BOGOR, MPI – Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si., menyampaikan refleksi kebangsaan dan kritik terhadap penerapan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa seusai melaksanakan upacara bendera memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Perumahan Villa Indah Pajajaran (VIP), Kota Bogor, Senin (17/8/2026).
Upacara tersebut diselenggarakan oleh pengurus RT, RW, dan warga setempat. Seusai mengikuti upacara, Eggi menyoroti sejumlah persoalan bangsa, termasuk pelaksanaan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI pada Jumat (14/8/2026).
Eggi menempatkan persoalan tersebut sebagai bagian dari refleksi terhadap makna kemerdekaan dan bagaimana nilai Ketuhanan Yang Maha Esa diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Eggi Soroti Pidato Prabowo hingga Menjelang Salat Jumat
Eggi menyoroti pidato Presiden Prabowo yang berlangsung hampir dua jam dan berlanjut hingga mendekati waktu salat Jumat.
Dalam pemberitaan mengenai peristiwa tersebut, Prabowo disebut sempat mengakui telah diingatkan mengenai waktu salat Jumat. Saat itu, waktu disebut sekitar pukul 11.40 WIB, sementara waktu azan Jumat diperkirakan sekitar pukul 12.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Eggi menyampaikan kritik keras sekaligus mengajak pemerintah melakukan refleksi terhadap penerapan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurut Eggi, seorang pemimpin harus mampu menempatkan kewajiban kepada Allah SWT sebagai prioritas, terutama ketika telah memasuki waktu pelaksanaan salat Jumat.
“Ini kemarin saya lihat pidato lebih dari dua jam tapi mengabaikan salat Jumat. Itu kritik keras saya. Gimana Ketuhanan Yang Maha Esa? Masa salat Jumat diabaikan?” ujar Eggi.
Namun, Eggi menegaskan bahwa kritik tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk kebencian atau serangan pribadi kepada Presiden Prabowo.
“Tidak ada tendensius, tapi keimanan kita semua,” tegasnya.
Eggi Kaitkan dengan QS Al-Jumu’ah Ayat 9
Eggi kemudian mengaitkan pandangannya dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Jumu’ah ayat 9, yang memerintahkan orang-orang beriman untuk segera memenuhi panggilan salat Jumat dan meninggalkan aktivitas jual beli.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
(QS. Al-Jumu’ah: 9)
Menurut Eggi, ayat tersebut menunjukkan bahwa ketika panggilan salat Jumat telah tiba, aktivitas duniawi harus dihentikan terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban kepada Allah SWT.
“Walaupun triliunan, tinggalkan jual beli kalau sudah waktunya. Kalau cuma pidato bisa diskor, bisa ditunda dan diatur jamnya. Justru habis Jumat baru pidato. Maksudnya kan begitu,” kata Eggi.
Ia menilai persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai durasi pidato, melainkan juga menyangkut keteladanan seorang pemimpin dalam menempatkan kewajiban agama di tengah kesibukan menjalankan tugas kenegaraan.
Setelah Salat Jumat, Kembali Mencari Karunia Allah
Eggi juga mengingatkan bahwa Islam tidak melarang umatnya melakukan aktivitas duniawi. Setelah salat Jumat selesai, umat Islam justru diperintahkan kembali beraktivitas dan mencari karunia Allah SWT.
Hal tersebut ditegaskan dalam QS. Al-Jumu’ah ayat 10:
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya:
“Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.”
(QS. Al-Jumu’ah: 10)
Bagi Eggi, kedua ayat tersebut memberikan pelajaran mengenai keseimbangan antara kewajiban kepada Allah SWT dan aktivitas kehidupan dunia.
Ketika panggilan salat Jumat telah tiba, kewajiban kepada Allah harus didahulukan. Setelah salat selesai, manusia kembali diperintahkan berusaha, bekerja dan mencari karunia Allah SWT.
Kritik sebagai Refleksi Ketauhidan
Eggi menegaskan bahwa kritik terhadap Presiden Prabowo merupakan bagian dari refleksi yang lebih besar mengenai makna kemerdekaan.
Menurutnya, bangsa Indonesia tidak cukup hanya menyatakan diri merdeka secara formal, tetapi juga harus merdeka secara substansi.
“Substansi merdeka adalah bertauhid yang benar. Tidak ada yang ditakuti selain Allah, hanya tunduk patuh kepada Allah. Itu baru merdeka,” tegasnya.
Ia berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kesempatan bagi seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, untuk melakukan introspeksi.
Bagi Eggi, kemerdekaan harus diwujudkan melalui perlindungan terhadap rakyat, kesejahteraan umum, kecerdasan bangsa, penegakan hukum yang adil, serta kehidupan bernegara yang benar-benar menjadikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai nilai yang hidup dan dijalankan, bukan sekadar slogan.
Kritik Bukan Kebencian, tetapi Kontrol terhadap Pemerintah
Eggi kembali menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya merupakan bentuk kepedulian terhadap bangsa dan pemerintah.
Ia bahkan menyebut Presiden Prabowo sebagai sahabatnya dan mengingatkan bahwa dirinya pernah menjadi lawyer Prabowo.
“Prabowo sahabat saya, saya pernah jadi lawyer beliau. Jadi ini imbauan saya yang tulus,” ujarnya.
Menurut Eggi, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Pemimpin, kata dia, perlu mendapatkan masukan agar kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan tetap berada dalam koridor konstitusi, Pancasila dan nilai-nilai keagamaan.
Merdeka Secara Normatif, Belum Secara Substansi
Dalam refleksinya seusai upacara HUT RI ke-81, Eggi juga mengaitkan makna kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
Menurutnya, negara memiliki tugas untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Eggi menilai masih terdapat berbagai persoalan keamanan, narkoba, pengangguran, pendidikan, ekonomi dan penegakan hukum yang harus menjadi perhatian pemerintah.
Karena itu, ia menyatakan Indonesia telah merdeka secara normatif, tetapi kemerdekaan secara substansi masih harus diperjuangkan
Eggi juga memberikan harapan kepada pemerintahan Presiden Prabowo agar melakukan perubahan nyata menjelang dua tahun masa pemerintahannya pada 20 Oktober 2026.
Menurut Eggi, perubahan tersebut perlu dimulai dari lima bidang utama.
“Perubahan yang harus dimulai dari lima hal penting. Satu, pendidikan. Kedua, politik. Ketiga, ekonomi. Keempat, hukum. Kelima, kebudayaan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sehingga kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat.
Eggi menilai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak semestinya hanya menjadi kegiatan seremonial.
Upacara yang digelar RT, RW dan warga Perumahan Villa Indah Pajajaran, menurut Eggi, menjadi momentum untuk mengingat kembali tujuan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus melakukan introspeksi.
Ia mengapresiasi Ketua RW dan warga yang telah melaksanakan upacara secara tertib, jelas dan tegas.
Bagi Eggi, substansi kemerdekaan pada akhirnya adalah ketika bangsa Indonesia mampu menjalankan kehidupan bernegara dengan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, keadilan, hukum, kesejahteraan dan ketauhidan. (Ats)




