Tinjau Progres Pembangunan, Proyek Sekolah Satu Atap di Kota Bogor Hampir Rampung

Bogor, MPI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, meninjau progres pembangunan dua Sekolah Satu Atap (Satap) di Duta Pakuan, Kecamatan Bogor Timur, dan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, pada Senin (8/12/2024).

Hasilnya, progres fisik kedua proyek tersebut telah mencapai 98 persen, menyisakan pekerjaan finishing sebelum rampung sepenuhnya.

“Pengecekan ini bertujuan memastikan proyek-proyek APBD Kota Bogor berjalan sesuai target. Untuk dua bangunan SMP di Duta Pakuan dan Cimahpar, progresnya sudah sesuai, hanya tersisa 2 persen yang memerlukan ketelitian dan percepatan,” ujar Hery, kepada wartawan.

Ia menambahkan, SMP Satap Duta Pakuan nantinya memiliki kapasitas 24 rombongan belajar (rombel) dan akan digunakan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Namun, soft launching kedua sekolah direncanakan sebelum operasional penuh tahun depan.

Kabag Administrasi dan Pembangunan Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menjelaskan bahwa penyelesaian tahap akhir membutuhkan perhatian, terutama untuk elemen di luar kontrak seperti lanskap dan taman di SMP Duta Pakuan.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdik Kota Bogor, Ari Syarifudin, menyebut fasilitas di kedua sekolah sudah memadai, termasuk ruang kelas, laboratorium IPA, dan area olahraga. Namun, pemenuhan meubelair baru akan dilaksanakan pertengahan 2025.

Proyek SMP Satap Duta Pakuan yang dikerjakan PT Sadar Karya Dinamis bernilai Rp30 miliar, sementara SMP Satap Cimahpar senilai Rp24,6 miliar digarap PT Cipta Usaha Nusa Gede. Pj Wali Kota juga menyampaikan bahwa bangunan ini sementara akan digunakan untuk SD yang menumpang, seperti SD Duta Pakuan dan SD Cimahpar 3, sebelum kebutuhan pendidikan dasar lainnya terpenuhi.

“Ini langkah penting untuk memastikan sarana pendidikan siap digunakan, meskipun secara bertahap. Kami akan terus mengawasi agar target selesai sesuai jadwal,” pungkas Hery

 

Sumber: BarayaNews

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...