Pemkab Bogor Genjot Transformasi Posyandu 6 SPM, Perkuat Layanan Dasar hingga Desa

CIBINONG, MPI – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempercepat transformasi Posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat dengan mengintegrasikan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa dan kelurahan.

Momentum Hari Posyandu Nasional 2026 dimanfaatkan sebagai pengingat pentingnya peran Posyandu dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bogor, Eva Rudy Susmanto, menegaskan bahwa transformasi Posyandu menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Selamat hari posyandu nasional, transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal mendekatkan layanan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya, pada Rabu (29/4).

Baca juga:  May Day 2026: Bupati Bogor Bersama Kapolres Bogor Monitoring Keberangkatan 115 Bus Pekerja Menuju Monas

Berdasarkan informasi yang dihimpun Diskominfo Kabupaten Bogor, Penguatan ini menempatkan Posyandu tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi sebagai simpul pelayanan terpadu yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana mengungkapkan, upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar secara menyeluruh. Posyandu juga didorong menjadi garda terdepan dalam deteksi dini permasalahan masyarakat, penguatan pencatatan dan pelaporan, serta percepatan rujukan layanan lintas sektor, Sebagai langkah konkret.

Baca juga:  Ketum NGO KBB Menyesalkan Ketidakpastian Hukum dan Potensi Pelanggaran Gagal Bayar Pemkab Bogor

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan bantuan dana operasional bagi setiap Posyandu melalui Alokasi Dana Desa (ADD).Dukungan ini difokuskan untuk memperkuat kelembagaan, menunjang operasional kader, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di tingkat desa.

“Selain itu, bantuan sarana dan prasarana disalurkan kepada Tim Pembina Posyandu Desa guna memperkuat sistem pelaporan,” katanya.

Baca juga:  KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dalam Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Dengan dukungan tersebut, pemantauan layanan, pencatatan kegiatan, hingga tindak lanjut permasalahan masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, tertib, dan terintegrasi.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar, sekaligus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas menuju masyarakat yang lebih sehat, tangguh, dan sejahtera

Latest

GEGER! Tiga Jenderal Polri Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Listyo Sigit Disebut Jadi Tersangka

JAKARTA | MATA PENA iNDONESIA – Publik dikejutkan oleh pengungkapan kasus...

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Advokat Ahmad Muhibullah: Kejahatan Serius

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Dugaan penyadapan ilegal...

Polemik Ijazah Memanas, Eggi Sudjana Kirim Pesan Moral Tegas kepada Jokowi!

JAKARTA |  MATA PENA INDONESIA – Polemik terkait keaslian...

Newsletter

Don't miss

GEGER! Tiga Jenderal Polri Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Listyo Sigit Disebut Jadi Tersangka

JAKARTA | MATA PENA iNDONESIA – Publik dikejutkan oleh pengungkapan kasus...

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Advokat Ahmad Muhibullah: Kejahatan Serius

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Dugaan penyadapan ilegal...

Polemik Ijazah Memanas, Eggi Sudjana Kirim Pesan Moral Tegas kepada Jokowi!

JAKARTA |  MATA PENA INDONESIA – Polemik terkait keaslian...

Situs Terbaik Kasino Tanpa Setoran 2026

Situs Terbaik Kasino Tanpa Setoran 2026 Namun, mengumpulkan poin...

GEGER! Tiga Jenderal Polri Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Listyo Sigit Disebut Jadi Tersangka

JAKARTA | MATA PENA iNDONESIA – Publik dikejutkan oleh pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, tiga...

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Advokat Ahmad Muhibullah: Kejahatan Serius

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto menjadi sorotan praktisi hukum. Ahmad Muhibullah, S.H., advokat dan konsultan...

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Bedah QS Ali Imran 101–103: Lima Variabel Iman, Jika Satu Hilang, Dipertanyakan Keutuhan Iman

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si. atau Brother Eggi Sudjana (BES) kembali menyampaikan kajian Mutiara Hikmah, Rabu,...