Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Kepala Security Pasar Kramat Jati

JAKARTA, MPI Penyidik Polda Metro Jaya menangkap seorang berinisial PP (45) terkait aksi premanisme terhadap kepala sekuriti di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan PP di Jalan Kramat Barat 21, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama PP,” ujar Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Kamis (15/5/25).

Menurutnya, penangkapan bermula saat korban sedang duduk di Pos Pantau Pasar Induk Kramat Jati. Lalu, tiba-tiba pelaku tanpa sebab langsung mendorong dengan badan lalu mengatakan ‘mau ngajakin ribut lu, kenapa semua pedagang saya gak boleh dagang, atas perintah siapa itu?’.

“Kemudian pada saat korban berdiri, pelaku langsung meninggalkan tempat tersebut ke arah Lobi Cabai,” jelas AKBP Resa.

Ia menerangkan, pelaku melarikan diri setelah melakukan tindak pengancaman tersebut. Saat korban coba mengejar pelaku dan tidak berhasil, ia langsung melapor ke Polsek Kramatjati.

“Selanjutnya tim melakukan serangkaian olah TKP, observasi, terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan analisa kepolisian. Berdasarkan hasil analisa kepolisian, tim berhasil mengidentifikasi pelaku,“ ungkap AKBP Ressa.

 

Sumber: TBnews

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...