Beranda blog Halaman 55

Mobil SUV Masih Menjadi Pilihan Populer di Pasar Otomotif Indonesia

0

JAKARTA, matapenaindonesia.co.id – Mobil SUV (Sport Utility Vehicle) telah menjadi salah satu pilihan favorit bagi konsumen otomotif di Indonesia.

Kendaraan ini dikenal karena kemampuan tangguhnya, desain yang menarik, serta performa mesin yang kuat. Meskipun dirancang untuk menghadapi berbagai jenis medan, SUV juga sangat nyaman digunakan di perkotaan.

Menurut data dari GAIKINDO (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), permintaan terhadap mobil SUV meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Perubahan tren ini mengarah pada pergeseran dari mobil MPV (Multi-Purpose Vehicle) ke SUV, yang semakin diminati oleh masyarakat Indonesia

Apa Itu Mobil SUV?
SUV atau Sport Utility Vehicle adalah jenis kendaraan penumpang yang memiliki struktur mirip truk ringan. Kombinasi antara jip, sedan, dan pickup ini menjadikan SUV pilihan yang menarik dengan harga yang relatif terjangkau. Dengan bodi yang kokoh dan ground clearance tinggi, SUV dapat melewati berbagai jenis jalan, dari jalan berbatu hingga berlubang, menarik perhatian banyak pengguna yang menginginkan kendaraan dengan desain sporty dan tangguh.

Desain dan Fungsionalitas SUV
SUV dirancang untuk dapat menghadapi medan yang sulit. Desain yang lebih gagah dan bodi yang lebih kuat membuatnya ideal untuk melintasi jalanan yang penuh rintangan. Selain itu, SUV memiliki kapasitas bagasi yang luas, memungkinkan pengangkutan banyak barang, dan kursi belakang yang dapat dilipat untuk menambah ruang penyimpanan jika diperlukan.

Perbedaan antara SUV dan MPV
Meskipun SUV dan MPV memiliki kemiripan dalam kapasitas penumpang (biasanya 5 hingga 7 orang), keduanya memiliki perbedaan signifikan. SUV dirancang untuk ketangguhan dan kokoh di medan berat, sedangkan MPV lebih mengedepankan kenyamanan dan fleksibilitas untuk penggunaan sehari-hari di kota. Dari segi mesin, SUV biasanya dilengkapi dengan mesin berkapasitas di atas 1.500 cc untuk menghadapi tantangan medan berat, sementara MPV sering memiliki mesin di bawah 1.500 cc.

 

Wuling Alvez EX

Pabrikan mobil Wuling juga menawarkan berbagai pilihan dan harga mobil SUV yang menarik, cocok untuk kebutuhan anak muda dengan mobilitas tinggi.

Berikut adalah dua model unggulan dari Wuling:

Wuling New Almaz RS
Wuling New Almaz RS Pro Hybrid hadir dengan transmisi dedicated hybrid transmission (DHT) dan Multi-mode Hybrid Performance yang terdiri dari EV Mode, yaitu Series Hybrid, dan Parallel Hybrid yang menghasilkan penggunaan bahan bakar lebih efisien dan performa yang lebih baik, karena tenaga yang dihasilkan dari mesin bensin dan motor listrik. Ditenagai mesin bensin 4-silinder 2.000 cc Atkinson Cycle dan motor listrik dengan baterai Ternary Lithium berkapasitas 1.8 kWh, mobil ini menghasilkan tenaga maksimum 174 hp dan torsi 320 Nm, menjadikannya pilihan modern untuk pengalaman berkendara lebih jauh.

2. Wuling Alvez
Wuling Alvez, yang dirancang bagi siapapun yang ingin tampil trendy tanpa mengorbankan fitur dan teknologi. Dengan mesin berkapasitas 1.500 cc, beragam fitur dan teknologi canggih seperti ADAS (Advanced Driver Assistance System), IoV atau Wuling Remote Control App via MyWuling+, dan WIND (Wuling Indonesian Command), Alvez menawarkan pengalaman mobilitas lengkap, untuk menunjang semua keperluan anda.

