Pelatihan Aplikasi Desa Digital Dan Kecamatan PT Sukma UMKM Digital

BOGOR, MPI Implementasi serapan anggaran penggunaan earmark Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk Pelayanan Masyarakat berbasis digital, yang berupa Aplikasi sebagai langkah tepat dalam pelayanan masyarakat berbasis NIK yang terintegrasi dari desa ke kecamatan.

Hadir dalam kegiatan pelatihan Desa Digital, Dadan Syarif Mutoan selaku Kordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping Desa, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, di Hotel Duta Berlian Kecamatan Dramaga Kota bogor, Rabu, (23/07/2025).

Selain Korkab Pendamping Desa, beberapa Ketua Apdesi juga tampak hadir dalam acara bersama para Operator Aplikasi Pelayanan Desa Digital yang di Produksi Unggulan dari PT. Sukma UMKM Digital yang sudah terdaftar di e-katalog 5.0 LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah).

Menurut Direktur PT. Sukma UMKM Digital Putra Jaya Sukma (PJS) legalisasi perusahaan itu merupakan kewajiban Pengusaha untuk turut dalam persaingan

“Dari PT. Sukma UMKM Digital sangat siap di dalam mendukung program Pemerintah Desa dibidang Pelayanan Masyarakat, yang saat ini focus dengan percepatan serta akurasi data yang aman melalui digitalisasi,” ungkapnya.

Kegiatan Pelatihan Aplikasi Desa Digital lanjut Sukma, dimaksudkan sebagai penguatan kapasitas terhadap Operator yang menguasai data secara digital. Sosialisasi dan Bim-Tek akan terus di laksanakan ke seluruh Kabupaten Bogor atau Kabupaten lainnya untuk ke majuan Desa di seluruh Indonesia sebagai wujud karya nyata dari Putra Jaya Sukma bersama tim. Maka di harapkan hal bermanfaat ini bisa mencerdaskan seluruh pelayanan Desa untuk Masyarakat umum.[ATS]

 

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...