JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Perjalanan panjang Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., merupakan potret seorang aktivis yang menapaki berbagai bidang kehidupan, mulai dari gerakan mahasiswa, dunia akademik, profesi advokat, organisasi kemasyarakatan hingga panggung politik nasional.
Rekam jejak tersebut pernah diulas secara khusus dalam Majalah Biografi Politik, Volume 2 Nomor 12, edisi Januari 2009, melalui tulisan bertajuk Eggi Sudjana: Jangan Cari Makan di Dunia Politik!
Dalam publikasi tersebut, Eggi digambarkan sebagai sosok yang memiliki keberanian menyampaikan kritik terhadap kekuasaan, memperjuangkan gagasan perubahan, serta berupaya memperbaiki berbagai persoalan dalam penataan negara.
Majalah tersebut memberikan gambaran bahwa aktivitas Eggi tidak hanya berkutat pada persoalan hukum dan politik. Ia juga menekuni dunia pendidikan, lingkungan hidup, organisasi sosial, serta pemikiran keagamaan.
Perjalanan Hidup dan Pendidikan
Eggi Sudjana lahir di Jakarta pada 3 Desember 1959. Dalam profil yang diterbitkan pada 2009 tersebut, ia disebut sebagai anak keenam dari delapan bersaudara.
Perjalanan akademiknya dimulai dengan menempuh pendidikan Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya yang diselesaikannya pada 1985.
Semangatnya untuk terus menimba ilmu kemudian membawanya ke Jerman. Pada 1990–1991, Eggi mempelajari sosiologi di Technische Universität di Berlin, Jerman.
Selama berada di Jerman, ia juga disebut aktif mengikuti demonstrasi dan menyikapi berbagai persoalan internasional, termasuk persoalan pendudukan Masjid Al-Aqsa di Palestina.
Pada 1994, Eggi menyelesaikan pendidikan pascasarjana S2 di Institut Pertanian Bogor (IPB), Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan.
Perjalanan akademiknya berlanjut hingga memperoleh gelar doktor atau S3 pada April 2004, juga dari IPB, dalam bidang Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan.
Tidak hanya menempuh pendidikan untuk kepentingan pribadi, Eggi juga menyalurkan pengetahuannya melalui dunia pengajaran.
Dalam catatan tersebut, ia tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor dan dosen luar biasa Universitas Sahid Jakarta.
Aktivis yang Menantang Arus

Keberanian menjadi salah satu karakter yang disoroti dalam profil Eggi Sudjana.
Majalah tersebut mencatat bahwa ia pernah menjadi Ketua Cabang HMI Jakarta periode 1984–1986, kemudian dipercaya menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada periode 1986–1988.
Ia juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang terlibat dalam pembentukan Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) HMI.
Dalam perjalanan organisasinya, Eggi terlibat dalam berbagai aktivitas sosial dan gerakan masyarakat.
Ia kemudian turut mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB), sebelum melanjutkan kiprah politiknya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pada periode 2003–2008, ia tercatat sebagai anggota Majelis Pakar DPP PPP.
Dalam publikasi tersebut juga disebutkan bahwa Eggi pernah mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PPP, tetapi tidak berhasil menduduki posisi tersebut.
Majalah itu menggambarkan bahwa Eggi tidak ingin menghalalkan segala cara demi mendapatkan jabatan, termasuk menolak praktik politik uang dalam proses pemilihan.
Selain aktivitas politik, ia pernah menjabat Kepala Departemen Lingkungan Hidup dan HAM CIDES pada 1995–1997 serta menjadi anggota Tim Dewan Riset Nasional.
Kritik terhadap Pemerintahan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Salah satu bagian penting dalam publikasi tersebut adalah wawancara Eggi Sudjana mengenai kinerja pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam wawancara yang diterbitkan pada Januari 2009 itu, Eggi menyampaikan kritik mengenai kebijakan pengelolaan minyak, energi, dan sumber daya alam.
Ia menilai persoalan mendasar dalam pengelolaan sektor perminyakan adalah tidak jelasnya orientasi, fokus, serta strategi taktis pemerintah.
Menurut pandangannya, Indonesia seharusnya memiliki kemampuan lebih besar dalam mengolah sumber daya minyak sendiri, mengingat negara ini mempunyai sumber daya manusia dan teknologi yang dapat dikembangkan.
Eggi juga mempertanyakan ketergantungan Indonesia terhadap impor berbagai kebutuhan pangan, seperti beras, makanan ayam, dan garam.
Ia berpendapat bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan seharusnya mampu memperkuat kemandirian sektor pertanian dan memenuhi kebutuhan masyarakatnya melalui kebijakan yang terarah.
Dalam wawancara tersebut, ia mengusulkan agar pemerintah melibatkan lembaga penelitian dan berbagai instansi terkait untuk membentuk tim khusus yang merumuskan strategi pengurangan ketergantungan impor.
Gagasan yang disampaikan saat itu memperlihatkan perhatiannya terhadap kedaulatan ekonomi dan pengelolaan sumber daya nasional.
Mengkritisi Kebijakan dari Perspektif Islam
Dalam wawancara yang sama, Eggi juga menyampaikan pandangan mengenai hubungan agama dan penyelenggaraan negara.
Ia mengkritisi pemisahan antara pendidikan umum dan pendidikan agama serta mengusulkan agar pemerintah menyatukan kedua bidang tersebut dalam suatu kebijakan pendidikan yang lebih terpadu.
Ia juga mengusulkan adanya perhatian anggaran negara terhadap tempat-tempat ibadah, termasuk masjid, gereja, kuil, dan tempat peribadatan lainnya.
Menurut pandangannya, dukungan tersebut diperlukan agar kegiatan keagamaan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Pemikiran tersebut menunjukkan bahwa Eggi memandang nilai agama sebagai salah satu unsur penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gagasan Pemberantasan Korupsi dengan Sistem Pembuktian Terbalik
Persoalan pemberantasan korupsi menjadi salah satu gagasan yang paling menonjol dalam publikasi tersebut.
Eggi menawarkan sistem pembuktian terbalik sebagai salah satu pendekatan yang menurutnya efektif untuk mengungkap asal-usul kekayaan pejabat negara.
Melalui gagasan tersebut, pejabat yang diduga melakukan korupsi diminta menjelaskan sumber kekayaannya, termasuk asal-usul kepemilikan mobil, rumah, dan aset lainnya.
Ia berpendapat bahwa pendekatan tersebut dapat membantu mengatasi persoalan pembuktian dalam perkara korupsi.
Dalam tulisannya yang berjudul Terapkan Sistem Pembuktian Terbalik, Eggi juga mengutip QS Ali Imran ayat 173 sebagai pengingat bahwa manusia harus senantiasa memohon pertolongan Allah SWT.
Ia menekankan pentingnya ketakwaan, kejujuran, dan penerapan hukum secara adil tanpa membedakan kedudukan seseorang.
Dalam pandangannya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui slogan, kampanye, ataupun pernyataan politik. Diperlukan kebijakan dan instrumen hukum yang benar-benar dapat diterapkan.
Gagasan tersebut merupakan pandangan yang disampaikan Eggi dalam konteks pemberantasan korupsi pada 2009.
Memperjuangkan Aspirasi Daerah Melalui DPD RI
Publikasi Biografi Politik juga mengulas pencalonan Eggi Sudjana sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan Jawa Barat pada Pemilu 2009.
Dalam artikel tersebut, Eggi menempatkan DPD sebagai lembaga yang mempunyai tanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat provinsi.
Ia berpandangan bahwa pembangunan daerah tidak seharusnya hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau eksekutif. Unsur legislatif juga harus terlibat dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, pembangunan harus dikawal agar hasilnya benar-benar dinikmati masyarakat, termasuk warga yang tinggal di desa dan wilayah pinggiran.
Eggi juga menginginkan agar DPD mempunyai peran lebih kuat sebagai katalisator antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang dianggap menjadi penghambat kemajuan daerah, antara lain:
Birokrasi yang panjang dan berbelit-belit.
Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Lemahnya moralitas penyelenggara pemerintahan.
Persoalan pemekaran wilayah yang berpotensi melahirkan kepentingan elite politik.
Konflik politik daerah yang menghambat pembangunan.
Belum optimalnya pemanfaatan aset dan potensi sumber daya daerah.
Ia juga mendorong terciptanya birokrasi satu atap untuk mempermudah investasi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Jawa Barat dan Potensi Ekonomi Kerakyatan
Dalam pembahasan khusus mengenai Jawa Barat, Eggi menilai provinsi tersebut memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi salah satu daerah termaju di Indonesia.
Ia menyoroti kekayaan sumber daya alam, sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, industri, serta pariwisata.
Menurutnya, pengelolaan potensi daerah harus dilakukan secara profesional dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Eggi juga menekankan pentingnya kearifan lokal agar pemanfaatan kekayaan alam benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat daerah.
Salah satu sektor yang mendapat perhatian besar adalah pertanian.
Dalam publikasi tersebut, ia menempatkan Jawa Barat sebagai salah satu daerah penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Ia mengkritisi berkurangnya lahan pertanian akibat industrialisasi dan perkembangan kawasan perkotaan.
Eggi mendorong pemerintah memberikan perhatian kepada petani melalui kebijakan alokasi anggaran, bantuan sarana produksi, pembibitan, pemupukan, pemasaran, dan kemudahan kredit.
Selain petani, ia juga menyoroti kesejahteraan nelayan tradisional.
Menurutnya, nelayan tidak cukup hanya mendapatkan bantuan bahan bakar, tetapi juga membutuhkan pembinaan, fasilitas pemasaran hasil tangkapan, akses permodalan, dan perlindungan usaha.
Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi perhatian.
Ia mengusulkan kemudahan pembiayaan, lembaga penjaminan kredit, serta pengembangan sentra industri rumahan untuk membuka lapangan pekerjaan.
Dalam pandangannya, ekonomi kerakyatan harus diperkuat dengan menciptakan masyarakat produktif dan mandiri.
Lima Program Perjuangan yang Pernah Ditawarkan
Dalam pencalonannya sebagai anggota DPD RI dari Jawa Barat pada 2009, Eggi menyampaikan lima program kerja utama.
Pertama, membela dan memperjuangkan rakyat miskin melalui pembentukan Badan Penanggulangan Pengangguran Nasional (BP2N) dan Badan Penanggulangan Pengangguran Daerah (BP2D).
Kedua, memperjuangkan pendidikan dan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin, serta menyatukan kurikulum pendidikan umum dan pendidikan agama.
Ketiga, membangun koordinasi pemerintahan yang dinamis atau good governance antara pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, TNI, dan pemerintah pusat.
Keempat, membantu pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui investasi dan pengembangan potensi ekonomi.
Kelima, memperjuangkan hak masyarakat agar tidak dirampas oleh pejabat melalui tindakan korupsi. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah mendorong penerapan sistem pembuktian terbalik dalam pemberantasan korupsi.
Kelima program tersebut menggambarkan arah pemikiran politik Eggi pada masa pencalonannya, dengan perhatian terhadap kemiskinan, pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan, investasi, dan pemberantasan korupsi.
Pemikiran Islam: Iman, Hijrah, dan Jihad
Tidak hanya berbicara mengenai persoalan politik dan pemerintahan, Eggi juga menuangkan pemikiran keislamannya dalam publikasi tersebut.
Dalam tulisan yang membahas konstruksi iman, hijrah, dan jihad, ia menekankan bahwa ajaran Islam harus menjadi pedoman dalam seluruh aspek kehidupan.
Menurut pemikirannya, keimanan tidak cukup hanya diwujudkan melalui pengakuan lisan, tetapi harus tercermin dalam sikap, tindakan, dan ketaatan terhadap ketentuan Allah SWT.
Ia juga menguraikan tiga variabel untuk mengukur keikhlasan seseorang.
Pertama, kesediaan menerima dan menjalankan hukum-hukum Allah atau syariat Islam.
Kedua, kesanggupan menerima risiko dalam menegakkan dan memuliakan Islam serta kaum muslimin.
Ketiga, memiliki optimisme, keberanian memperjuangkan keadilan dan hukum, serta ketenangan jiwa atau muthma’innah.
Dalam tulisannya, Eggi turut mengutip QS Al-Anfal ayat 60 mengenai pentingnya mempersiapkan kekuatan.
Ia kemudian menguraikan enam bentuk kesiapan yang perlu dibangun umat Islam, yaitu:
- Kesiapan dan wibawa akidah.
- Kesiapan dan wibawa ilmu.
- Kesiapan dan wibawa kepemimpinan.
- Kesiapan dan wibawa dana.
- Kesiapan dan wibawa fisik.
- Kesiapan dan wibawa jaringan atau networking.
Ia juga menyebut pentingnya membangun jaringan yang melibatkan mahasiswa, buruh, petani, nelayan, pedagang informal, pers, militer, pengusaha, bankir, akademisi, tokoh masyarakat, partai politik, LSM, dan komunitas luar negeri.