Jenis-jenis Mobil SUV
SUV memiliki beberapa kategori yang dapat disesuaikan dengan preferensi pengemudi:

Large SUV
Dikenal dengan kemewahan dan kenyamanan, memiliki ruang kabin luas dan fitur teknologi mutakhir, cocok untuk pengalaman berkendara premium.

Medium SUV
Ideal untuk keluarga besar, menawarkan ruang kabin yang luas dan performa baik. Contohnya adalah Wuling New Almaz RS.

 

 

Sumber : wartakotalive.com

Struktur Redaksi Media dalam Jurnalistik Beserta Tugas dan Fungsinya

0

matapenaindonesia.co.id – Dalam penerbitan perusahaan pers, yang berwenang mengizinkan ataupun menolak suatu berita untuk dilakukan pemublikasian sepenuhnya berada di tangan redaksi. Untuk urusan berita, mutlak menjadi tanggung jawab dari redaksi. Bukan urusan bagian iklan, personalia atau percetakan. “Isi di luar tanggung jawab percetakan,” begitulah peraturannya.

Secara struktural, redaksi media umumnya terdiri atas pemimpin redaksi, redaktur pelaksana (redaktur eksekutif), redaktur, asisten redaktur, koordinator liputan/reportase, dan reporter.

Setipa divisi ini menjalani fungsinya masing-masing hingga melahirkan suatu produk berita baik yang dicetak, disiarkan, ataupun ditayangkan. Pemimpin redaksi adalah jabatan tertinggi dalam jajaran redaksi, dan bertanggung jawab terhadap berita yang diterbitkan di medianya. Ataupun, jika terjadi kasus atau delik pers, pemimpin redaksi juga dapat melimpahkan tanggung jawabnya kepada bawahannya, yaitu redaktur eksekutif.

Berikut ini adalah struktur redaksi yang umum berlaku di kebanyakan media di Indonesia.

Pemimpim Redaksi

Redaktur Pelaksana

Redaktur & Koordinator Liputan

Asisten Redaktur

Reporter

Redaktur Pelaksana (Redpel) bertanggung jawab langsung kepada pemimpin redaksi. Redaktur pelaksana ialah pelaksana dari kebijakan umum yang dibuat penerbitan pers dan pelaksana dari kebijakan khusus yang diberikan pemimpin redaksinya. Sehari-hari, redaktur pelaksana memimpin dan mengatur para redaktur, karena itu sering kali disebut Managing Editor. Posisi Redaktur pelaksana dapat diisi oleh satu orang atau lebih, namun pada umumnya tidak lebih dari tiga orang.

Sedangkan redaktur adalah orang yang bertanggung jawab terhadap isi halaman media. Redakturlah yang mengedit, menyunting serta menyajikan berita pada setiap halaman media.

Jumlahnya banyak, umumnya berdasarkan bidang berita misalnya: redaktur politik, redaktur olahraga, redaktur ekonomi, redaktur hiburan, redaktur kriminal, dan seterusnya. Dalam tugasnya sehari-hari redaktur ada yang dibantu asisten, yang disebut asisten redaktur. Yang sederajat dengan redaktur adalah koordinator liputan, yang bertugas mengatur proses liputan berita.

Reporter berada dalam posisi terakhir. Namun begitu, reporter merupakan ujung tombak redaksi dalam mencari dan mendapatkan berita. Para reporter itulah yang terjun ke lapangan meliput semua peristiwa yang terjadi untuk dikemas menjadi berita. Dalam tugasnya sehari-hari, para reporter selain berhubungan dengan koordinator liputan, juga berhubungan dan bertanggung jawab langsung kepada redaktur. Semua berita yang dibuat reporter diserahkan kepada redakturnya. Berita yang dibuat reporter itulah yang kemudian diedit atau disunting redaktur, lalu disajikan atau dimuat di halaman media. Di sini terjadi komunikasi timbal-balik yang sangat intens antara keduanya. Bahkan boleh dikatakan, di mana ada redaktur, di situ ada reporter. Keduanya selalu bertemu, dalam urusan berita. Sebagai atasan, redaktur berhak melakukan pembinaan kepada para reporternya baik dalam segi teknik (menyangkut materi berita) maupun nonteknis (mental dan moral).

