Mon Ev Percepatan Sertipikat Wakaf LWP PWNU Jawa Barat Kunjungi BPN Bogor II

BOGOR, MPIKepala Kantor Pertanahan (Kakantah) BPN Bogor II, Gugus kepala BPN Cileungsi Kabupaten Bogor, pada 16 Desember 2025 menyampaikan, capaian program percepatan pensertifikatan tanah wakaf di wilayah Bogor II. Dari target 66 bidang, seluruhnya telah rampung sejak Oktober lalu, dengan 35 bidang siap diserahterimakan kepada para nadzir. Meski demikian, BPN Bogor II tetap membuka permohonan baru untuk mencapai target penyelesaian sertipikat wakaf di tujuh kecamatan di Bogor Timur.

Pertemuan berlangsung di Ruang Kepala Kantor BPN Bogor II, Citra Indah Jonggol, didampingi Gilang selaku Koordinator Wakaf. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MOU dan Perjanjian Kerja Sama antara PBNU dan Kementerian ATR/BPN RI tahun 2022.

Gugus menjelaskan, BPN Bogor II kini menjadi pilot project pemetaan bidang tanah melalui program pengukuran yang hasilnya dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari menjadi produk Peta Bidang Tanah (PBT). “Kami juga diberi tugas tambahan agar tim pengukuran dan panitia A bisa melaksanakan pengecekan sekaligus, sehingga pemohon maupun panitia tidak perlu bolak-balik ke lokasi,” ujarnya. Pada Selasa (16/12).

Sejak menakhodai ATR/BPN Bogor II pada Mei 2025, Gugus mencatat tunggakan permohonan sejak 2021 hingga Juli 2025 sebanyak 6.000 bidang, kini tersisa 2.900 bidang. Program ini juga merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara PWNU Jawa Barat dengan Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, yang kemudian diperkuat dengan kerja sama antara 27 PCNU kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan 28 Kantah ATR/BPN kabupaten/kota se-Jawa Barat pada 5 Desember 2024 di Gedung Dakwah PWNU Jawa Barat.

Ketua LWP PWNU Jawa Barat, H. Amiruloh, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, bidang yang diajukan se-Jawa Barat pasca MOU telah melampaui target. Kami berkomitmen membantu mengadvokasi masyarakat dalam proses pengurusan sertipikat wakaf maupun sertipikat hak milik bagi pengurus NU dan warga Nahdliyyin lainnya,” tegasnya. [Syam]

 

Red

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!