Tudingan Pencuri serta Pemerasan Anak di Bawah Umur, Kasir Alfamart: Minta Maaf Berujung Damai di Polsek Kemang

KEMANG, MPIKasus tudingan pencurian dan pemerasan terhadap seorang anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial instragram (IG) akun milik sss akhirnya berujung damai. Seorang kasir Alfamart di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak keluarga korban di hadapan kepolisian Polsek Kemang, orang tua korban, serta perwakilan toko pada Jumat (26/12).

Peristiwa ini bermula dari unggahan di akun Instagram berinisial SSS, karyawati Alfamart, yang menuding seorang anak bernama Rafi mencuri satu buah pasta gigi di Alfamart Kemang, beralamat di Jl. Raya Pabuaran No. 88, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Foto: unggahan instragram (IG) milik kasir Alfamart

Dalam unggahan tersebut, korban dituduh mencuri bahkan diperas dengan harga berkali lipat dari harga sebenarnya. Unggahan ini memicu keresahan keluarga dan membuat orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kemang.

Permintaan Maaf Kasir

Dalam mediasi yang digelar pada Jumat, 26 Desember 2025, kasir Alfamart sss menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan pihak media, kepolisian sektor kemang, orang tua korban, dan pimpinan toko serta temen dari alfamart.

Foto: Kasir Alfamart saat menucapkan permintaan maaf.

Isi permintaan maaf yang dibacakan adalah sebagai berikut:

Assalamualaikum Wr. Wb. Saya atas nama Sri Suryani Siharahap meminta maaf atas kejadian pada tanggal 12 Desember 2025. Semua ini adalah kesalahpahaman. Bahwa Rafi tidak mencuri. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Rafi beserta orang tuanya. Semoga dengan adanya permohonan maaf ini bisa diterima dan tidak ada lagi perundungan terhadap Rafi. Terima kasih.” ucapnya sambil menagis dan rasa menyesal

Permintaan maaf tersebut disaksikan langsung oleh pihak kepolisian Polsek Kemang, orang tua kasir, serta sejumlah rekan kerja.

Ibu korban, Perawati, menyampaikan kekecewaannya atas dampak yang dialami anaknya. Menurutnya, unggahan di media sosial tanpa bukti telah menimbulkan tekanan psikologis dan perundungan di lingkungan sekolah serta mencemarkan nama baik anaknya.

“Anak saya sempat tidak mau sekolah karena sering diledek. Padahal ini hanya kesalahpahaman. Seharusnya tidak langsung diposting ke media sosial, apalagi menyangkut anak di bawah umur. Harapan saya, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ucap Perawati.

Ia menambahkan bahwa anaknya yang berkepribadian tertutup semakin merasa tertekan akibat ledekan teman-temannya. kasus ini menjadi pembelajaran bagi Keluarga saya agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan tidak gegabah menuduh seseorang tanpa bukti yang nyata,” tambahnya

Sementara itu, pimpinan Alfamart enggan memberikan banyak komentar. Pihaknya hanya menegaskan bahwa tindakan kasir tersebut jelas tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.

“No Comment,” ujar pimpinan Alfamart singkat, namun menekankan bahwa karyawati yang bersangkutan telah menyalahi aturan internal perusahaan.

Kasus ini menjadi perhatian khusus dan pengingat pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial, terutama ketika menyangkut anak di bawah umur. Tuduhan tanpa bukti dapat menimbulkan dampak psikologis serius bagi rafi, termasuk perundungan di lingkungan sekolah.

Mediasi di Polsek Kemang diharapkan dapat mengakhiri polemik dan memulihkan kondisi psikologis rafi Ke depan, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan musyawarah sebelum menyebarkan informasi yang dapat merugikan pihak lain.[ATS]

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...