Kejari Diduga Tak Becus Tangani Kasus Korupsi di Bogor

BOGOR, MPI  Belson evriko sinaga S.H.menilai Kejaksaan Negeri Kota Bogor (Kejari) tidak serius dalam penanganan kasus korupsi di kota bogor. minggu, (3/11/2024)

Misalnya, sejumlah kasus yang telah dilaporkan dan menjadi harapan masyarakat untuk diselesaikan misalnya kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran APBD Tahun 2021-2022, dimana dalam kasus itu puluhan kerugian negara sudah diperiksa oleh hasil audit BPK.

Selain itu, terdapat pernyataan kejari kota bogor.melalui jawaban Nomor 32/M.2.2.12/Fd.1/00/2024 tanggal 12 Juni 2024.tertulis menyatakan tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak terdapat bukti permulaaan cukup. Namun, sejauh ini kasus tersebut tidak ada perkembangannya.dan berdasarkan hasil audit BPK menyatakan ada kerugian negara.

Baca juga:  Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

Belson evriko sinaga S.H Telusuri Dugaan kerugian negara adalah kekurangan volume dan denda keterlambatan: Terancam Disanksidan dipidana

“ada juga kasus dugaan tindak pidana korupsi, sampai saat ini tidak ada perkembangannya, kami anggap Kejari kota bogor tidak serius atau tidak becus.”Cetus Belson Sinaga S.H.selaku Advokat juga atau penegak hukum, dalam rilisnya kepada media ini

Baca juga:  Polri Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Presiden RI ke-7

Selain itu, kasus kelebihan pembayaran juga di sentil. Menurut Belson evriko sinaga S.H., Kejari jangan tebang pilih soal kasus korupsi sebab, kasus kelebihan itu saat ini menjadi sorotan agar bisa dituntaskan oleh pihak kejaksaan.

“Berdasarkan hasil dari pada diskusi dalam internal Kantor hukum Belson evriko sinaga S.H, kami menemukan adanya ketidakseriusan pihak terkait, dalam penyelesaian dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan dengan sumber anggaran APBD tahun 2021-2022,”jelasnya.

secara saksama bahwa perbuatan korupsi adalah kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime), sekali lagi saya tegaskan ini kejahatan luar biasa dan musuh kita bersama, untuk itu kami meminta kepada pihak Kejari Kota bogor, bahwa harus betul-betul seriusi dengan perkara kasus tindak pidana yang ada di kota bogor, yang sampai sejauh ini juga sama sekali belum ada satuan kerja dan target kinerja penanganan perkara tipikor. Dengan alasan Kejari kota bogor dalam hal ini beralasaan kekanak-kanakan

Baca juga:  Mabes Tni Menahan Empat Anggota Tni Terkait Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Andrie Yunus

 

RED

Sumber : WK

Latest

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa...

Mutiara Hikmah BES: Pilihan Anak Bangsa, Penjara Lebih Baik daripada Memenuhi Ajakan Mereka

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Lebih Baik Kehilangan Jabatan dan Harta daripada Mengorbankan Iman

BOGOR, MPI — Ada kalanya mempertahankan prinsip membutuhkan keberanian untuk...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Hajj Ayat 2 Mengingatkan Dahsyatnya Kiamat, Huru-Hara Dunia Jangan Disamakan dengan Azab Akhirat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si dalam Mutiara Hikmah Kamis, (27/8/2026), mengajak umat Islam untuk mentadaburi QS. Al-Hajj ayat 2, yang menggambarkan...

Manifesto Peradaban: Prof. Eggi Sudjana Bedah QS. An-Nur Ayat 55, Iman dan Amal Shalih sebagai Jalan Menuju Istikhlafah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si (BES) dalam kajian Mutiara Hikmah Rabu, (26/8/2026), mengangkat tema “Manifesto Peradaban” dengan menjadikan QS. An-Nur...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun...