Kukuhkan KONI 2026–2030, Bupati Bogor Ingin Hasil Nyata

CIBINONG, MPI Kepengurusan KONI Kabupaten Bogor periode 2026–2030 resmi dikukuhkan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam acara yang berlangsung di Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall, pada Senin, (4/5) Malam.

Dalam momentum tersebut, Arif Rochmawan resmi mengemban amanah sebagai Ketua KONI Kabupaten Bogor periode 2026–2030, dengan tanggung jawab besar untuk menakhodai arah baru pembinaan dan prestasi olahraga daerah.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa KONI Kabupaten Bogor harus memasuki fase baru yang lebih tegas, solid, dan berorientasi pada capaian prestasi yang nyata.

Baca juga:  Bupati Bogor Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI ke Masjid Raya Nurul Wathon

Ia juga menekankan pentingnya soliditas seluruh elemen olahraga agar KONI Kabupaten Bogor mampu bergerak dalam satu komando yang kuat dan terarah.

“Selamat Kepada Arif Rochmawan Sebagai Ketua KONI Kabupaten Bogor Periode 2026–2030. Kami Menyambut Kepemimpinan Baru Ini Dengan Harapan Besar Lahirnya Langkah Strategis Dalam Memajukan Olahraga Kabupaten Bogor, Serta Mengantarkan Putra-Putri Daerah Berprestasi Hingga Tingkat Nasional Bahkan Mendunia,” terangnya.

Baca juga:  Rudy Susmanto Tegaskan Perbaikan Pendidikan Harus Dimulai Dari Ruang Kelas

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Bogor terpilih, Arif Rochmawan, menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan nyata dalam tata kelola organisasi dan pembinaan atlet.

“KONI Kabupaten Bogor harus kita nakhodai dengan kerja keras, kebersamaan, dan keberanian untuk berubah. Ini saatnya bergerak lebih cepat, lebih terukur, dan lebih berdampak bagi prestasi olahraga daerah,” ujarnya.

Arif juga menyampaikan apresiasi kepada KONI Jawa Barat, khususnya Muhammad Budiana, atas dukungan, arahan, dan pendampingan selama proses organisasi berjalan sesuai aturan dan AD/ART.

Baca juga:  Kabupaten Bogor Terpilih Menjadi Lokasi Sport Center Terbesar di Dunia, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru

Ia mengajak seluruh pengurus cabang olahraga (cabor) untuk memperkuat kolaborasi dan meninggalkan sekat-sekat kepentingan demi satu tujuan besar: kejayaan olahraga Kabupaten Bogor.

Pengukuhan ini menjadi penanda dimulainya era baru KONI Kabupaten Bogor yang lebih tegas, terstruktur, dan berorientasi penuh pada peningkatan prestasi

Latest

Advokat Muhibullah: Lindungi Klien dari Mafia Aset, Dorong BPN Blokir SHM dalam Sidang Mediasi di Pengadilan Negeri Depok

DEPOK, MPI - Perkara perdata gugatan wanprestasi dengan Nomor: 437/Pdt.G/2025/PN Dpk...

Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya

JAKARTA, MPI - Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi dan tudingan...

Mutiara Hikmah BES: Membongkar Trik Firaun dalam Menghadapi Ulama dan Dakwah di Era Sekarang

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Jumat 19 Juni 2026. Allah Subhanahu Wa...

Kang Edo “Kakang Prabu” Siap Kawal Hingga Eksekusi Penyelesaian Hak Klien di PN Depok

DEPOK, MPI - Advokat Kang Edo yang dikenal luas dengan sapaan...

Newsletter

Don't miss

Advokat Muhibullah: Lindungi Klien dari Mafia Aset, Dorong BPN Blokir SHM dalam Sidang Mediasi di Pengadilan Negeri Depok

DEPOK, MPI - Perkara perdata gugatan wanprestasi dengan Nomor: 437/Pdt.G/2025/PN Dpk...

Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya

JAKARTA, MPI - Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi dan tudingan...

Mutiara Hikmah BES: Membongkar Trik Firaun dalam Menghadapi Ulama dan Dakwah di Era Sekarang

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Jumat 19 Juni 2026. Allah Subhanahu Wa...

Kang Edo “Kakang Prabu” Siap Kawal Hingga Eksekusi Penyelesaian Hak Klien di PN Depok

DEPOK, MPI - Advokat Kang Edo yang dikenal luas dengan sapaan...

Mutiara Hikmah BES: Hakim Menurut Al-Qur’an vs Kenyataan Di NKRI

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Kamis 18 Juni 2026. Allah Subhanahu...

Advokat Muhibullah: Lindungi Klien dari Mafia Aset, Dorong BPN Blokir SHM dalam Sidang Mediasi di Pengadilan Negeri Depok

DEPOK, MPI - Perkara perdata gugatan wanprestasi dengan Nomor: 437/Pdt.G/2025/PN Dpk terus berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Depok Kelas 1A. Mengingat pihak Tergugat I dan II...

Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya

JAKARTA, MPI - Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi dan tudingan terkait ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma, dikabarkan ditangkap...

Mutiara Hikmah BES: Membongkar Trik Firaun dalam Menghadapi Ulama dan Dakwah di Era Sekarang

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Jumat 19 Juni 2026. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: قَالَ رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَمَا بَيْنَهُمَا ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ Qola robbul-masyriqi wal-maghribi wa maa...