BOGOR, MPI — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si., kembali menyampaikan Mutiara Hikmah BES pada Ahad, (16/8/2026), sehari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam renungannya, Prof. Eggi mengangkat QS. Fussilat ayat 30 sebagai landasan untuk membahas makna istiqamah, rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia, serta tanggung jawab dalam mengelola kekayaan sumber daya alam (SDA) untuk kemakmuran rakyat.
Prof. Eggi juga mengaitkan pesan Al-Qur’an tersebut dengan perspektif Fiqih Kebangsaan, Pembukaan UUD 1945, khususnya Alinea Ketiga, serta amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai pengelolaan kekayaan alam Indonesia.
QS. Fussilat Ayat 30: Jangan Takut dan Jangan Bersedih
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
اِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلٰٓئِكَةُ اَلَّا تَخَافُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَاَبْشِرُوْا بِالْجَنَّةِ الَّتِيْ كُنْتُمْ تُوْعَدُوْنَ
Innal-ladziina qaaluu rabbunallaahu tsumma istaqaamuu tatanazzalu ‘alaihimul-malaa-ikatu allaa takhaafuu wa laa tahzanuu wa absyiruu bil-jannatil-latii kuntum tuu’aduun.
“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Tuhan kami adalah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), ‘Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.’”
(QS. Fussilat: 30)
Menurut Prof. Eggi, ayat tersebut mengandung pesan penting bagi umat Islam agar memiliki keyakinan kepada Allah sekaligus menjaga konsistensi dalam menjalankan kebaikan.
Dua kata kunci yang menjadi perhatian adalah “Rabbunallah” dan “istaqamu”. Pertama, mengakui bahwa Allah adalah Tuhan. Kedua, meneguhkan pendirian atau istiqamah dalam menjalani kehidupan.
Kemerdekaan Indonesia sebagai Berkat Rahmat Allah
Dalam perspektif Fiqih Kebangsaan yang disampaikannya, Prof. Eggi mengajak masyarakat kembali membaca Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur…”
Menurut Prof. Eggi, kalimat tersebut menjadi salah satu dasar penting untuk menumbuhkan rasa syukur kepada Allah atas kemerdekaan Indonesia yang pada 17 Agustus 2026 genap berusia 81 tahun.
Karena itu, menurutnya, peringatan kemerdekaan tidak cukup hanya dilakukan dengan kegiatan seremonial, tetapi juga perlu diisi dengan rasa syukur, tanggung jawab, dan upaya menjaga amanah kemerdekaan.
Syukur Ekologis dan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Prof. Eggi kemudian menyoroti apa yang disebutnya sebagai “syukur ekologis”, yakni rasa syukur yang diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan Pasal 33 UUD 1945, khususnya prinsip bahwa kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam renungannya, Prof. Eggi menyebut sejumlah komoditas SDA seperti batu bara, kelapa sawit, dan nikel sebagai kekayaan strategis yang menurutnya seharusnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.
Ia juga mempertanyakan bagaimana optimalisasi penerimaan negara dari kekayaan SDA tersebut dapat benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di tengah persoalan pajak, pembangunan, dan utang negara.
Catatan redaksi: angka mengenai nilai cadangan/komoditas SDA, persentase penerimaan negara dari pajak dan SDA, serta total utang yang disebut dalam bahan renungan merupakan angka yang disampaikan sebagai bagian dari argumentasi Prof. Eggi dan perlu diverifikasi lebih lanjut berdasarkan data resmi pemerintah sebelum digunakan sebagai angka faktual.
Prof. Eggi Pertanyakan Pengelolaan Kekayaan Alam
Dalam renungannya, Prof. Eggi mengajukan pertanyaan kritis mengenai pengelolaan kekayaan alam Indonesia.
Ia mempertanyakan bagaimana hasil pengelolaan SDA dapat dioptimalkan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sehingga beban masyarakat tidak semakin berat.
Pertanyaan tersebut, menurutnya, berkaitan erat dengan amanat konstitusi bahwa pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Karena itu, rasa syukur atas kemerdekaan menurut Prof. Eggi harus diwujudkan melalui tata kelola negara yang amanah, transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
QS. Al-Maidah Ayat 62-63 dan Kritik terhadap Perilaku Koruptif
Prof. Eggi juga mengajak masyarakat mentadaburi QS. Al-Maidah ayat 62-63 yang berbicara mengenai perilaku sebagian manusia yang bersegera dalam dosa, permusuhan, serta memakan sesuatu yang haram.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَتَرٰى كَثِيْرًا مِّنْهُمْ يُسَارِعُوْنَ فِي الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۗ لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
“Dan kamu akan melihat banyak di antara mereka berlomba-lomba dalam dosa dan permusuhan serta memakan yang haram. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka kerjakan.”
