Ketua BAIN Ham RI Belson Evriko Sinaga SH: Kejari Kab. Bogor “MANDUL” Tangani Kasus Korupsi

CIBINONG, MPI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Bogor dinilai “impoten” dalam menangani kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat di kabupaten bogor . Kejari bogor terkesan diam dan hanya menyaksikan kasus korupsi merajalela di daerah.

Ketua DPW BAIN HAM RI (BAIN HAM) , BELSON SINAGA SH, menyampaikan, mandulnya supremasi hukum di Kejaksaan Negeri Bogor, patut dipertanyakan, karena sepanjang tahun 2020 hingga 2023 belum satupun kasus yang dituntaskan oleh Kejari Bogor. SABTU, (11/1/2025).

“Ini terlihat jelas, saat dihadapkan dengan pejabat pemerintah yang korup, Kejari seolah-olah tidak memiliki taring, Kejari tutup mata dan telinga seolah-olah hal ini tidak pernah terjadi,” tegas Belson sinaga ini.

Baca juga:  Rudy Susmanto Tegaskan Perbaikan Pendidikan Harus Dimulai Dari Ruang Kelas

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya sangat tidak setuju dengan apa yang dilakukan Kejaksaan, dimana terkesan diam dan tak mau bekerja.

“Yang jelas BAIN HAM RI menganggap Kejaksaan Negeri Bogor  takut kepada pejabat koruptor di bogor, atau mungkin Kejaksaan juga ikut masuk angin,” ucapnya.

Padahal kata dia, sebagai penegak hukum yang tahu tentang Undang Undang, harus tegas mengambil keputusan, karena korupsi sangat merugikan negara dan harus diberantas.

“Seseorang yang melakukan tidak kejahatan korupsi yang merugikan negara harus diproses secara hukum yang berlaku, bukan diaminkan,” pungkasnya.

Baca juga:  Penumpukan Sampah di Sungai Harapan Jaya Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Kian Parah, Warga Nilai Pemerintah Daerah Tutup Mata

Dinilai takut dan tebang pilih dalam penanganan kasus-Kasus  dikejari bogor banyak masyarakat yang kecewa terhadap kepemimpinan irwanuddin tadjuddin Karena sebelumnya masyarakat menginginkan kehadiran kejari kabupaten bogor Ini akan membawa penegakan hukum yang lebih baik, namun faktanya jauh dari harapan,bahkan masyarakat menilai bahwa dengan hadirnya sosok irwanuddin malah membuat pengungkapan kasus-kasus makin lambat Karena dinilai

Tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus yang ada, dalam hal kecil saja dana desa yang telah merugikan negara saja sampai saat ini belum juga diproses padahal sudah jelas-jelas merugikan negara dan anggaran tersebut dibuat untuk kepentingan pribadi dari kepala desa tersebut.sehingga dengan banyaknya kasus yang belum tersentuh maka masyarakat menilai pihak kejari kabupaten bogor bermain mata dengan pihak-pihak yang seharusnya sudah diproses Hakim untuk Saat Ini

Baca juga:  Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, RUU Perampasan Aset Adalah "Senjata Pamungkas" DPR dan Pemerintah: Wajib Segera Sahkan

Padahal masyarakat kabupaten bogor berharap dengan adanya sosok kejari baru dapat memberikan nilai positif dalam penegakan hukum yang adil dan mampu menyelesaikan kasus-kasus yang selama ini seperti dipeti eskan dapat dituntaskan nyatanya kepemimpinan kejari Lama lebih bernilai walaupun tidak semua kasus yang diharapkan mampu diselesaikan namun masih ada nilai positifnya dibandingkan dengan kepemimpinan kejari saat Ini.[BES]

 

Red

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...