 

Sumber : jurnaliska.com

Kabid Diskominfo Kab, Bogor Ilham : PWI Belum Memiliki Hak dan Keabsahan Untuk Kuasai Gedung Graha Wartawan

0

Bogor, matapenaindonesia.co.id-Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Bogor Ilham menegaskan
keabsahan dan pengelolaan dari Gedung Graha Wartawan dimana hingga saat ini Diskominfo belum menerima penyerahan gedung tersebut dari BPKAD.

“Dari informasi yang kami terima Gedung Graha Wartawan sampai saat ini belum ada penyerahan kepada organisasi kewartawanan, terlebih yang dimaksud ke PWI Kabupaten Bogor sebagai pengelola,” jelas Ilham saat menerima puluhan Organisasi Kewartawanan di ruang rapat bersama, Senin (2/12/2024).

Gedung Graha Wartawan Kab.Bogor

lanjut Ilham, pemerintah melalui Diskominfo akan menerima dan menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan kepada pimpinan.

“Intinya apapun yang disampaikan rekan-rekan wartawan akan kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Dihari yang sama, Mustofa Hadi Karya menyatakan bahwa langkah ini akan berlanjut dengan membuat surat penolakan pelantikan ketua DF terpilih, atas arogansinya dan ketidak mampuannya dalam mengayomi insan pers, sebagai ketua dari organisasi yang dituakan oleh insan pers.

“Hal ini akan kita lakukan bersama 25 Organisasi Kewartawanan yakni melayangkan surat kepada Dewan Pers, Forkompinda Kabupaten Bogor dan PWI Jawa Barat, sebagai langkah lanjutan dari aksi kita,” kata Opan sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut, Opan akan melaporkan DF ke Polisi atas dugaan tindak pidana provokatif, pencemaran nama baik, keonaran. Selain itu juga akan menjadi konsumsi pelanggaran UU No. 40 tahun 1999 Tentang Pers.

Sekedar informasi, puluhan perwakilan organisasi mendatangi
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait adanya pengusiran para wartawan pada tanggal 28 Nopember lalu. Sehingga perlu dipertanyakan keabsahan Gedung Graha Wartawan tersebut sekaligus peruntukan dari Gedung Graha Wartawan.

 

RED

Ratusan Warga Purworejo Mengaku Jadi Korban Investasi Bodong Cryptoboost

0

PURWOREJO, matapenaindonesia.co.id –Ratusan warga Kabupaten Purworejo yang didominasi kalangan perempuan dan pensiunan mengaku menjadi korban investasi bodong bernama Cryptpboost. Tidak tanggung-tanggung, total kerugian yang mereka alami mencapai ratusan juta rupiah.

Sumaiyah (53), warga RT 2 RW 1 Desa Nampurejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo, menjadi salah satu nasabah sekaligus korban. Saat dikonfirmasi, ia mengaku mulai tertarik mengikuti investasi tersebut sejak sekitar awal bulan puasa tahun 2021 setelah tergiur dengan iming-iming yang ditawarkan oleh pihak Cryotpboost, yakni bagi hasil 2 persen dari jumlah modal yang disetorkan.

“Awalnya sih bagus dan menggiurkan. Sekitar satu bulan sempat ada pencairan (bagi hasil) per minggunya, tapi setelah bulan puasa itu ga pernah ada pencairan dan macet sampai sekarang,” kata Sumaiyah, Sabtu (3/7).

Sumaiyah menyebut telah melakukan setoran modal 4 kali dengan jumlah sekitar Rp12 juta. Setoran dilakukan melalui bank kepada perempuan pemilik rekening berinisial Y yang bertindak selaku upline-nya dalam investasi tersebut.

“Mbak Y itu yang mengajak saya atau upline,” sebutnya.

Sumaiyah tidak sendiri. Nasib serupa juga dialami ratusan nasabah lain dengan jumlah setoran bervariasi. Dalam satu kelompoknya saja, ada sekitar 88 nasabah dengan total setoran modal mencapai Rp173 juta.

