Roy Suryo Cs dan tim pengacaranya kurang beradab selain melanggar etika advokat

Matapenaindonesia Damai Hari Lubis (Ketua Korlabi) – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Di luar Prof Dr. Eggi Sudjana, SH. MSI dan Kurnia (Kurnia memberikan kuasa kepada KORLABI yang DHL sebagai Ketua KORLABI), oleh karenanya Roy layak dinyatakan tidak atau kurang beradab, karena sampai saat ini belum beritikad baik dengan pola mencabut kuasanya kepada DHL dan Azam Khan melalui TPUA baik secara lisan maupun tertulis dan tidak juga melalui pesan Chat Whats Ap (WA).

Baca juga:  Proyek Jalan R3 Senilai Rp20 Miliar Disorot, KPP Bogor Raya Desak Transparansi

Sehingga mutatis mutandis surat kuasanya masih berkualitas hukum saat sebelum TPUA dibekukan dan saat DHL belum dijadikan terlapor dan berstatus tersangka (TSK).

Alasan dan fakta hukum lainnya terkait adab dan etika (kode etik advokat), pasca memberikan kuasa hukum kepada TPUA Roy Cs ternyata juga memberikan surat kuasa kepada kelompok atau organisasi lainnya kelompok Refly Harun, dan kelompok aktivis hukum lainnya.

Namun apakah Roy tidak memberi tahu kepada para pengacaranya pra menandatangani kuasanya bahwa dirinya sudah memberikan kuasa kepada pihak atau kelompok lain ? Karena pola pemberian kuasa kepada atas nama beberapa organisasi/ kelompok (bukan pribadi pribadi) ini sesuai dan sepengetahuan penulis yang mantan eks Sekretaris Dewan Kehormatan DPP pada sebuah Organisasi Advokat, sehingga perilaku Roy cenderung atau dapat diduga telah melanggar kode etik advokat. Dan hal ini patut diduga setidak-tidaknya dapat diketahui oleh seluruh advokat yang diberi kuasa oleh Roy, pra dan pasca Roy memberikan kuasa kepada para advokat diluar Tim pembela Umat dan Ulama (TPUA).

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: Mutiara Hikmah Ahad: Amal Diterima Allah, Hisab Sosial, dan Amanah Pemimpin

Maka kesimpulannya sederhana, dalam.masus ijazah yabg menyangkut sosok eks Presiden RI ke 7 RI. Roy tendensius tidak konsisten dan serius demi hakekatnya kepastian hukum namun fokus politik fragmatis. Lalu yang layak dipertanyakan oleh publik, bisa benar dalam hubungan yang Roy Suryo lakukan adalah membonceng faktor penegakan hukum yang semata demi kepastian hukum yang TPUA lakukan, justru sebaliknya pola devide et impera ini akses yang berekses TPUA dibekukan !

Baca juga:  Rizwan Riswanto Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya: Pencegahan Lebih Bermartabat daripada Penindakan

 

Latest

Kunto Wibisono, SH: Selamat atas Peresmian Kantor Baru Mata Pena Group

BOGOR, MPI — Advokat Kunto Wibisono, SH, selaku Legal...

Sambas Pimpin BUMD Sayaga, Rizwan Dorong Optimalisasi Hotel Sayaga Horison untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bogor

BOGOR, MPI — Penunjukan Sambas untuk memimpin BUMD Kabupaten Bogor...

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Qur’an Tukar Miras, 2 Ditahan

JAKARTA, MPI — Kasus tantangan (challenge) hafalan Al-Qur’an yang...

Newsletter

Don't miss

Kunto Wibisono, SH: Selamat atas Peresmian Kantor Baru Mata Pena Group

BOGOR, MPI — Advokat Kunto Wibisono, SH, selaku Legal...

Sambas Pimpin BUMD Sayaga, Rizwan Dorong Optimalisasi Hotel Sayaga Horison untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bogor

BOGOR, MPI — Penunjukan Sambas untuk memimpin BUMD Kabupaten Bogor...

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Qur’an Tukar Miras, 2 Ditahan

JAKARTA, MPI — Kasus tantangan (challenge) hafalan Al-Qur’an yang...

Eggi Sudjana Bersama Aliansi Anak Bangsa Siapkan Intervensi, Stop Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, MPI — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH.,...

Kunto Wibisono, SH: Selamat atas Peresmian Kantor Baru Mata Pena Group

BOGOR, MPI — Advokat Kunto Wibisono, SH, selaku Legal BPR Arta Arya Kranggan, Bumirejo, Kecamatan Kebumen, sekaligus Legal Tim Mata Pena Group, menyampaikan ucapan...

Sambas Pimpin BUMD Sayaga, Rizwan Dorong Optimalisasi Hotel Sayaga Horison untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bogor

BOGOR, MPI — Penunjukan Sambas untuk memimpin BUMD Kabupaten Bogor yang menaungi Hotel Sayaga Horison dinilai dapat menjadi momentum baru untuk mengoptimalkan aset daerah sekaligus...

Jelang HUT RI ke-81, Prof Eggi Sudjana Bicara Kemerdekaan Sejati: Bukan Sekadar Merdeka, tetapi Bertauhid

BOGOR, MPI — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si., kembali menyampaikan renungan keislaman melalui Mutiara Hikmah pada Jumat, (14/8/2026). Menjelang peringatan HUT ke-81...