Mutiara Hikmah BES: Mengapa Nabi Muhammad SAW Lebih Utama dari Diri Sendiri dan Orang Tua?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA Mutiara Hikmah Prof Dr Eggi Sudjana, SH., M.Si pada Ahad, 6 September 2026, kali ini mengangkat pertanyaan serius tentang kedudukan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam kehidupan umat Islam.

Mengapa Nabi Muhammad SAW lebih diutamakan daripada diri kita sendiri, bahkan bagaimana kedudukan Nabi dibandingkan dengan orang tua?

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَلنَّبِيُّ اَوْلٰى بِالْمُؤْمِنِيْنَ مِنْ اَنْفُسِهِمْ وَاَزْوَاجُهٗۤ اُمَّهٰتُهُمْۗ وَاُولُوا الْاَرْحَامِ بَعْضُهُمْ اَوْلٰى بِبَعْضٍ فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُهٰجِرِيْنَ اِلَّاۤ اَنْ تَفْعَلُوْۤا اِلٰۤى اَوْلِيٰٓئِكُمْ مَّعْرُوْفًاۗ كَانَ ذٰلِكَ فِى الْكِتٰبِ مَسْطُوْرًا

Artinya:

“Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri, dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. Orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu hendak berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Demikianlah telah tertulis dalam Kitab (Allah).”

(QS. Al-Ahzab [33]: 6)

Pertanyaan seriusnya adalah, mengapa Nabi Muhammad SAW lebih diutamakan daripada orang tua kita sendiri?

Kemudian, bagaimana logika faktanya Nabi Muhammad SAW tidak diutamakan, khususnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ketika terdapat perintah Rasulullah yang harus diterima dan larangannya yang harus ditinggalkan?

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hasyr ayat 7:

مَاۤ اَفَآءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةًۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَآءِ مِنْكُمْۗ وَمَاۤ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

Artinya:

“Harta rampasan fai’ yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.”

(QS. Al-Hasyr [59]: 7)

Pertanyaannya, apakah ketika perintah Nabi tidak dijalankan dan larangannya tidak ditinggalkan, hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap ajaran Islam?

Menurut BES, kedua ayat tersebut merupakan satu paket.

Ayat pertama berbicara tentang STATUS. Ayat kedua berbicara tentang BUKTI KETAATAN.

Kalau hanya mengaku cinta Nabi tetapi tidak mau menaati perintahnya, maka cinta tersebut patut dipertanyakan.

BAGIAN 1: MENGAPA NABI LEBIH UTAMA DARI DIRI DAN ORANG TUA SENDIRI?

Allah SWT berfirman:

اَلنَّبِيُّ اَوْلٰى بِالْمُؤْمِنِيْنَ مِنْ اَنْفُسِهِمْ

“Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri.”

(QS. Al-Ahzab: 6)

Kata “Awla” berarti lebih berhak, lebih utama dan lebih wajib ditaati.

Empat Alasan Logika dan Dalil

1. Nabi adalah Penyelamat Akhirat Kita

Orang tua memberikan kita kehidupan di dunia dan membesarkan kita.

Namun Nabi Muhammad SAW membawa ajaran yang menjadi petunjuk menuju keselamatan dan kehidupan akhirat.

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: Nyawa, Rezeki dan Jodoh adalah Ketentuan Allah

Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai aku lebih dicintai daripada anaknya, orang tuanya dan manusia seluruhnya.”

HR. Bukhari

Pertanyaannya, mana yang lebih penting antara kehidupan dunia yang sementara dengan keselamatan kehidupan akhirat yang abadi?

2. Nabi adalah Guru Kita, Orang Tua Kita Juga Muridnya

Orang tua mengajarkan anak-anaknya makan, berbicara, belajar dan menjalani kehidupan.

Namun Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umat tentang shalat, zakat, halal dan haram.

Nabi membawa ajaran yang juga menjadi petunjuk bagi orang tua kita.

3. Nabi Wajib Ditaati oleh Orang Tua dan Anak

Jika orang tua memerintahkan suatu kemaksiatan, maka seorang anak tidak boleh menaati perintah tersebut.

Namun, ketika Allah dan Rasul-Nya memerintahkan suatu kebaikan, maka seluruh umat Islam, termasuk orang tua dan anak, wajib berusaha menaati.

Karena itu, mendahulukan Nabi bukan berarti durhaka kepada orang tua.

Justru berbakti kepada orang tua juga merupakan perintah Nabi.

Namun, apabila terjadi pertentangan antara perintah manusia dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka seorang Muslim harus mendahulukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

4. Bukti Cinta adalah Ketaatan

Allah SWT berfirman:

قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللّٰهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ

Artinya:

“Katakanlah: Jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku.”

(QS. Ali Imran: 31)

Cinta harus dibuktikan dengan mengikuti.

Cinta tanpa adanya ketaatan harus menjadi bahan introspeksi.

BAGIAN 2: LOGIKA FAKTA “NABI TIDAK DIUTAMAKAN” DALAM QS. AL-HASYR AYAT 7

Allah SWT berfirman:

وَمَاۤ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا

Artinya:

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.”

(QS. Al-Hasyr: 7)

Menurut BES, ayat tersebut merupakan ayat yang memiliki cakupan sangat luas dalam kehidupan seorang Muslim.

Segala bentuk perintah Rasul harus diterima dan segala larangannya harus ditinggalkan.

Dalam kajian tersebut, BES kemudian memberikan sejumlah contoh yang menurut pandangannya menunjukkan masih adanya persoalan antara nilai-nilai yang diajarkan Rasulullah dengan realitas yang berkembang dalam kehidupan modern.

1. Persoalan Ekonomi

Islam melarang riba. Namun sistem ekonomi modern masih mengenal dan menggunakan sistem bunga.

Hal ini menjadi salah satu persoalan yang menurut BES perlu menjadi bahan kajian dan evaluasi umat Islam.

2. Persoalan Politik dan Hukum

BES mempertanyakan sejauh mana nilai-nilai yang berasal dari Al-Qur’an dan Sunnah dapat menjadi landasan dalam kehidupan politik dan hukum.

3. Persoalan Sosial dan Moral

Menurut BES, berbagai persoalan mengenai pergaulan, zina, minuman keras dan persoalan moral lainnya juga harus menjadi perhatian umat Islam.

4. Persoalan Distribusi Kekayaan

Allah SWT berfirman:

كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةًۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَآءِ مِنْكُمْ

Artinya, harta jangan sampai hanya beredar di kalangan orang-orang kaya.

BES menilai ayat tersebut sangat relevan untuk menjadi bahan muhasabah terhadap persoalan ketimpangan ekonomi, korupsi dan konsentrasi kekayaan.

Baca juga:  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila: Media Online Mata Pena Indonesia Tegaskan Komitmen pada Nilai-Nilai Kebangsaan

BAGIAN 3: APAKAH INI BENTUK PENGKHIANATAN TERHADAP AJARAN ISLAM?

Menurut kajian BES, terdapat tiga tingkatan yang perlu menjadi bahan introspeksi.

Tingkat 1: Tidak Sadar atau Jahil

Seseorang mungkin melakukan kesalahan karena belum memahami ajaran Islam.

Ciri-cirinya, seseorang mengaku Muslim dan menjalankan sebagian ibadah, tetapi belum memahami secara utuh ajaran Islam.

Menurut BES, jalan keluarnya adalah belajar dan bertaubat.

Allah SWT berfirman:

اِلَّا الَّذِيْنَ تَابُوْا وَاَصْلَحُوْا

“Kecuali orang-orang yang bertobat dan memperbaiki diri.”

(QS. Ali Imran: 89)

Tingkat 2: Mengetahui tetapi Tidak Menjalankan

Tingkat berikutnya adalah ketika seseorang mengetahui adanya ajaran, tetapi sengaja tidak menjalankannya dengan alasan tertentu.

Allah SWT berfirman:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُوْنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ

Artinya:

“Demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sampai mereka menjadikan engkau hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan.”

(QS. An-Nisa: 65)

Tingkat 3: Penolakan terhadap Syariat Allah

Tingkat yang paling berat adalah ketika seseorang secara sadar menolak apa yang diyakininya sebagai ajaran Allah dan Rasul-Nya.

Allah SWT berfirman:

وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰٓئِكَ هُمُ الْكٰفِرُوْنَ

Artinya:

“Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.”

(QS. Al-Maidah: 44)

Namun BES memberikan catatan penting bahwa manusia tidak boleh sembarangan menilai atau menghakimi individu tertentu.

Yang menjadi bahan kajian adalah perbuatan dan sistem, sedangkan persoalan hati seseorang diserahkan kepada Allah SWT.

BAGIAN 4: BAGAIMANA MENGUTAMAKAN NABI SECARA KOLEKTIF?

BES menawarkan rumus 3M, yaitu:

1. MENGKAJI

Menghidupkan kajian tentang sirah Nabi dan hadits.

Bukan hanya mengenang Nabi dalam peringatan tertentu, tetapi juga mempelajari ajaran dan nilai yang dibawanya.

وَمَاۤ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah.”

2. MENELADANI

Meneladani Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan keluarga, ekonomi, bisnis, kepemimpinan dan kehidupan sosial.

Allah SWT berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

Artinya:

“Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.”

(QS. Al-Ahzab: 21)

3. MENDAKWAHKAN

Mengajak kepada kebaikan dan mengingatkan terhadap kemungkaran.

Termasuk mengingatkan para pemangku kebijakan agar memperhatikan kepentingan rakyat, khususnya anak yatim dan masyarakat miskin.

10 SUNNAH NABI YANG PALING DITINGGALKAN NEGARA

Dalam bagian berikutnya, BES menyampaikan materi kajian berjudul:

“10 Sunnah Nabi yang Paling Ditinggalkan Negara”

Materi ini, menurutnya, dapat menjadi bahan kajian Ahad dan muhasabah bagi para pemimpin serta pemangku kebijakan.

Dalil utamanya adalah:

وَمَاۤ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا

QS. Al-Hasyr: 7

1. Hukum Islam Kaffah

Nabi memberikan keteladanan dalam berhukum berdasarkan wahyu.

Allah SWT berfirman:

فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ

(QS. Al-Maidah: 49)

2. Ekonomi Anti Riba

Allah SWT berfirman:

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: Hakim Menurut Al-Qur'an vs Kenyataan Di NKRI

وَحَرَّمَ الرِّبٰوا

“Dan Allah telah mengharamkan riba.”

(QS. Al-Baqarah: 275)

BES menyoroti masih berkembangnya berbagai sistem ekonomi berbasis bunga sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian.

3. Harta Negara untuk Kepentingan Rakyat

QS. Al-Hasyr ayat 7 memberikan perhatian terhadap anak yatim, fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Prinsip utamanya:

كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةًۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَآءِ مِنْكُمْ

Agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya.

4. Keadilan Hukum

Rasulullah SAW bersabda:

“Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya.”

HR. Bukhari

Pesan utamanya adalah hukum harus ditegakkan secara adil tanpa membedakan kedudukan.

5. Menjaga Akhlak Umat

Allah SWT berfirman:

لَا تَقْرَبُوا الزِّنٰۤى

“Janganlah kamu mendekati zina.”

(QS. Al-Isra: 32)

6. Kepemimpinan Amanah

Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَّكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهٖ

Artinya:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

HR. Bukhari

7. Pendidikan Aqidah

Menurut BES, pendidikan harus membentuk generasi yang memiliki aqidah, akhlak dan nilai-nilai keagamaan.

8. Kekuatan Pertahanan

Allah SWT berfirman:

وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ

Artinya:

“Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.”

(QS. Al-Anfal: 60)

9. Persatuan Umat

Allah SWT berfirman:

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ

Artinya:

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”

(QS. Al-Hujurat: 10)

10. Amar Ma’ruf Nahi Munkar

BES menekankan pentingnya keberanian menyampaikan kebenaran dan melakukan koreksi terhadap berbagai persoalan dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan.

KESIMPULAN

اَلنَّبِيُّ اَوْلٰى dalam QS. Al-Ahzab ayat 6 merupakan pengakuan tentang kedudukan Nabi Muhammad SAW yang lebih utama bagi orang-orang beriman.

Sedangkan:

وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا

dalam QS. Al-Hasyr ayat 7 merupakan perintah untuk membuktikan kecintaan kepada Nabi melalui ketaatan terhadap ajarannya.

BES menegaskan bahwa pengakuan cinta kepada Nabi harus dibuktikan dengan usaha menjalankan sunnah dan meninggalkan apa yang dilarang.

Kajian tersebut menjadi bahan muhasabah, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi para pemimpin mulai dari tingkat RT, RW, DKM, organisasi kemasyarakatan hingga negara.

Menurut BES, terdapat tiga langkah yang perlu dilakukan.

1. KADERISASI

Melahirkan pemimpin yang memiliki tiga kekuatan utama:

Aqidah, Syariah dan Akhlak yang berintegritas.

2. DAKWAH

Menjelaskan kepada umat bahwa persoalan kehidupan tidak hanya berkaitan dengan sumber daya manusia dan pendanaan, tetapi juga berkaitan dengan sistem dan nilai yang digunakan.

3. PERUBAHAN

Mendorong perubahan ke arah kehidupan yang lebih berkeadilan serta semakin dekat kepada nilai-nilai Islam.

BES menutup Mutiara Hikmah Ahad dengan doa:

اَللّٰهُمَّ ارْزُقْنَا حُبَّ نَبِيِّكَ وَاِتِّبَاعَ سُنَّتِهٖ

“Ya Allah, karuniakan kami cinta kepada Nabimu dan kemampuan untuk mengikuti sunnahnya.”

Serta:

اَللّٰهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا

“Ya Allah, jangan Engkau kuasakan atas kami orang yang tidak menyayangi kami.”

Salam Jihad. Brother Eggi Sudjana (BES)

Latest

Mutiara Hikmah BES: Memahami Islam sebagai Jalan Hidup Berdasarkan QS Ali Imran Ayat 83-89

BOGOR, MPI – Dalam Mutiara Hikmah Sabtu, 5 September 2026,...

Mutiara Hikmah BES: Memahami Takdir, Usaha Manusia, Ancaman Kekafiran dan Hikmah dalam QS. Al-Qamar Ayat 3-5

BOGOR, MPI – Mutiara Hikmah Jumat, (4/9/2026), Brother Eggi Sudjana...

GMPB Aksi di Depan KPK, Desak Usut Tuntas Dugaan Potongan Insentif Bappenda Bogor

JAKARTA, MPI – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menggelar...

BPI KPNPA RI Bogor Soroti Carut Marut Penegakan Hukum dan Sejumlah Dugaan Kasus di Kabupaten Bogor

KAB BOGOR, MPI – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah BES: Memahami Islam sebagai Jalan Hidup Berdasarkan QS Ali Imran Ayat 83-89

BOGOR, MPI – Dalam Mutiara Hikmah Sabtu, 5 September 2026,...

Mutiara Hikmah BES: Memahami Takdir, Usaha Manusia, Ancaman Kekafiran dan Hikmah dalam QS. Al-Qamar Ayat 3-5

BOGOR, MPI – Mutiara Hikmah Jumat, (4/9/2026), Brother Eggi Sudjana...

GMPB Aksi di Depan KPK, Desak Usut Tuntas Dugaan Potongan Insentif Bappenda Bogor

JAKARTA, MPI – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menggelar...

BPI KPNPA RI Bogor Soroti Carut Marut Penegakan Hukum dan Sejumlah Dugaan Kasus di Kabupaten Bogor

KAB BOGOR, MPI – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara...

Mutiara Hikmah BES: Makna Syukur dalam QS Ibrahim Ayat 7, Nikmat Ditambah atau Azab yang Berat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana atau dengan panggilan akrabnya...

Mutiara Hikmah BES: Memahami Islam sebagai Jalan Hidup Berdasarkan QS Ali Imran Ayat 83-89

BOGOR, MPI – Dalam Mutiara Hikmah Sabtu, 5 September 2026, Prof. Dr. Brother Eggi Sudjana (BES) mengajak umat Islam untuk kembali memahami makna keimanan, Islam...

Mutiara Hikmah BES: Memahami Takdir, Usaha Manusia, Ancaman Kekafiran dan Hikmah dalam QS. Al-Qamar Ayat 3-5

BOGOR, MPI – Mutiara Hikmah Jumat, (4/9/2026), Brother Eggi Sudjana (BES) kali ini mengangkat tema tentang takdir Ilahi, usaha manusia, ancaman terhadap kekafiran dan makna...

GMPB Aksi di Depan KPK, Desak Usut Tuntas Dugaan Potongan Insentif Bappenda Bogor

JAKARTA, MPI – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Dalam aksi...