Mon Ev Percepatan Sertipikat Wakaf LWP PWNU Jawa Barat Kunjungi BPN Bogor II

BOGOR, MPI – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) BPN Bogor II, Gugus kepala BPN Cileungsi Kabupaten Bogor, pada 16 Desember 2025 menyampaikan, capaian program percepatan pensertifikatan tanah wakaf di wilayah Bogor II. Dari target 66 bidang, seluruhnya telah rampung sejak Oktober lalu, dengan 35 bidang siap diserahterimakan kepada para nadzir. Meski demikian, BPN Bogor II tetap membuka permohonan baru untuk mencapai target penyelesaian sertipikat wakaf di tujuh kecamatan di Bogor Timur.

Baca juga:  Eggi Sudjana Dukung Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih

Pertemuan berlangsung di Ruang Kepala Kantor BPN Bogor II, Citra Indah Jonggol, didampingi Gilang selaku Koordinator Wakaf. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MOU dan Perjanjian Kerja Sama antara PBNU dan Kementerian ATR/BPN RI tahun 2022.

Gugus menjelaskan, BPN Bogor II kini menjadi pilot project pemetaan bidang tanah melalui program pengukuran yang hasilnya dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari menjadi produk Peta Bidang Tanah (PBT). “Kami juga diberi tugas tambahan agar tim pengukuran dan panitia A bisa melaksanakan pengecekan sekaligus, sehingga pemohon maupun panitia tidak perlu bolak-balik ke lokasi,” ujarnya. Pada Selasa (16/12).

Baca juga:  Proyek Jalan Rp1 Miliar di Kampung Cibaktul Desa Cibadak Kec, Sukamakmur Kabupaten Bogor Diduga Ugal Ugalan

Sejak menakhodai ATR/BPN Bogor II pada Mei 2025, Gugus mencatat tunggakan permohonan sejak 2021 hingga Juli 2025 sebanyak 6.000 bidang, kini tersisa 2.900 bidang. Program ini juga merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara PWNU Jawa Barat dengan Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, yang kemudian diperkuat dengan kerja sama antara 27 PCNU kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan 28 Kantah ATR/BPN kabupaten/kota se-Jawa Barat pada 5 Desember 2024 di Gedung Dakwah PWNU Jawa Barat.

Baca juga:  Bupati Bogor Serukan Semangat Persatuan dan Aksi Nyata di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Ketua LWP PWNU Jawa Barat, H. Amiruloh, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, bidang yang diajukan se-Jawa Barat pasca MOU telah melampaui target. Kami berkomitmen membantu mengadvokasi masyarakat dalam proses pengurusan sertipikat wakaf maupun sertipikat hak milik bagi pengurus NU dan warga Nahdliyyin lainnya,” tegasnya. [Syam]

 

Red

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...