Apresiasi BPI KPNPA RI: Kejati Jabar Tetapkan Wakil Ketua DPRD Indramayu Jadi Tersangka

BANDUNG, MPI Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu sebagai tersangka mendapat apresiasi dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan penetapan tersebut menjadi bukti aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tanggap terhadap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga:  Bansos Gayo Lues Bermasalah, BPK Temukan Administrasi Amburadul hingga Bantuan Salah Sasaran

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Jawa Barat atas keberanian dan komitmen menegakkan hukum. Ini membuktikan tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” ujar Rahmad Sukendar, Sabtu (13/6/2026).

Ia menjelaskan, lembaganya sejak awal aktif mengawal kasus ini—mulai dari penyampaian laporan hingga melakukan aksi damai di Kejaksaan Agung dan Kejati Jabar guna mendesak percepatan penanganan. Menurutnya, perjuangan panjang bersama elemen masyarakat akhirnya membuahkan hasil nyata.

Baca juga:  Kebangkitan Nasional: Tantangan Ekonomi Era Habibie dan Prabowo

“Kami bersyukur Kejati Jabar merespons cepat dan bertindak tegas. Ini kabar baik bagi masyarakat yang mendambakan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” tambahnya.

BPI KPNPA RI juga mendukung langkah lanjutan Kejati Jabar agar segera menahan tersangka. Hal ini penting demi kelancaran penyidikan serta mencegah hilangnya barang bukti atau pengaruh terhadap saksi.

Baca juga:  Majelis Komisioner Soroti Kepentingan Pemohon Belson Evriko Sinaga dalam Sengketa Informasi Publik Soal IMB di Kelapa Gading

Rahmad berharap proses hukum berjalan sampai tuntas. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, semuanya harus diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian. Lembaganya berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kejati Jabar telah menunjukkan langkah yang tepat dan layak diapresiasi seluruh masyarakat. Kami tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya.

(Syam)

Latest

Mutiara Hikmah BES: Islam Mengatur Dunia & Akhirat – Penjelasan Lengkap Al‑Ma’idah Ayat : 3

Mutiara Hikmah - Sabtu tanggal 13 Juni 2026 Matapenaindonesia.co.id -...

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, BEM UI Sampaikan 5 Tuntutan dan Soroti Pengelolaan APBN

JAKARTA, MPI -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah...

Prof Eggi Sudjana: Jangan Ngaku Jadi Tuhan! – Tafsir QS. Fatir 35:1-2 Tentang Kekuasaan, Malaikat, dan Rahmat Allah

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah Jumat, 12 Juni 2026QS. Fatir...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Ma’idah 32 – Nyawa Manusia, Fungsi Negara, dan Revolusi Fungsional

MUTIARA HIKMAH - KAMIS, 11 Juni 2026Matapenaindonesia.co.id - Allah...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah BES: Islam Mengatur Dunia & Akhirat – Penjelasan Lengkap Al‑Ma’idah Ayat : 3

Mutiara Hikmah - Sabtu tanggal 13 Juni 2026 Matapenaindonesia.co.id -...

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, BEM UI Sampaikan 5 Tuntutan dan Soroti Pengelolaan APBN

JAKARTA, MPI -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah...

Prof Eggi Sudjana: Jangan Ngaku Jadi Tuhan! – Tafsir QS. Fatir 35:1-2 Tentang Kekuasaan, Malaikat, dan Rahmat Allah

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah Jumat, 12 Juni 2026QS. Fatir...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Ma’idah 32 – Nyawa Manusia, Fungsi Negara, dan Revolusi Fungsional

MUTIARA HIKMAH - KAMIS, 11 Juni 2026Matapenaindonesia.co.id - Allah...

Rudy Susmanto Pertahankan WTP Dua Tahun Berturut-turut, Untuk Pemkab Bogor

BANDUNG | JAWA BARAT, MPI - Dibawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy...

Mutiara Hikmah BES: Islam Mengatur Dunia & Akhirat – Penjelasan Lengkap Al‑Ma’idah Ayat : 3

Mutiara Hikmah - Sabtu tanggal 13 Juni 2026 Matapenaindonesia.co.id - Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَا لدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَاۤ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ...

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, BEM UI Sampaikan 5 Tuntutan dan Soroti Pengelolaan APBN

JAKARTA, MPI -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI),...

Prof Eggi Sudjana: Jangan Ngaku Jadi Tuhan! – Tafsir QS. Fatir 35:1-2 Tentang Kekuasaan, Malaikat, dan Rahmat Allah

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah Jumat, 12 Juni 2026QS. Fatir 35: Ayat 1اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ فَا طِرِ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَرْضِ جَا عِلِ الْمَلٰٓئِكَةِ رُسُلًا اُولِيْۤ اَجْنِحَةٍ...