“Di luar kelompok saya masih banyak,” lanjutnya.

Lebih lanjut Sumaiyah mengungkapkan, macetnya pencairan hingga saat ini membuat para nasabah tersadar bahwa investasi yang mereka ikuti terindikasi bodong dan mengarah pada tindak pidana penipuan. Para korban pun sepakat untuk menempuh jalur hukum melalui seorang advokat bernama Kunto Wibisono SH untuk memperjuangkan kembalinya modal yang telah disetor.

“Sekarang kondisinya macet, udah ga bakalan keluar. Karena kan sudah disuruh WD , ternyata sudah WD 8 kali tetap ga ada pencairan. Kami juga sudah konfirmasi ke akun itu ternyata dana itu tidak masuk ke Indodax. Jadi Indodax itu cuma jadi kedok saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kunto Wibisono SH yang juga Ketua DPC Peradi Pergerakan Kabupaten Purworejo saat dikonfirmasi di kantornya menyebut ada sebanyak 266 orang yang telah memberikan kuasa untuk melakukan pendampingan hukum terkait persoalan tersebut. Mereka berasal dari berbagai desa dan latar belakang profesi, tetapi didominasi kalangan perempuan serta pensiunan.

“Total kerugian dari 266 nasabah itu sekitar Rp467 juta. Modalnya variatif, mulai Rp1,5 juta, Rp10 juta, Rp15 juta, Rp20 juta hingga Rp30 juta,” sebutnya.

Pasca pemberian kuasa itu belum lama ini, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya. Termasuk menghimpun data-data dari pihak-pihak yang diduga terkait.

“Setelah saya pelajari, ternyata Cryptoboost diketuai dan dihimpun dananya oleh N yang beralamat di Maron Lonao serta Y yang beralamat di Jurangkah Desa Dadirejo Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah menemui langsung N untuk mendapatkan konfirmasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada sekitar 3 ribu nasabah yang tersebar di daerah Gombong, Kebumen, dan Purworejo terbanyak. “Purworejo terbanyak,” katanya.

Berdasarkan data-data yang telah dihimpun, lanjutnya, patut diduga Cryptoboost merupakan investasi bodong. Pasalnya, investasi berbasis online itu tidak mampu menunjukkan badan hukum atau legalitasnya. Sementara untuk meyakinkan calon nasabah, pihak Cryptoboost mencatut nama Indodax (PT Indodax Nasional Indonesia), yakni sebuah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset digital terbesar se-Indonesia.

“Cryptoboost tidak ada sama sekalai izin, baik dari pihak OJK maupun Bappebti,” jelasnya.

Diungkapkan, modus yang dijalankan Cryptoboost yakni dengan mengajak para calon nasabah bertemu di sebuah rumah makan untuk memberikan presentasi yang berisi iming-iming bagi hasil 2 persen dari modal. Para nasabah lalu diminta menyetor modal dalam bentuk rupiah untuk membeli dolar yang nilai dolarnya ditentukan pihak Cryptoboost.

“Ternyata bagi hasil 2 persen itu macet sampai sekarang,” ungkapnya.

Atas persoalan tersebut, Kunto menyatakan telah menyiapkan langkah hukum, yakni melaporkan kepada pihak Kepolisian dengan dugaan Pasal 378 tentang Tindak Pidana Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan.

“Kami terus mengumpulkan alat bukti dan korban-korban yang lain, tapi kami batasi mengingat kondisi Covid-19 saat ini. Kami akan berusaha membela dan mengejar pengembalian aset-aset korban,” tegasnya. (Dnl)

Red

Suber : MetroTimes

 

Kejari Diduga Tak Becus Tangani Kasus Korupsi di Bogor

0

BOGOR, MPI  Belson evriko sinaga S.H.menilai Kejaksaan Negeri Kota Bogor (Kejari) tidak serius dalam penanganan kasus korupsi di kota bogor. minggu, (3/11/2024)

Misalnya, sejumlah kasus yang telah dilaporkan dan menjadi harapan masyarakat untuk diselesaikan misalnya kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran APBD Tahun 2021-2022, dimana dalam kasus itu puluhan kerugian negara sudah diperiksa oleh hasil audit BPK.

