BOGOR, MPI — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si., kembali menyampaikan renungan keislaman melalui Mutiara Hikmah Kamis, (13/8/2026). Kali ini, ia mengajak umat Islam merenungkan kandungan QS. Al-Baqarah ayat 245, khususnya mengenai istilah qardhan hasanan atau “pinjaman yang baik”, janji pelipatgandaan balasan, serta pertanyaan mengapa Allah SWT memberikan rezeki yang berbeda-beda kepada manusia.
Allah SWT berfirman:
مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗۤ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗ وَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ ۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ
“Barang siapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik, maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 245)
Ayat tersebut menjadi dasar pertanyaan Prof. Eggi: mengapa Allah SWT menggunakan istilah “meminjami”, bukan sekadar sedekah atau infak? Apa makna filosofis dan konseptualnya? Kemudian, bagaimana memahami janji Allah tentang balasan yang dilipatgandakan? Dan mengapa orang yang zalim atau bahkan tidak beriman terkadang tampak memiliki rezeki berlimpah, sementara sebagian orang beriman justru hidup dalam keterbatasan?
Mengapa Allah Menggunakan Istilah “Meminjami Allah”?
Istilah yang digunakan dalam ayat tersebut adalah “yuqridhillaha qardhan hasanan”, yang secara harfiah berarti “memberikan pinjaman yang baik kepada Allah”.
Tentu saja, istilah tersebut tidak berarti Allah SWT benar-benar membutuhkan harta manusia. Allah adalah Al-Ghani, Yang Mahakaya dan tidak bergantung kepada makhluk.
Penggunaan istilah “pinjaman” merupakan bentuk bahasa wahyu yang sangat kuat untuk menggambarkan jaminan pahala dari Allah sekaligus memuliakan orang yang mengeluarkan hartanya di jalan kebaikan.
Manusia yang bersedekah pada hakikatnya sedang menyerahkan sesuatu yang memang berasal dari Allah. Namun Allah SWT menggunakan istilah “pinjaman” sebagai bentuk dorongan agar manusia yakin bahwa apa yang dikeluarkan di jalan-Nya tidak akan sia-sia.
Dengan demikian, qardhan hasanan dapat dipahami sebagai pemberian yang dilakukan dengan harta yang halal, niat yang ikhlas, tidak menyakiti penerima, dan tidak disertai sikap mengungkit-ungkit kebaikan.
“Pinjaman” yang Tidak Pernah Merugikan
Dalam kehidupan manusia, pinjaman biasanya mengandung kewajiban untuk mengembalikan. Dalam ayat ini, istilah tersebut menggambarkan betapa kuatnya janji Allah SWT kepada orang yang mengeluarkan hartanya di jalan-Nya.
Allah menjanjikan bahwa pinjaman tersebut akan “dilipatgandakan dengan banyak”.
Artinya, harta yang dikeluarkan karena Allah tidak dipandang sebagai kehilangan, tetapi sebagai investasi amal yang balasannya berada dalam kekuasaan Allah.
Hal ini juga diperkuat oleh QS. Al-Baqarah ayat 261, yang menggambarkan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti satu benih yang menghasilkan tujuh bulir, dan setiap bulir memiliki seratus biji.
Dengan demikian, angka tersebut menunjukkan besarnya gambaran pelipatgandaan pahala dari Allah, bukan rumus matematika dunia yang dapat digunakan untuk menghitung secara pasti berapa rupiah pahala seseorang.
Sebab, besarnya balasan juga berkaitan dengan keikhlasan, kualitas amal, manfaat yang diberikan, kondisi orang yang menerima, dan kehendak Allah SWT.
Sedekah Bukan Sekadar Mengurangi Saldo
Dari sudut pandang spiritual, konsep qardhan hasanan mengubah cara manusia memandang harta.
Seseorang yang memberikan sebagian hartanya kepada fakir miskin, membantu anak yatim, membangun sarana pendidikan, mendukung masjid, menyediakan air bagi masyarakat, atau melakukan amal sosial lainnya sebenarnya sedang mengubah harta dunia menjadi investasi akhirat.
Karena itu, ukuran keberhasilan bukan semata-mata berapa banyak harta yang tersimpan, tetapi juga berapa banyak manfaat yang dapat diberikan kepada sesama.
Semakin besar manfaat sebuah amal dan semakin ikhlas niatnya, semakin besar pula harapan seorang Muslim terhadap balasan Allah SWT.
Allah Menahan dan Melapangkan Rezeki
Bagian berikutnya dari ayat tersebut juga menjadi perhatian penting:
“Wallahu yaqbidhu wa yabshuthu”
yang berarti Allah menahan dan melapangkan rezeki.
Menurut Prof. Eggi, kalimat tersebut memberikan pemahaman bahwa rezeki manusia tidak seluruhnya dapat diukur hanya melalui jumlah uang yang dimiliki.
Allah SWT memberikan rezeki dengan ukuran dan hikmah yang berbeda kepada setiap manusia.
Ada orang yang diberi kelapangan harta, sementara yang lain diberi kecukupan. Ada yang memiliki kekayaan tetapi hidupnya penuh kegelisahan, sementara ada pula yang secara materi sederhana namun memperoleh ketenangan, keluarga yang harmonis, kesehatan, ilmu, dan kehidupan yang penuh keberkahan.
Karena itu, banyaknya harta tidak otomatis menjadi bukti bahwa Allah ridha kepada seseorang, sebagaimana sedikitnya harta juga tidak otomatis menjadi bukti bahwa Allah menghinakan seseorang.
Mengapa Orang Zalim Bisa Kaya?
Pertanyaan ini menjadi salah satu persoalan penting dalam kehidupan.
Jika rezeki berasal dari Allah, mengapa ada orang yang melakukan kezaliman tetapi memiliki harta yang berlimpah?
Jawabannya, kelapangan harta tidak selalu berarti keridhaan Allah.
Harta dapat menjadi nikmat sekaligus ujian.
Seseorang yang memperoleh kekayaan dapat diuji dengan pertanyaan: apakah ia bersyukur, membantu sesama, membayar kewajiban, dan menggunakan hartanya secara halal? Atau justru menjadi sombong, zalim, korup, dan semakin jauh dari Allah?
Al-Qur’an juga memperingatkan tentang kondisi ketika manusia memperoleh berbagai kenikmatan dunia tetapi justru semakin jauh dari kebenaran. Konsep tersebut dikenal dalam kajian Islam sebagai istidraj.
Namun, manusia tetap tidak boleh sembarangan menyimpulkan bahwa setiap orang kaya yang melakukan kesalahan pasti sedang mengalami istidraj. Hakikat keadaan seseorang hanya Allah yang mengetahui.
Mengapa Orang Beriman Ada yang Hidup Miskin?
Sebaliknya, tidak sedikit orang yang beriman dan bertakwa hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Kondisi tersebut tidak otomatis berarti Allah tidak menyayangi mereka.
Kemiskinan dapat menjadi ujian kesabaran, sebagaimana kekayaan juga menjadi ujian kesyukuran.
Dalam kehidupan dunia, manusia tidak selalu memperoleh balasan atas seluruh amalnya secara langsung. Kesempurnaan balasan akan terjadi di akhirat.
Karena itu, seorang Muslim tidak seharusnya mengukur kemuliaan dirinya hanya berdasarkan kondisi ekonominya.
Kaya bukan otomatis mulia. Miskin bukan otomatis hina.
Yang menjadi ukuran utama adalah bagaimana manusia menggunakan apa yang telah Allah berikan kepadanya.
Matematika Sedekah: Bukan Sekadar Angka
Pertanyaan mengenai “bagaimana matematika pelipatgandaan pahala” menjadi menarik untuk direnungkan.
Jika manusia menggunakan matematika ekonomi, seseorang yang mengeluarkan Rp100.000 akan kehilangan Rp100.000 dari saldo rekeningnya.
Namun dalam perspektif akhirat, Allah memberikan janji yang berbeda.
Satu kebaikan dapat menghasilkan pahala yang berlipat, bahkan sebuah amal dapat terus memberikan manfaat setelah seseorang meninggal dunia apabila termasuk amal jariyah.
Karena itu, matematika pahala tidak dapat disamakan dengan matematika transaksi dunia.
Tidak tepat pula menyederhanakannya menjadi rumus bahwa setiap nominal tertentu pasti menghasilkan nominal pahala tertentu. Allah sendiri yang menentukan balasan dengan keadilan dan kemurahan-Nya.
Harta sebagai Amanah
Pada akhirnya, QS. Al-Baqarah ayat 245 mengajarkan bahwa harta bukan hanya alat untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Harta juga merupakan amanah.
Ketika Allah memberikan kelapangan, manusia diuji apakah ia mau berbagi.
Ketika Allah memberikan keterbatasan, manusia diuji apakah ia tetap bersabar dan berusaha.
Karena itu, baik orang kaya maupun orang miskin sama-sama memiliki ujian masing-masing.
Orang kaya diuji dengan syukur dan penggunaan harta, sedangkan orang yang hidup dalam keterbatasan diuji dengan kesabaran, ikhtiar, dan keteguhan iman.
Hikmah yang Dapat Diambil
Dari Mutiara Hikmah Prof. Eggi Sudjana tersebut, terdapat beberapa pelajaran penting.
Allah tidak membutuhkan harta manusia. Istilah “meminjami Allah” merupakan bentuk bahasa wahyu untuk mendorong manusia berinfak dan memberikan gambaran kuat tentang janji balasan Allah.
Qardhan hasanan harus dilakukan dengan ikhlas dan cara yang baik.
Harta yang dikeluarkan di jalan Allah tidak dipandang sebagai kerugian.
Balasan Allah dapat dilipatgandakan, tetapi besarnya tidak dapat dihitung secara sederhana seperti transaksi ekonomi.
Kekayaan bukan bukti pasti keridhaan Allah.
Kemiskinan bukan bukti pasti kehinaan seseorang.
Rezeki adalah ujian, baik ketika Allah melapangkan maupun ketika Allah menahannya.
Manusia pada akhirnya akan kembali kepada Allah, sehingga yang paling penting adalah bagaimana harta, ilmu, dan kesempatan digunakan selama hidup.
Prof. Eggi mengajak umat Islam untuk tidak takut berbagi selama dilakukan dengan ikhlas dan melalui jalan yang halal.
Pesan utama yang dapat direnungkan adalah bahwa harta yang hanya disimpan akan berhenti pada kehidupan dunia, sementara harta yang digunakan untuk kebaikan dapat menjadi amal yang terus memberikan nilai di akhirat.
Sebagaimana penutup ayat tersebut:
وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ
“Dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”
Pada akhirnya, seluruh harta, kekuasaan, jabatan, dan kehidupan manusia akan kembali kepada Allah SWT. Karena itu, yang terpenting bukan hanya berapa banyak yang kita miliki, tetapi untuk apa yang kita gunakan dan dengan cara apa kita memperolehnya.
Oleh: Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si.
Salam Jihad — Jihad Qalam & Jihad Harta, Brother Eggi Sudjana (BES)




