Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn
Matapenaindonesia – Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan posisi geografis yang strategis, memiliki modal kuat untuk menghadapi ketidakpastian global, termasuk potensi konflik, gejolak ekonomi, dan dinamika geopolitik. Negara ini memiliki cadangan nikel, batu bara, gas alam, serta hasil kelautan dan pertanian yang sangat besar, menjadikannya pemain kunci di pasar internasional.
Di tengah situasi global yang memicu kekhawatiran akan gangguan rantai pasok energi, sering muncul pertanyaan: apakah Indonesia perlu merasa cemas? Jawabannya adalah tidak perlu takut, namun pemerintah tidak boleh lengah. Mengingat kekayaan alam berupa tambang, migas, hutan, laut, dan lahan pertanian yang kita miliki, Indonesia sebenarnya memiliki tiga penyangga utama yang sangat kokoh:
1. Penyangga Energi
Indonesia memiliki produksi migas domestik, cadangan batu bara yang melimpah, serta potensi energi baru dan terbarukan (EBT) yang sangat besar, mulai dari panas bumi, tenaga surya, angin, hingga hidro yang tersebar dari Sumatera hingga Papua.
2. Material Kritis
Sebagai pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, serta memiliki bauksit, tembaga, dan timah, Indonesia menjadi pusat perhatian dunia. Melalui program hilirisasi, bahan baku vital untuk baterai dan elektrifikasi global kini diproduksi dan dikelola di dalam negeri.
3. Ketahanan Pangan dan Bioenergi
Komoditas seperti sawit, tebu, dan singkong, yang didukung oleh lahan pertanian yang luas dan subur, tidak hanya menjaga ketersediaan pangan nasional tetapi juga menjadi dasar program Biodiesel dan Bioetanol.
Kekayaan ini menjadikan Indonesia berpotensi besar untuk mandiri dalam energi dan pangan, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada rantai pasok global yang rentan terganggu saat terjadi perang. Kekayaan alam yang bernilai ratusan ribu triliun rupiah ini, jika dikelola dengan benar, akan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Negara yang menguasai bahan mentah vital memiliki daya tawar politik dan ekonomi yang tinggi.
Fondasi ini cukup kuat untuk menahan guncangan, baik itu fluktuasi harga minyak dunia akibat gangguan di Selat Hormuz, embargo teknologi, maupun kebijakan perdagangan lainnya. Namun, perlu diingat bahwa fondasi tidak sama dengan benteng. Stabilitas membutuhkan kebijakan yang konkret, bukan sekadar retorika.
Pemerintah perlu mempertebal cadangan energi strategis seperti BBM, LPG, dan Avtur, memperbesar kapasitas pengelolaan dalam negeri, serta menambah fasilitas tangki timbun di pelabuhan strategis. Selain itu, perlu disiapkan skenario logistik alternatif, diversifikasi impor, percepatan proyek hulu migas, dan akselerasi pengembangan EBT. Semua ini harus dijalankan dengan integritas tinggi oleh para pemangku kepentingan.
Di sisi lain, penyaluran subsidi dan kompensasi harus tepat sasaran berbasis data agar harga tetap terjangkau bagi rakyat bawah tanpa menjebol kondisi fiskal. Dukungan terhadap UMKM dan industri juga penting, mengingat kebutuhan mereka akan energi listrik yang kompetitif.
Secara diplomasi, pendekatan energi Indonesia harus tetap pragmatis dan tidak terjebak pada blok-blok tertentu. Membuka kerjasama dengan berbagai negara, tidak hanya terbatas pada satu wilayah, menjadi kunci agar tidak bergantung pada satu kutub politik saja.
Kesimpulannya, dengan kekuatan pasar domestik dan kekayaan alam yang melimpah, Indonesia memiliki modal besar untuk bertahan menghadapi segala kemungkinan, termasuk perang global. Kunci utamanya terletak pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam eksekusi program hilirisasi, pengelolaan cadangan yang cukup, serta kebijakan yang cepat, tepat, dan adaptif. Stabilitas ekonomi dan energi Indonesia akan tetap terjaga asalkan diiringi dengan langkah nyata dari pemerintah.
Penulis adalah Praktisi Hukum, Akademisi, dan Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI )



