Mabes Tni Menahan Empat Anggota Tni Terkait Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Andrie Yunus

JAKARTA, MPI Mabes Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengumumkan telah menahan empat anggota TNI yang terkait dengan insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat anggota yang berinisial SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu), dan ES (Serda) telah ditetapkan sebagai tersangka dan berasal dari satuan Denma Bais Mabes TNI, dengan afiliasi masing-masing dari TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL).

Baca juga:  Tanggapan atas Video Viral: Sikap Duduk dan Apatis Ibu Muda saat Lagu Indonesia Raya Diputar

“Keempat tersangka sudah diamankan Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam keterangan pers yang disampaikan di Mabes TNI, Jakarta Pusat pada hari Rabu (18/3/2026).

Saat ini, keempat tersangka ditempatkan di sel penahanan keamanan maksimum di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan. Mengenai motivasi dan peran masing-masing dalam penganiayaan, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: Memahami QS. Al-Balad 10-20 dan Makna Perbudakan Modern

“Masing-masing perannya kami belum tahu, jadi masih belum diketahui apa berbuat apa. Tapi, yang pasti eksekutornya ada dua orang,” jelasnya.

Puspom TNI akan terus melakukan proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjaga integritas institusi TNI.

Latest

BEM UI Serukan Aksi “Merebut Kemerdekaan” di Bundaran HI, Pertanyakan Kondisi Indonesia Usai 81 Tahun Merdeka

JAKARTA, MPI – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM...

AMPB Bersiap ke Jakarta 27 Agustus, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan dan Ingin Temui Puan Maharani

PATI, MPI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) disebut...

Mutiara Hikmah BES: Memahami QS At-Taubah Ayat 29 dengan Ilmu dan Jihad Konstitusi

BOGOR, MPI – Mutiara Hikmah Selasa, 18 Agustus 2026, Prof....

Usai Upacara HUT RI ke-81, Eggi Sudjana Soroti Pidato Prabowo hingga Menjelang Salat Jumat

BOGOR, MPI – Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si.,...

Newsletter

Don't miss

BEM UI Serukan Aksi “Merebut Kemerdekaan” di Bundaran HI, Pertanyakan Kondisi Indonesia Usai 81 Tahun Merdeka

JAKARTA, MPI – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM...

AMPB Bersiap ke Jakarta 27 Agustus, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan dan Ingin Temui Puan Maharani

PATI, MPI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) disebut...

Mutiara Hikmah BES: Memahami QS At-Taubah Ayat 29 dengan Ilmu dan Jihad Konstitusi

BOGOR, MPI – Mutiara Hikmah Selasa, 18 Agustus 2026, Prof....

Usai Upacara HUT RI ke-81, Eggi Sudjana Soroti Pidato Prabowo hingga Menjelang Salat Jumat

BOGOR, MPI – Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si.,...

BEM UI Serukan Aksi “Merebut Kemerdekaan” di Bundaran HI, Pertanyakan Kondisi Indonesia Usai 81 Tahun Merdeka

JAKARTA, MPI – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyerukan aksi massa bertajuk “Merebut Kemerdekaan” pada Selasa, (18/8/2026). Aksi tersebut digelar sehari setelah...

AMPB Bersiap ke Jakarta 27 Agustus, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan dan Ingin Temui Puan Maharani

PATI, MPI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) disebut bersiap menuju Jakarta untuk mengikuti aksi yang dijadwalkan berlangsung pada (27/8/2026). Dalam aksi tersebut, AMPB...

Mutiara Hikmah BES: Memahami QS At-Taubah Ayat 29 dengan Ilmu dan Jihad Konstitusi

BOGOR, MPI – Mutiara Hikmah Selasa, 18 Agustus 2026, Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si. mengangkat pembahasan mengenai QS. At-Taubah ayat 29, khususnya terkait...