Kantor Hukum Bes & Fathners Tangani Kasus Klien yang Menjadi Korban Penipuan

CIBINONG, MPI – Kantor Hukum Bes & Fathners telah menerima mandat untuk mendampingi klien kami, Atih, dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. yang dilakukan mantan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Anshori, Ahmad Sukirman (AS), alias komed. KAMIS, (9/1/2025)

Laporan resmi telah diajukan Sdr atih ke Polsek Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan No: STPP/01/I/2025/RESKRIM pada tanggal 6 Januari 2025. Atih mengklaim bahwa AS telah membeli bahan bangunan senilai kurang lebih Rp75.000.000 pada tahun 2018 untuk pembangunan Masjid Al-Anshori, namun hingga saat ini belum terbayarkan.

Baca juga:  Pemkab Bogor Hadirkan Kemudahan dan Insentif Bayar Pajak, Ajak Masyarakat Ikut Bangun Kabupaten Bogor

“Kami berkomitmen untuk mendampingi klien kami dalam mencari keadilan atas kerugian yang dialaminya,” ujar Belson Evriko Sinaga, S.H., salah satu pengacara dari Kantor Hukum Bes & Fathners. “Kami berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan transparan.”

Pihak Kepolisian Polsek Sukamakmur telah menerima laporan ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk memastikan bahwa kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil,” ujar seorang penyidik dari Polsek Sukamakmur.

Baca juga:  Mantan Menteri Kehutanan Ms Kaban: Bencana Alam di Sumatera dan Aceh Tamiang Akibat Tindakan Manusia Tak Bertanggung Jawab

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama warga Sukamakmur, yang berharap agar keadilan dapat ditegakkan. Ahmad Sukirman alias (komed) sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. Namun, masyarakat berharap agar ia dapat memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti bersalah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa klien kami mendapatkan haknya,” tambah Belson Evriko Sinaga, S.H.

Baca juga:  Diori Parulian Ambarita Ucapkan Terimakasih atas Penutupan Tambang Emas Ilegal di Cigudeg

Kantor Hukum Bes & Fathners, dengan pengalaman dan reputasi yang baik dalam menangani berbagai kasus hukum, berkomitmen untuk memberikan pendampingan terbaik bagi klien kami dalam proses hukum yang sedang berjalan ini.[BES]

 

 

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa...

Mutiara Hikmah BES: Pilihan Anak Bangsa, Penjara Lebih Baik daripada Memenuhi Ajakan Mereka

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Lebih Baik Kehilangan Jabatan dan Harta daripada Mengorbankan Iman

BOGOR, MPI — Ada kalanya mempertahankan prinsip membutuhkan keberanian untuk...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Hajj Ayat 2 Mengingatkan Dahsyatnya Kiamat, Huru-Hara Dunia Jangan Disamakan dengan Azab Akhirat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si dalam Mutiara Hikmah Kamis, (27/8/2026), mengajak umat Islam untuk mentadaburi QS. Al-Hajj ayat 2, yang menggambarkan...

Manifesto Peradaban: Prof. Eggi Sudjana Bedah QS. An-Nur Ayat 55, Iman dan Amal Shalih sebagai Jalan Menuju Istikhlafah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si (BES) dalam kajian Mutiara Hikmah Rabu, (26/8/2026), mengangkat tema “Manifesto Peradaban” dengan menjadikan QS. An-Nur...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun...