Ketua BAIN Ham RI Belson Evriko Sinaga SH: Kejari Kab. Bogor “MANDUL” Tangani Kasus Korupsi

CIBINONG, MPI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Bogor dinilai “impoten” dalam menangani kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat di kabupaten bogor . Kejari bogor terkesan diam dan hanya menyaksikan kasus korupsi merajalela di daerah.

Ketua DPW BAIN HAM RI (BAIN HAM) , BELSON SINAGA SH, menyampaikan, mandulnya supremasi hukum di Kejaksaan Negeri Bogor, patut dipertanyakan, karena sepanjang tahun 2020 hingga 2023 belum satupun kasus yang dituntaskan oleh Kejari Bogor. SABTU, (11/1/2025).

“Ini terlihat jelas, saat dihadapkan dengan pejabat pemerintah yang korup, Kejari seolah-olah tidak memiliki taring, Kejari tutup mata dan telinga seolah-olah hal ini tidak pernah terjadi,” tegas Belson sinaga ini.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya sangat tidak setuju dengan apa yang dilakukan Kejaksaan, dimana terkesan diam dan tak mau bekerja.

“Yang jelas BAIN HAM RI menganggap Kejaksaan Negeri Bogor  takut kepada pejabat koruptor di bogor, atau mungkin Kejaksaan juga ikut masuk angin,” ucapnya.

Padahal kata dia, sebagai penegak hukum yang tahu tentang Undang Undang, harus tegas mengambil keputusan, karena korupsi sangat merugikan negara dan harus diberantas.

“Seseorang yang melakukan tidak kejahatan korupsi yang merugikan negara harus diproses secara hukum yang berlaku, bukan diaminkan,” pungkasnya.

Dinilai takut dan tebang pilih dalam penanganan kasus-Kasus  dikejari bogor banyak masyarakat yang kecewa terhadap kepemimpinan irwanuddin tadjuddin Karena sebelumnya masyarakat menginginkan kehadiran kejari kabupaten bogor Ini akan membawa penegakan hukum yang lebih baik, namun faktanya jauh dari harapan,bahkan masyarakat menilai bahwa dengan hadirnya sosok irwanuddin malah membuat pengungkapan kasus-kasus makin lambat Karena dinilai

Tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus yang ada, dalam hal kecil saja dana desa yang telah merugikan negara saja sampai saat ini belum juga diproses padahal sudah jelas-jelas merugikan negara dan anggaran tersebut dibuat untuk kepentingan pribadi dari kepala desa tersebut.sehingga dengan banyaknya kasus yang belum tersentuh maka masyarakat menilai pihak kejari kabupaten bogor bermain mata dengan pihak-pihak yang seharusnya sudah diproses Hakim untuk Saat Ini

Padahal masyarakat kabupaten bogor berharap dengan adanya sosok kejari baru dapat memberikan nilai positif dalam penegakan hukum yang adil dan mampu menyelesaikan kasus-kasus yang selama ini seperti dipeti eskan dapat dituntaskan nyatanya kepemimpinan kejari Lama lebih bernilai walaupun tidak semua kasus yang diharapkan mampu diselesaikan namun masih ada nilai positifnya dibandingkan dengan kepemimpinan kejari saat Ini.[BES]

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H.,...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H.,...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...