(QS. Al-Maidah: 62)
Kemudian Allah berfirman:
لَوْلَا يَنْهٰىهُمُ الرَّبّٰنِيُّوْنَ وَالْاَحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْاِثْمَ وَاَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۗ لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَصْنَعُوْنَ
“Mengapa orang-orang alim dan para pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan dosa dan memakan yang haram? Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat.”
(QS. Al-Maidah: 63)
Ayat tersebut menjadi bahan renungan Prof. Eggi mengenai pentingnya keberanian moral dari para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa untuk mencegah kemungkaran serta mengingatkan penguasa maupun masyarakat ketika terjadi penyimpangan.
Ulama dan Tokoh Agama Diminta Tidak Diam terhadap Kemungkaran
Prof. Eggi mempertanyakan bagaimana masyarakat dapat menjalankan perintah Allah untuk istiqamah apabila orang-orang yang memiliki pengetahuan agama justru tidak berani menyampaikan kritik terhadap berbagai bentuk kemungkaran.
Namun, kritik tersebut idealnya dilakukan dengan tetap mengedepankan ilmu, bukti, keadilan, dan cara yang bijaksana.
Pesan QS. Al-Maidah ayat 63, menurut renungan tersebut, dapat menjadi pengingat bahwa ilmu dan kedudukan keagamaan membawa tanggung jawab moral untuk mengingatkan manusia dari dosa dan tindakan yang merugikan masyarakat.
“Jangan Takut dan Jangan Bersedih”
Pesan utama QS. Fussilat ayat 30 adalah:
اَلَّا تَخَافُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا
“Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati.”
Menurut Prof. Eggi, ayat tersebut tidak berarti manusia boleh bersikap pasif terhadap ketidakadilan.
Sebaliknya, istiqamah berarti tetap berdiri di atas prinsip kebenaran dengan cara yang bertanggung jawab, tidak mudah menyerah, serta tidak kehilangan harapan.
Rasa takut kepada manusia tidak boleh mengalahkan ketundukan kepada Allah. Namun, keberanian juga harus disertai kebijaksanaan, bukti, dan tanggung jawab agar perjuangan tidak berubah menjadi tindakan yang merugikan orang lain.
Istiqamah sebagai Kunci Kemerdekaan Sejati
Prof. Eggi menilai kemerdekaan sejati tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan secara fisik.
Kemerdekaan juga harus tercermin dalam kehidupan masyarakat yang adil, berdaulat, sejahtera, dan mampu mengelola kekayaan alam secara bertanggung jawab.
Dalam konteks tersebut, istiqamah menjadi prinsip penting.
Rabbunallah berarti meneguhkan tauhid kepada Allah.
Tsumma istaqamu berarti konsisten menjalankan nilai kebenaran.
Sedangkan “alaa takhaafuu wa laa tahzanuu” menjadi pesan agar manusia tidak kehilangan keberanian dan harapan dalam menghadapi ujian.
Pesan Mutiara Hikmah BES Menjelang HUT ke-81 RI
Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Mutiara Hikmah BES mengajak masyarakat menjadikan kemerdekaan sebagai momentum introspeksi.
Syukur atas kemerdekaan tidak cukup diwujudkan melalui upacara dan perayaan, tetapi juga melalui upaya menjaga persatuan, memperjuangkan keadilan, mengawal amanah konstitusi, menjaga lingkungan, serta memastikan kekayaan alam memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Pesan QS. Fussilat ayat 30 menjadi penutup renungan:
“Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan surga yang telah dijanjikan kepadamu.”
Bagi Prof. Eggi, istiqamah merupakan bagian penting dari perjuangan manusia untuk tetap berada di jalan kebenaran, termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, kemerdekaan Indonesia yang telah berusia 81 tahun dapat menjadi momentum untuk memperkuat rasa syukur kepada Allah, menjaga amanah kemerdekaan, serta membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Salam Jihad, Brother Eggi Sudjana (BES)