Selain itu, terdapat pernyataan kejari kota bogor.melalui jawaban Nomor 32/M.2.2.12/Fd.1/00/2024 tanggal 12 Juni 2024.tertulis menyatakan tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak terdapat bukti permulaaan cukup. Namun, sejauh ini kasus tersebut tidak ada perkembangannya.dan berdasarkan hasil audit BPK menyatakan ada kerugian negara.

Belson evriko sinaga S.H Telusuri Dugaan kerugian negara adalah kekurangan volume dan denda keterlambatan: Terancam Disanksidan dipidana

“ada juga kasus dugaan tindak pidana korupsi, sampai saat ini tidak ada perkembangannya, kami anggap Kejari kota bogor tidak serius atau tidak becus.”Cetus Belson Sinaga S.H.selaku Advokat juga atau penegak hukum, dalam rilisnya kepada media ini

Selain itu, kasus kelebihan pembayaran juga di sentil. Menurut Belson evriko sinaga S.H., Kejari jangan tebang pilih soal kasus korupsi sebab, kasus kelebihan itu saat ini menjadi sorotan agar bisa dituntaskan oleh pihak kejaksaan.

“Berdasarkan hasil dari pada diskusi dalam internal Kantor hukum Belson evriko sinaga S.H, kami menemukan adanya ketidakseriusan pihak terkait, dalam penyelesaian dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan dengan sumber anggaran APBD tahun 2021-2022,”jelasnya.

secara saksama bahwa perbuatan korupsi adalah kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime), sekali lagi saya tegaskan ini kejahatan luar biasa dan musuh kita bersama, untuk itu kami meminta kepada pihak Kejari Kota bogor, bahwa harus betul-betul seriusi dengan perkara kasus tindak pidana yang ada di kota bogor, yang sampai sejauh ini juga sama sekali belum ada satuan kerja dan target kinerja penanganan perkara tipikor. Dengan alasan Kejari kota bogor dalam hal ini beralasaan kekanak-kanakan

 

RED

Sumber : WK

Agus Salim. SE ketua Umum BAPERS. Sampaikan Bela Sungkawa

0

Kabupaten Bogor, matapenaindonesia.co.id – Telah berpulang ibu mertua calon Bupati Kabupaten Bogor bapak Rudy Susmanto. Ibu dari Eva Marthiana (istri Rudy) yakni Tasmiasih Binti Tasmin (75) meninggal di RSUD Cibinong, Rabu 27 November 2024, hari ini.

Kabar duka tersebut diketahui Oleh H. Agus Salim ketua Umum Barisan Pemenangan Rudy Susmanto (Bapers) yang juga Politisi Partai Gerindra

Ia menyampaikan bela sungkawa kepada pak Rudy Susmanto.

“Dan mohon doanya kepada rekan rekan semoga Almarhumah di Terima iman islam nya dan di masukan kedalam Surga nya Allah SWT, ” Ucap Agus Salim

Hal ini disampaikan langsung oleh Agus Salim setelah mengetahui kabar duka tersebut. Ia berharap bapak Rudy beserta ibu Eva Marhiana diberi kesabaran dan ketabahan atas musibah ini,” tutupnya

 

RED

Prof Sutan Nasomal SH.,MH Menyampaikan Siapa Saja Yang Menghambat Dan Menghina Insan PERS di Kab. Bogor Bisa di Pidanakan

0
Gedung Graha Wartawan Kab. BOGOR

Bogor, matapenaindonesia.co.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, membuat perkataan yang tidak pantas , Kamis 28/11 di Graha Wartawan Kabupaten Bogor hal ini terjadi ketika Wartawan Indonesia Bersatoe yang dalam agenda aksi unjuk rasa ke dinas sosial berkumpul di Graha Wartawan, dimana Dedi mengatakan tidak setuju wartawan yang akan unjuk rasa berkumpul di Graha Wartawan” saya keberatan kalian kumpul di kantor kami (red PWI) karena tidak memberitahukan sebelumnya akan ada kumpul masa aksi disini,” Ucap Dedi kepada Wartawan Indonesia.

