Putusan Pengadilan Negri Cibinong: M. Yunus Menang Kasus Konflik YADINA Kab. Bogor

KAB. BOGOR, MPI – Konflik internal di Yayasan Pendidikan Islam Nurul Fadilah (YADINA) yang terletak di Jalan Pendidikan No.6 Kampung Bulaksaga RT.03 RW.06 Desa Cibadung, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, akhirnya memanas hingga ke ranah hukum. Perseteruan terkait transparansi laporan anggaran sekolah antara Abdul Latif Cs dan Ketua Pembina Yayasan, M. Yunus, kini telah mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Cibinong.

Sidang gugatan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cibinong berhasil dimenangkan oleh M. Yunus pada tanggal 6 Januari 2025. Dalam putusan nomor perkara 121/Pdt.G/2024/PN.Cbi, bahwa pengelolaan Yayasan Pendidikan Islam Nurul Fadilah Sah Secara hukum berada di bawah kepemimpinan pembina M. Yunus.

Melalui putusan tersebut saat ini pengurus yang sah Yayasan Pendidikan Islam Nurul Fadilah (YADINA) kini dikelola oleh pengurus di bawah kepemimpinan pembina M. Yunus. Tim Hukum Rohmat Selamat, S.H., M.Kn., Deden Setiawan, S.H., Ahmad Muhibullah, S.H., yang mendampingi M. Yunus, menegaskan bahwa pengelolaan yayasan ini telah sah secara hukum dan berada di bawah perlindungan undang-undang keputusan pengadilan negeri cibinong sudah tepat dan benar.

Baca juga:  Pesan Presiden Prabowo Dalam Apel Kasatwil

Ketika dikonfirmasi awak media, pihak kuasa hukum pada hari Sabtu (24/1/2025) menerangkan bahwa Merujuk pada pasal 31 ayat (1) dan (2) UU No 28 tahun 2004, pengurus adalah organ yayasan yang bertugas melaksanakan kepengurusan yayasan.

Pengurus terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara yang *diangkat* oleh *pembina* dan memiliki masa jabatan selama 5 tahun.

Baca juga:  Parkir Tak Aman, Konsumen Prima Mart Sukahati Cibinong Kapok Belanja

Apabila terdapat pengurus yang ditemukan melakukan tindakan menyimpang yang merugikan yayasan, maka pengurus bisa diberhentikan sesuai dengan keputusan pembina.

dan dengan Pasal 31 Ayat (1) dan (2) UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, yang menyebutkan bahwa pengurus yayasan harus melaksanakan tugas sesuai maksud dan tujuan yayasan.

“Kepengurusan yayasan yang baru ini dibentuk oleh pembina merupakan langkah untuk memastikan yayasan kembali dikelola secara transparan dan profesional,” ujar kuasa Hukum

Menurut Pembina yayasan terkait Dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan keuangan yayasan dan tidak adanya tranfaransi. Maka tindakan tegas yang akan dilakukan oleh pengurus yayasan yang baru bersama pembina yayasan adalah akan mendorong APH Kejaksaan dan Inspektorat maupun BPK untuk mengaudit secara menyeluruh.

Baca juga:  Prof Eggi Sudjana: Kunci Meraih Pertolongan Allah SWT

Pasca keputusan pengadilan, Yayasan Pendidikan Islam Nurul Fadilah (YADINA) kini berada dalam pengawasan dan pengelolaan ketua pembina untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan. Dengan adanya keputusan ini, masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pembenahan yayasan agar tetap fokus pada tujuan utama, yaitu memberikan pendidikan berkualitas kepada siswa.

Konflik ini menjadi pelajaran penting bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pendidikan sangatlah krusial. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi persoalan yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap yayasan pendidikan. [Dayat]

 

Red

Latest

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Newsletter

Don't miss

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang...

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat. Empat wilayah cabang besar, yakni DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Purwakarta, dipastikan akan menggelar aksi...

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif serta menjaga persatuan bangsa dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional...