close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Konten Eksklusif:

Kades Sadeng Diduga Main Oli Ilegal Serta Adanya Pesta Sabu, 8 Jurnalis Dibungkam dengan Intimidasi

BOGOR, MPI – Tindak kekerasan dan dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis kembali mencederai kebebasan pers. Delapan jurnalis dari berbagai media dilaporkan menjadi korban intimidasi dan pengamanan paksa saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Pada Minggu (14/12/2025).

Peristiwa tersebut terjadi ketika para jurnalis tengah melakukan peliputan investigatif terkait dugaan aktivitas ilegal berskala besar yang diduga berlangsung di kediaman seorang oknum Kepala Desa Sadeng. Alih-alih mendapatkan klarifikasi, para jurnalis justru menghadapi tekanan setelah istri kepala desa diduga memprovokasi warga, dengan menuduh para jurnalis melakukan pemerasan. Tuduhan tersebut disinyalir sebagai upaya menutupi fakta-fakta yang berhasil dihimpun tim jurnalis di lapangan.

Akibat provokasi tersebut, para jurnalis sempat diamankan oleh Polsek Leuwiliang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh serta verifikasi terhadap alat bukti yang dimiliki jurnalis, pihak kepolisian menyatakan bahwa tuduhan pemerasan tidak terbukti dan tidak memiliki dasar hukum. Polsek Leuwiliang akhirnya melepaskan seluruh jurnalis dan menegaskan bahwa mereka merupakan korban dugaan kriminalisasi.

Investigasi yang dilakukan para jurnalis tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara hati-hati, dengan mengedepankan prinsip jurnalistik serta verifikasi sumber. Hasil penelusuran di lapangan mengungkap indikasi kuat sejumlah aktivitas ilegal di sekitar kediaman kepala desa, di antaranya:

• Dugaan penyulingan oli palsu dengan peralatan yang terpasang rapi

• Lokasi penggilingan emas ilegal yang dilengkapi alat berat dan bahan baku mencurigakan

• Temuan bong alat hisap narkoba jenis sabu serta bungkus bungkus sabunya di tkp.

mengarah pada dugaan pesta narkotika yang disebut kerap berlangsung di lokasi tersebut.
Seluruh temuan tersebut telah didokumentasikan dalam bentuk foto dan video sebagai bukti pendukung atas dugaan aktivitas ilegal.

Sejumlah warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengaku telah lama mencurigai aktivitas tersebut, namun memilih bungkam karena takut mendapat intimidasi.

“Kami sudah lama curiga, tapi tidak ada yang berani bicara. Takut bermasalah,” ujar seorang warga.

“Saat wartawan investigasi, justru mereka yang jadi korban. Padahal buktinya jelas. Ada apa sebenarnya?” tambahnya.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Forum Wartawan Bogor (FWBB), Iwan Boring, menyampaikan sikap tegas dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menilai tindakan terhadap jurnalis merupakan bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik dan pelanggaran berat terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Aksi kriminalisasi terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan. Ini ancaman serius bagi kebebasan pers dan siapa pun yang berani mengungkap kebenaran,” tegas Iwan.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Leuwiliang belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan belum dilakukannya penyelidikan mendalam terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut, meskipun bukti awal dinilai cukup kuat. Sementara itu, Kepala Desa Sadeng juga belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan atas temuan investigasi maupun tudingan kriminalisasi terhadap jurnalis.

Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengungkap dugaan kejahatan tersebut secara transparan dan profesional. Kasus ini dinilai tidak hanya menyangkut reputasi pemerintahan desa, tetapi juga menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum dan kebebasan pers di Kabupaten Bogor.

 

Red

Latest

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

Newsletter

Don't miss

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPI - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022–2024 semakin membara. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve penanaman 1.000 pohon di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong, Selasa (18/2/2026). Kegiatan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor akan memperketat penegakan hukum terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan...
error: Content is protected !!