KAB BOGOR, MPI – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa anak dari Ketua Kordinator Wilayah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (KORWIL PWRI) Bogor Selatan kembali menjadi sorotan publik. Kejadian yang diduga terjadi pada hari Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, tepatnya di Kp Cigombong Rt 001 Rw 001, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, ini kini tengah ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan yang dikeluarkan oleh Polsek Cijeruk, Polres Bogor, kasus ini dilaporkan pada tanggal 11 April 2026 atas nama pelapor Sdr. Andri Haryanto. Dugaan tindak pidana yang terjadi merujuk pada Pasal 262 KUHP jo Pasal 466 KUHP UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan, di mana korban dilaporkan mengalami luka berat akibat perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan.
Hingga saat ini, tim penyidik dari Unit II Reskrim Polsek Cijeruk yang dipimpin oleh AIPDA Muhamad Julis dan didampingi oleh Bripka Firman Gusmyadi masih terus melakukan proses penyelidikan. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pemintaan keterangan saksi, pemeriksaan lokasi kejadian, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Matapena Indonesia terkait perkembangan kasus ini, Kapolsek Cijeruk, AKP Uba Subroto, S.H., M.H., memberikan penjelasan melalui pesan singkat WhatsAp (WA), pada Senin, (20/4/2026)
“Baik pak, anggota kami sedang lidik & kumpulkan alat bukti sehingga pelakunya bisa cepat terungkap. Terimakasih ,” Ujar kapolsek
Sementara itu, Ketua PWRI Bogor Raya, Bapak Rohmat Selamat, SH., M.Kn juga memberikan tanggapan terkait peristiwa yang menimpa keluarga Besar Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) Bogor raya. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam dan terus mengawal, berharap agar proses hukum dapat berjalan cepat tanpa kompromi dan adil.
“Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa anak dari Ketua KORWIL PWRI Bogor Selatan. Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja maksimal, mengungkap pelaku secepatnya, dan menjatuhkan sanksi yang tegas sesuai hukum yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan demi rasa aman dan kenyamanan masyarakat.” Ungkap Rohmat
Pihak kepolisian polsek cijeruk menyatakan bahwa langkah selanjutnya akan terus mencari saksi-saksi lain yang mengetahui atau mendengar terkait peristiwa tersebut guna melengkapi berkas perkara.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diharapkan dapat bantu melaporkannya kepada pihak polsek cijeruk agar kasus ini dapat segera terungkap dan diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.