Yang menarik lagi Dedi mengatakan kenapa tidak minta ijin dahulu ke kami, ini kan kantor kami harusnya ijin dahulu, kan ada nomor.telepon kami, sekarang silahkan kumpunya diluar kantor saja, ucapnya.

Perlu diketahui bahwa aksi ujuk rasa Wartawan Indenesia bersatoe terdiri dari 25 organisasi wartawan yang akan unjuk rasa ke Dinsos dengan titik kumpul di Graha Wartawan Kabupaten Bogor. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa Graha Wartawan adalah milik Insan Pers Kabupaten Bogor. Kantor ini bukan hanya milik 3 organisasi saja Ucap Jamal Ketua IWO Indonesia Kab Bogor,” ini kan di bangun dari uang APBD kenapa hanya dimiliki hanya segelintir organisasi” ungkapnya.

Menurut Dedi Graha Wartawan adalah fasilitas yang diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan jurnalistik yang bersifat profesional dan netral, bukan sebagai tempat untuk melakukan aksi demonstrasi atau pertemuan yang berpotensi mengundang kontroversi.

Hal lain Dedi juga mengatakan di beberapa rilis media bahwa “ia menyayangkan adanya pihak yang menggunakan nama wartawan untuk melakukan aksi tanpa kordinasi dengan *organisasi resmi* hal ini dapat mencoreng citra profesi wartawan yang sebenarnya memiliki kode etik dan tanggung jawab besar ke masyarakat,” ucapnya di beberapa media.

Pemerhati Insan Pers PROF KH SUTAN NASOMAL menyampaikan ke semua media bahwa melarang kegiatan Insan Pers apalagi sampai melarang menghambat di gedung graha wartawan kabupaten Bogor bisa di PIDANAKAN karena ada unsur menghambat atau menghina wartawan yang bukan anggota PWI. Gedung Graha Wartawan bukan milik PWI hal tersebut disampaikan kepada media. Maka wajib seorang Ketua DPC PWI meminta maaf secara resmi dan ditayangkan di 1500 media yang ada di kabupaten Bogor

Hal ini menimbulkan polemik dikalangan organisasi media di Kabupaten Bogor, atas pernyataan Dedi tersebut maka Ketua Organisasi DPC PWRI BOGOR RAYA dan media se Kabupaten Bogor berencana akan menanyakan ke Bupati (Sekda) dan Diskominfo terkait hak penggunaan Graha Wartawan tersebut. Perlu kedewasaan seorang Pimpinan PWI Kab Bogor bila mengatakan sesuatu di luar kapasitasnya. Apalagi sudah merasa Gedung Graha Wartawan milik PWI saja

Semua Ketua DPC organisasi Pers di Kabupaten Bogor menegaskan pentingnya menjaga independensi dan citra profesi wartawan di tengah masyarakat.

Ucapan Seorang Ketua DPC PWI Kabupaten Bogor bisa dituntut ke ranah hukum karena sudah melakukan perbuatan yang menghambat melarang menghina semua Organisasi Pers dan merendahkan secara terbuka melalui berita di media menurut Rohmat Selamat SH.,M.Kn

Wartawan Indonesia di Kabupaten Bogor tidak perlu ragu dan sungkan melaporkan ucapan dari Ketua PWI Kabupaten Bogor ke APH dan meminta pertanggung jawabannya.

Bila memang gedung graha wartawan adalah milik pribadi Ketua DPC PWI Kab Bogor atau hadiyah dari pemerintah Kabupaten Bogor untuk DPC PWI maka harus di buktikan di meja hukum.
Maka sikap tegas dari semua INSAN PERS harus melaksanakan pelaporan yang resmi ke pihak APH.

 

Narasumber : Pemerhati Insan Pers
Bapak Prof KH Sutan Nasomal SH,MH
Bapak Rohmat Selamat SH,M,Kn
Seluruh Ketua Organisasi Pers Nasional di Kabupaten Bogor