keadilan dalam Kasus Gibran

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Eggi Sudjana...

Eggi Sudjana Soroti Permohonan ke MK: Harus Jelas Kerugian Konstitusional, Jangan Sekadar Seolah-Olah

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si....

Hampir 2 Tahun Jadi Tersangka, Ada Apa dengan Perkara Jiovanno Nahampun?

BEKASI | MATA PENA INDONESIA — Hampir dua tahun berstatus tersangka,...

Dugaan Sarang Prostitusi Online Berkedok “Kontrakan Reformasi” di Gunung Putri Resahkan Warga

GUNUNG PUTRI | MATA PENA INDONESIA - Sebuah bangunan indekos dua lantai bernama Kontrakan Reformasi yang berlokasi di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...

MK Harus Jujur, Benar, Adil (JUBEDIL) Mengoreksi Diri: Menguji Rasa Keadilan dalam Kasus Gibran

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Eggi Sudjana menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil...

Mutiara Hikmah Jumat, Eggi Sudjana Uraikan 5 Ciri Kaum yang Dicintai Allah: Takwa Sejati Bukan Sekadar Identitas Islam

BOGOR | MATA PENA INDONESIA— Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), dalam pesan Mutiara Hikmah Jumat,...