Sementara itu, hijrah dimaknai bukan sekadar perpindahan tempat, melainkan perubahan perilaku dari sesuatu yang tidak baik menuju kebaikan.
Adapun jihad dalam tulisannya dihubungkan dengan kerja keras dan pengabdian nyata untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.
Ia mengutip QS At-Taubah ayat 105 sebagai pengingat bahwa setiap pekerjaan manusia akan diketahui dan dinilai oleh Allah SWT.
Kesaksian Keluarga dan Rekan Seperjuangan
Menariknya, publikasi tersebut tidak hanya menghadirkan pemikiran Eggi dari sudut pandang dirinya sendiri, tetapi juga memuat kesaksian keluarga dan rekan profesinya.
Putra keduanya, Hisbullah Assyidiqi, menggambarkan Eggi sebagai sosok ayah yang tegas, disiplin, dan konsisten dalam mendidik keluarga.
Dalam kesaksiannya, Hisbullah juga menceritakan bahwa ayahnya dikenal murah hati kepada orang-orang yang datang meminta bantuan.
Ia mengakui aktivitas Eggi dalam organisasi, demonstrasi, dan berbagai gerakan sosial terkadang membuat keluarga merasa khawatir terhadap risiko yang mungkin dihadapi.
Namun, ia menilai konsistensi ayahnya dalam memperjuangkan umat Islam merupakan salah satu karakter yang paling berkesan.
Kesaksian lain datang dari Budi Nugroho, seorang konsultan hukum yang mengenal Eggi sejak 2002.
Budi menceritakan kedekatannya dengan Eggi melalui profesi advokat dan perjuangan hukum.
Ia menilai Eggi memiliki pemikiran yang menarik, terbuka terhadap pendapat orang lain, serta mempunyai keinginan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Budi juga memberikan dukungan terhadap pencalonan Eggi sebagai anggota DPD RI dari Jawa Barat pada Pemilu 2009.
Kesaksian tersebut memperlihatkan bagaimana sosok Eggi dipandang dari lingkungan keluarga maupun rekan profesinya.
OPINI RAKYAT INDONESIA
Konsistensi Kritik Harus Berjalan Seiring dengan Keteladanan dan Pembuktian
Membaca kembali rekam jejak Eggi Sudjana dalam publikasi tahun 2009, ada satu hal yang menarik untuk dicermati, yakni konsistensinya menempatkan persoalan keadilan, pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, dan nilai-nilai agama sebagai bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gagasan-gagasan yang pernah disampaikannya memperlihatkan bahwa persoalan bangsa tidak cukup diselesaikan dengan pergantian pemimpin atau perubahan kekuasaan semata.
Dibutuhkan pembenahan sistem, keberanian mengambil keputusan, integritas penyelenggara negara, serta keberpihakan nyata terhadap kepentingan rakyat.
Kritik Eggi terhadap ketergantungan impor, birokrasi yang berbelit, lemahnya pengawasan, dan praktik korupsi juga mengingatkan bahwa pembangunan harus memiliki orientasi yang jelas.
Negara tidak boleh hanya sibuk membangun infrastruktur, tetapi melupakan kesejahteraan petani, nelayan, pekerja, dan masyarakat kecil.
Begitu pula gagasan mengenai pembuktian terbalik dalam pemberantasan korupsi. Gagasan tersebut menarik untuk menjadi bahan diskusi publik, dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah, perlindungan hak asasi manusia, serta proses hukum yang adil.
Masyrakat di Indonesia memandang bahwa keberanian seorang tokoh dalam menyampaikan kritik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Namun, keberanian juga harus diiringi dengan ketepatan argumentasi, konsistensi sikap, keteladanan, dan tanggung jawab terhadap setiap gagasan yang disampaikan.
Pemikiran yang pernah disampaikan pada 2009 pun layak dibaca kembali sebagai arsip intelektual dan rekam jejak perjalanan seorang tokoh nasional.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang aktivis, pengacara, maupun tokoh politik bukan hanya seberapa keras ia mengkritik kekuasaan, tetapi seberapa besar kontribusi nyata yang diberikan bagi kepentingan masyarakat.
Mata Pena Indonesia menilai, gagasan tentang keadilan, integritas, kemandirian bangsa, dan keberpihakan terhadap rakyat harus terus menjadi agenda bersama. Sebab, perjuangan membangun negeri tidak boleh berhenti pada retorika, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata. (Ats)
Sumber utama: Majalah Biografi Politik, Vol. 2 No. 12, Januari 2009.




