Mensos Sampaikan 4 Rencana Program Tingkatkan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Jakarta, matapenaindonesia.co.id –Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan empat rencana program guna meningkatkan perlindungan sekaligus jaminan sosial bagi penyandang disabilitas di 2025.

“Dalam rangka memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada penyandang disabilitas, Kementerian Sosial pada tahun 2025, merencanakan empat program bagi penyandang disabilitas,” ujar Mensos, Selasa (3/12/24).

Ia menyebutkan sebesar 11,42 persen penyandang disabilitas masih hidup di bawah garis kemiskinan, sekitar 71,4 persen penyandang disabilitas masih bekerja pada sektor informal, dan 50 persen anak usia sekolah penyandang disabilitas belum dapat mengenyam pendidikan layak.

Karena itu, ia berharap sederet rencana program baik tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas hidup para penyandang disabilitas.

Adapun rencana program yang pertama ialah program makan bergizi gratis sebanyak dua kali sehari kepada 42 ribut penyandang disabilitas yang pelaksanaannya melibatkan kelompok masyarakat.

Kedua, pihaknya akan memasukkan 428 ribu penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Kemensos juga akan memasukkan 588 ribu penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat Program BPNT (bantuan pangan non-tunai).

Terakhir, Kemensos juga akan memberikan bantuan sosial (bansos) Program Asistensi-Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa berbagai peralatan yang dibutuhkan, seperti alat bantu dengar, kursi roda dan alat bantu lainnya kepada 69 ribu penyandang disabilitas.

Selain empat rencana program tersebut, pihaknya juga akan memberikan program habilitasi dan rehabilitasi sosial yang bertujuan mengembalikan fungsi-fungsi sosial sebagaimana perannya.

“Kemensos juga akan melaksanakan program pemberdayaan guna membantu para penyandang disabilitas lebih berdaya dan mandiri,” terang Mensos.

 

 

Sumber : TBnews

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...