Apresiasi BPI KPNPA RI: Kejati Jabar Tetapkan Wakil Ketua DPRD Indramayu Jadi Tersangka

BANDUNG, MPI Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu sebagai tersangka mendapat apresiasi dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan penetapan tersebut menjadi bukti aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tanggap terhadap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga:  Hadirkan Inovasi Digitalisasi Masjid ISalaam DMI Kabupaten Bogor Diusulkan Jadi Pilot Project Nasional

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Jawa Barat atas keberanian dan komitmen menegakkan hukum. Ini membuktikan tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” ujar Rahmad Sukendar, Sabtu (13/6/2026).

Ia menjelaskan, lembaganya sejak awal aktif mengawal kasus ini—mulai dari penyampaian laporan hingga melakukan aksi damai di Kejaksaan Agung dan Kejati Jabar guna mendesak percepatan penanganan. Menurutnya, perjuangan panjang bersama elemen masyarakat akhirnya membuahkan hasil nyata.

Baca juga:  Ujian Pemerintahan Prabowo di Rokan Hulu Riau: Ketika Putusan MA Dilemahkan

“Kami bersyukur Kejati Jabar merespons cepat dan bertindak tegas. Ini kabar baik bagi masyarakat yang mendambakan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” tambahnya.

BPI KPNPA RI juga mendukung langkah lanjutan Kejati Jabar agar segera menahan tersangka. Hal ini penting demi kelancaran penyidikan serta mencegah hilangnya barang bukti atau pengaruh terhadap saksi.

Baca juga:  Dedi Mulyadi Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Robohnya Atap SMKN 1 Gunung Putri

Rahmad berharap proses hukum berjalan sampai tuntas. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, semuanya harus diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian. Lembaganya berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kejati Jabar telah menunjukkan langkah yang tepat dan layak diapresiasi seluruh masyarakat. Kami tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya.

(Syam)

Latest

Juli E. Restu War: Kutuk Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Pekerja di Tangerang

JAKARTA, MPI — Tokoh pemuda Kepulauan Nias sekaligus edukator...

Prof. Eggi Sudjana Hadiri Peresmian Kantor Redaksi Mata Pena Group di Cibinong

CIBINONG, MPI — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si.,...

FMPI Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI Secara Transparan

JAKARTA, — Forum Mahasiswa Pemuda Indonesia (FMPI) mendesak Komisi...

Newsletter

Don't miss

Juli E. Restu War: Kutuk Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Pekerja di Tangerang

JAKARTA, MPI — Tokoh pemuda Kepulauan Nias sekaligus edukator...

Prof. Eggi Sudjana Hadiri Peresmian Kantor Redaksi Mata Pena Group di Cibinong

CIBINONG, MPI — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si.,...

FMPI Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI Secara Transparan

JAKARTA, — Forum Mahasiswa Pemuda Indonesia (FMPI) mendesak Komisi...

Dugaan Tower PT Gihon Tanpa Izin, Satpol PP Citeureup Turun Tangan

CITEUREUP, MPI — Dugaan pembangunan menara pemancar milik PT...

Juli E. Restu War: Kutuk Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Pekerja di Tangerang

JAKARTA, MPI — Tokoh pemuda Kepulauan Nias sekaligus edukator persatuan pemuda Kepulauan Nias dan aktivis, Juli E. Restu War, mengutuk keras dugaan tindak penganiayaan,...

Prof. Eggi Sudjana Hadiri Peresmian Kantor Redaksi Mata Pena Group di Cibinong

CIBINONG, MPI — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si., menghadiri undangan Peresmian Kantor Cabang Redaksi Mata Pena Group yang menaungi Mata Pena Indonesia dan...

Kantor Cabang Mata Pena Group Resmi Berdiri di Cibinong, Victor Harianja: Berita Harus Berdasarkan Fakta dan Bukti Valid

CIBINONG, MPI — Kantor Cabang Redaksi Mata Pena Group yang menaungi Mata Pena Indonesia dan Mata Pena News resmi hadir di Jalan Raya Jakarta–Bogor,...