Dedi Mulyadi Siapkan Knalpot Gratis, Pemprov Jabar Perketat Penertiban Knalpot Brong dan Obat Keras

BANDUNG, MPI — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan langkah berbeda dalam penertiban penggunaan knalpot brong. Selain melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana menyediakan knalpot standar secara gratis bagi pengendara yang tidak mampu.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan ketertiban sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak penertiban knalpot brong.

Tidak hanya knalpot brong, Pemprov Jawa Barat juga memberikan perhatian serius terhadap peredaran obat keras tertentu (OKT) dan minuman keras yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga:  “Antara Persepsi dan Fakta Kebenaran : Ujian dalam Menegakkan Prinsip Keadilan ”

Dedi Mulyadi mengatakan, warung atau tempat usaha kecil yang kedapatan menjual obat keras seperti tramadol akan mendapatkan tindakan tegas.

“Kenapa ini menjadi fokus? Pertama, akses publik untuk mendapatkannya gampang karena ada di warung kecil di pinggir jalan, sehingga kebijakan saya adalah ketika ditemukan bangunannya langsung dibongkar,” kata Dedi.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi setelah dirinya bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menghadiri pemusnahan barang bukti hasil penindakan kejahatan jalanan di Mapolda Jawa Barat, Jumat, 7 Agustus 2026.

Baca juga:  Polda Jabar Bongkar Sindikat WhatsApp Blast Judi Online, Raup Rp300 Juta dalam Tiga Bulan

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan bahwa jajaran Polda Jawa Barat mengamankan sekitar 2,72 juta butir obat keras tertentu, termasuk tramadol, sepanjang Juni hingga Agustus 2026.

Barang bukti tersebut berasal dari 115 kasus dengan 128 tersangka.

Secara keseluruhan, operasi penindakan yang dilakukan Polda Jawa Barat mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 tersangka.

Dari operasi tersebut, polisi juga mengamankan 1.016 sepeda motor dan 12 mobil yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Baca juga:  KPP Bogor Raya Soroti Polemik SPMB SMA Negeri Kota Bogor, Desak Gubernur Jawa Barat Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Selain kendaraan, petugas menyita sekitar 25.000 botol minuman keras serta berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu, ganja, ekstasi dan tembakau sintetis.

Pipit mengatakan, khusus penindakan terhadap narkotika dan obat keras tertentu, operasi tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 3,1 juta jiwa, dengan nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp20 miliar.

“Untuk kasus narkotika dan obat keras tertentu, Polda Jabar berhasil menyelamatkan 3,1 juta jiwa dengan nilai barang bukti sekitar Rp20 miliar lebih,” ujar Pipit, sebagaimana dikutip dari Antara. (Fauzi)

Latest

HUT RI ke-81, AMBAR: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Tiang Bendera, Pers Harus Berani Melawan Pembungkaman

BEKASI, MPI - Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Mujadilah Ayat 5 dan Peringatan Bagi Orang yang Menentang Allah dan Rasulnya

BOGOR, MATAPENAINDONESIA.CO.ID — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH.,...

Pemekaran Bogor Timur dan Bogor Barat Terkendala Anggaran, Mulyadi Buka Peluang DOB

BOGOR, MPI — Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Daerah...

Bupati Bogor Cup 2026 Seri II Angkat Potensi Wisata Bogor Barat hingga ke Jepang

BOGOR, MPI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama KONI Kabupaten...

Newsletter

Don't miss

HUT RI ke-81, AMBAR: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Tiang Bendera, Pers Harus Berani Melawan Pembungkaman

BEKASI, MPI - Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Mujadilah Ayat 5 dan Peringatan Bagi Orang yang Menentang Allah dan Rasulnya

BOGOR, MATAPENAINDONESIA.CO.ID — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH.,...

Pemekaran Bogor Timur dan Bogor Barat Terkendala Anggaran, Mulyadi Buka Peluang DOB

BOGOR, MPI — Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Daerah...

Bupati Bogor Cup 2026 Seri II Angkat Potensi Wisata Bogor Barat hingga ke Jepang

BOGOR, MPI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama KONI Kabupaten...

Mutiara Hikmah BES: Memahami “Wajah” di Akhirat dan Makna Ziyadah dalam QS. Yunus 26–27

BOGOR, MPI — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si.,...

HUT RI ke-81, AMBAR: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Tiang Bendera, Pers Harus Berani Melawan Pembungkaman

BEKASI, MPI - Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi penting mengenai makna kemerdekaan, demokrasi dan kebebasan pers. Pimpinan Redaksi ambaritanews.com sekaligus...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Mujadilah Ayat 5 dan Peringatan Bagi Orang yang Menentang Allah dan Rasulnya

BOGOR, MATAPENAINDONESIA.CO.ID — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si., kembali menyampaikan renungan keislaman melalui Mutiara Hikmah Rabu, (12/8/2026). Dalam renungan kali ini, Prof....

Pemekaran Bogor Timur dan Bogor Barat Terkendala Anggaran, Mulyadi Buka Peluang DOB

BOGOR, MPI — Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya Bogor Timur dan Bogor Barat, masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satu...