Pelatihan Aplikasi Desa Digital Dan Kecamatan PT Sukma UMKM Digital

BOGOR, MPI – Implementasi serapan anggaran penggunaan earmark Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk Pelayanan Masyarakat berbasis digital, yang berupa Aplikasi sebagai langkah tepat dalam pelayanan masyarakat berbasis NIK yang terintegrasi dari desa ke kecamatan.

Hadir dalam kegiatan pelatihan Desa Digital, Dadan Syarif Mutoan selaku Kordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping Desa, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, di Hotel Duta Berlian Kecamatan Dramaga Kota bogor, Rabu, (23/07/2025).

Baca juga:  Antisipasi Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam

Selain Korkab Pendamping Desa, beberapa Ketua Apdesi juga tampak hadir dalam acara bersama para Operator Aplikasi Pelayanan Desa Digital yang di Produksi Unggulan dari PT. Sukma UMKM Digital yang sudah terdaftar di e-katalog 5.0 LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah).

Menurut Direktur PT. Sukma UMKM Digital Putra Jaya Sukma (PJS) legalisasi perusahaan itu merupakan kewajiban Pengusaha untuk turut dalam persaingan

Baca juga:  Eggi Sudjana: Tegas Tolak Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi

“Dari PT. Sukma UMKM Digital sangat siap di dalam mendukung program Pemerintah Desa dibidang Pelayanan Masyarakat, yang saat ini focus dengan percepatan serta akurasi data yang aman melalui digitalisasi,” ungkapnya.

Kegiatan Pelatihan Aplikasi Desa Digital lanjut Sukma, dimaksudkan sebagai penguatan kapasitas terhadap Operator yang menguasai data secara digital. Sosialisasi dan Bim-Tek akan terus di laksanakan ke seluruh Kabupaten Bogor atau Kabupaten lainnya untuk ke majuan Desa di seluruh Indonesia sebagai wujud karya nyata dari Putra Jaya Sukma bersama tim. Maka di harapkan hal bermanfaat ini bisa mencerdaskan seluruh pelayanan Desa untuk Masyarakat umum.[ATS]

Baca juga:  Warga Heboh ! Kadus Desa Cibadak Diduga Bawa Kabur Istri Ketua RT

 

 

Red

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...