Kantor Hukum Bes & Fathners Tangani Kasus Klien yang Menjadi Korban Penipuan

CIBINONG, MPI – Kantor Hukum Bes & Fathners telah menerima mandat untuk mendampingi klien kami, Atih, dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. yang dilakukan mantan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Anshori, Ahmad Sukirman (AS), alias komed. KAMIS, (9/1/2025)

Laporan resmi telah diajukan Sdr atih ke Polsek Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan No: STPP/01/I/2025/RESKRIM pada tanggal 6 Januari 2025. Atih mengklaim bahwa AS telah membeli bahan bangunan senilai kurang lebih Rp75.000.000 pada tahun 2018 untuk pembangunan Masjid Al-Anshori, namun hingga saat ini belum terbayarkan.

“Kami berkomitmen untuk mendampingi klien kami dalam mencari keadilan atas kerugian yang dialaminya,” ujar Belson Evriko Sinaga, S.H., salah satu pengacara dari Kantor Hukum Bes & Fathners. “Kami berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan transparan.”

Pihak Kepolisian Polsek Sukamakmur telah menerima laporan ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk memastikan bahwa kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil,” ujar seorang penyidik dari Polsek Sukamakmur.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama warga Sukamakmur, yang berharap agar keadilan dapat ditegakkan. Ahmad Sukirman alias (komed) sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. Namun, masyarakat berharap agar ia dapat memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti bersalah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa klien kami mendapatkan haknya,” tambah Belson Evriko Sinaga, S.H.

Kantor Hukum Bes & Fathners, dengan pengalaman dan reputasi yang baik dalam menangani berbagai kasus hukum, berkomitmen untuk memberikan pendampingan terbaik bagi klien kami dalam proses hukum yang sedang berjalan ini.[BES]

 

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...