CIBINONG, MPI – Ratusan massa yang tergabung dalam Resolusi Mahasiswa Bogor (RMB) kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, (23/2/2026). di depan Kompleks Pemkab Bogor, Jalan Tegar Beriman.
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang digelar pada 05 Februari 2026 lalu, sebagai bentuk konsistensi dan sikap kritis terhadap sejumlah program yang bersumber dari skema Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026, yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat Bogor.
“Kami dari Resolusi Mahasiswa Bogor mempertanyakan rencana pengadaan videotron, microphone, dan sound system senilai Rp100–120 miliar yang akan dieksekusi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor. Namun pada saat aksi 05 Februari 2026 digelar, tidak ada jawaban maupun klarifikasi resmi dari DPRD Kabupaten Bogor terhadap substansi persoalan yang dipertanyakan,” kata Ketua RMB, Mahdi.
RMB menilai, ketiadaan respons tersebut merupakan preseden buruk dalam praktik akuntabilitas publik dan tidak mencerminkan semangat transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Mereka menegaskan kritik terhadap rencana pengadaan yang dinilai tidak memiliki urgensi strategis serta tidak proporsional dalam konteks kebutuhan riil daerah.
Menurut RMB, penyusunan dan pengalokasian anggaran daerah harus berlandaskan prinsip skala prioritas, efektivitas, efisiensi, serta kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Pengadaan Videotron melalui Pokir DPRD Kabupaten Bogor tidak menerapkan skala prioritas kebutuhan sektor olahraga di Kabupaten Bogor,” tegas Mahdi.
Ia menambahkan, penganggaran senilai Rp120 miliar untuk pengadaan tersebut tidak dapat dilepaskan dari pertimbangan rasional mengenai kebutuhan mendesak sektor olahraga daerah.
RMB secara tegas meminta agar Pokir senilai Rp120 miliar tersebut dibatalkan dan dialihkan kepada program yang lebih substantif dan berdampak langsung terhadap pembangunan olahraga daerah.
Anggaran tersebut seharusnya diprioritaskan untuk memperkuat sistem pembinaan atlet secara berkelanjutan, mengembangkan serta merevitalisasi sarana dan prasarana olahraga, serta meningkatkan kesejahteraan atlet yang masih menghadapi keterbatasan dukungan.
Menurut mereka, pembangunan prestasi olahraga tidak dapat ditopang oleh proyek simbolik, melainkan melalui investasi jangka panjang yang menyentuh kebutuhan struktural dan kesejahteraan pelaku olahraga.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual dalam mengawal tata kelola anggaran daerah, RMB menyampaikan sejumlah tuntutan:
1. Mendesak Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk melakukan evaluasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel terhadap rencana pengadaan videotron, microphone, dan sound system melalui mekanisme Pokir, guna memastikan kesesuaiannya dengan prinsip pembangunan daerah.
2. Mendesak Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk mengevaluasi secara komprehensif program Posyandu Digital yang dilaksanakan oleh DPMD Kabupaten Bogor melalui Pokir dengan anggaran Rp20 miliar, memastikan program tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak.
3. Menuntut pembatalan pengadaan videotron, microphone, dan sound system serta pengalihan anggaran untuk memperkuat pembinaan atlet, meningkatkan kesejahteraan atlet, dan mengembangkan sarana prasarana olahraga.
4. Meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap rencana pengadaan tersebut guna memastikan tidak adanya penyimpangan, konflik kepentingan, maupun pelanggaran peraturan perundang-undangan.
5. Mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk berbenah dan mengembalikan mekanisme Pokir pada esensi konstitusionalnya sebagai instrumen penyaluran aspirasi rakyat yang objektif, rasional, dan berpihak pada kepentingan publik.
6. Mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk tidak menutup mata terhadap kritik dan aspirasi masyarakat, serta membuka ruang dialog yang responsif, terbuka, dan partisipatif.
7. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor agar menempatkan skala prioritas anggaran pada kebutuhan paling mendesak masyarakat, khususnya penambahan penerangan jalan, peningkatan infrastruktur pendidikan, dan sektor publik lain yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, aksi RMB diwarnai dengan aksi bakar ban dan audiensi dengan pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Tampak hadir anggota Fraksi PKB AY Sogir dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor H. Agus Salim.
[Syam]



