Advokat Ahmad Muhibullah, S.H. Kecam KPK: “Jangan Ada Perlakuan Istimewa untuk Tersangka Korupsi, Netizen Sudah Geram!

BOGOR, MPI Kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), menjadi tahanan rumah memicu reaksi keras dari praktisi hukum, Ahmad Muhibullah, S.H.

​Langkah KPK ini dianggap mencederai rasa keadilan di masyarakat dan memunculkan kesan adanya “pilih kasih” dalam penegakan hukum di Indonesia. Ahmad Muhibullah mempertanyakan alasan di balik kemudahan yang diberikan kepada tersangka kasus korupsi kuota haji tersebut, di saat ribuan tahanan lain harus mendekam di sel sempit.

​”Penahanan rumah untuk mantan Menteri ini sungguh melukai rasa keadilan rakyat. Hukum itu harusnya tajam ke atas, bukan malah tumpul bagi pejabat yang punya nama besar. Jika mantan Menteri bisa tahanan rumah dengan alasan keluarga, seharusnya ribuan tahanan lain yang kondisinya mungkin jauh lebih susah juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama. Ini tidak adil!” tegas Ahmad Muhibullah, S.H. dalam pernyataan resminya, Minggu (22/3/2026).

Baca juga:  Prof Dr. Eggi Sudjana. SH., M.Si : Kemuliaan Hanyalah Milik Allah – Tolak Penyesatan Dunia dan Minta Kejelasan dalam Kasus yang Mengganggu Kepercayaan

​Muhibullah juga menyoroti gelombang hujatan dari warganet (netizen) di berbagai platform media sosial yang menyayangkan lembeknya tindakan KPK terhadap tersangka korupsi kelas kakap.

​”Lihat saja di media sosial, netizen sudah ramai menghujat dan sangat menyayangkan tindakan KPK ini. Masyarakat sudah pintar, mereka bisa menilai mana penegakan hukum yang murni dan mana yang tampak seperti ‘fasilitas khusus’ bagi elit. Jangan sampai KPK kehilangan sisa-sisa kepercayaan publik karena dianggap memanjakan tersangka,” cecar Muhibullah.

Baca juga:  Motor Wartawan Hilang di Depan Toko Prima Mart Sukahati Cibinong, Warga Harap Keamanan Ditingkatkan

​Menurut Advokat yang aktif di Bogor ini, penahanan rumah sangat rentan disalahgunakan karena pengawasannya yang jauh lebih longgar dibanding rutan.

​”Siapa yang bisa menjamin tersangka tidak akan memengaruhi saksi, berkomunikasi secara rahasia untuk mengatur perkara, atau bahkan menghilangkan bukti-bukti penting dari dalam rumah? Jangan buat aturan hukum jadi alat untuk membedakan antara pejabat dan rakyat kecil. Kalau rakyat biasa yang terjerat kasus, jangankan jadi tahanan rumah, penangguhan penahanan saja sulitnya minta ampun,” tambahnya.

Baca juga:  Roti MBG Ditemukan Berjamur, Guru Besar UGM Sampaikan Resiko Kesehatan jika Dikonsumsi

​Ahmad Muhibullah mendesak KPK untuk segera membatalkan status tahanan rumah tersebut dan mengembalikan tersangka ke rutan agar proses hukum berjalan tegak tanpa embel-embel keistimewaan.

​”Keadilan itu harus tampak nyata, bukan sekadar prosedur di atas kertas. Segera kembalikan ke rutan. Jangan biarkan kemarahan netizen dan masyarakat luas ini menjadi bola salju yang meruntuhkan wibawa penegakan hukum kita,” pungkas Muhibullah.

Ahmad Muhibullah, S.H.
(Advokat/Pengacara & Konsultan Hukum)
Nomor Kontak: 081 222 455 455

Latest

Iran Digembosi, Kritik Keras Ayatullah Abbasi atas Sikap Al-Azhar

Oleh: Prof. Eggi Sudjana.BOGOR, MPI - Di tengah panasnya...

Roy Suryo Cs dan tim pengacaranya kurang beradab selain melanggar etika advokat

Matapenaindonesia - Damai Hari Lubis (Ketua Korlabi) - Pengamat...

Pesan Ayatullah Abbasi, Rektor Universitas Internasional Al-Mustafa‌ Iran, kepada Syaikh Al-Azhar Mesir

Matapenaindonesia - Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih...

Roy Suryo kental politis bukan pure penegakan hukum dan terkesan tidak jujur

Matapenaindonesia.co.id - Damai Hari Lubis Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum...

Newsletter

Don't miss

Iran Digembosi, Kritik Keras Ayatullah Abbasi atas Sikap Al-Azhar

Oleh: Prof. Eggi Sudjana.BOGOR, MPI - Di tengah panasnya...

Roy Suryo Cs dan tim pengacaranya kurang beradab selain melanggar etika advokat

Matapenaindonesia - Damai Hari Lubis (Ketua Korlabi) - Pengamat...

Pesan Ayatullah Abbasi, Rektor Universitas Internasional Al-Mustafa‌ Iran, kepada Syaikh Al-Azhar Mesir

Matapenaindonesia - Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih...

Roy Suryo kental politis bukan pure penegakan hukum dan terkesan tidak jujur

Matapenaindonesia.co.id - Damai Hari Lubis Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum...

Puluhan Ribu Masyarakat Padati Stadion Pakansari Untuk Shalat Idul Fitri dan Pesta Rakyat Bersama Bupati Bogor

CIBINONG, MPI - Puluhan ribu masyarakat Kabupaten Bogor memadati Stadion Pakansari...

Iran Digembosi, Kritik Keras Ayatullah Abbasi atas Sikap Al-Azhar

Oleh: Prof. Eggi Sudjana.BOGOR, MPI - Di tengah panasnya konflik geopolitik yang terus berulang di kawasan Timur Tengah, sebuah pesan terbuka dari Ayatullah Dr....

Roy Suryo Cs dan tim pengacaranya kurang beradab selain melanggar etika advokat

Matapenaindonesia - Damai Hari Lubis (Ketua Korlabi) - Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)Di luar Prof Dr. Eggi Sudjana, SH. MSI dan Kurnia...

Pesan Ayatullah Abbasi, Rektor Universitas Internasional Al-Mustafa‌ Iran, kepada Syaikh Al-Azhar Mesir

Matapenaindonesia - Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kepada Yang Terhormat, Prof. Dr. Ahmad Muhammad Ahmad At-Thayyib Imam Besar dan Syaikh Al-Azhar.Assalamu'alaikum...