Kejari Diduga Tak Becus Tangani Kasus Korupsi di Bogor

BOGOR, MPI  Belson evriko sinaga S.H.menilai Kejaksaan Negeri Kota Bogor (Kejari) tidak serius dalam penanganan kasus korupsi di kota bogor. minggu, (3/11/2024)

Misalnya, sejumlah kasus yang telah dilaporkan dan menjadi harapan masyarakat untuk diselesaikan misalnya kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran APBD Tahun 2021-2022, dimana dalam kasus itu puluhan kerugian negara sudah diperiksa oleh hasil audit BPK.

Selain itu, terdapat pernyataan kejari kota bogor.melalui jawaban Nomor 32/M.2.2.12/Fd.1/00/2024 tanggal 12 Juni 2024.tertulis menyatakan tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak terdapat bukti permulaaan cukup. Namun, sejauh ini kasus tersebut tidak ada perkembangannya.dan berdasarkan hasil audit BPK menyatakan ada kerugian negara.

Belson evriko sinaga S.H Telusuri Dugaan kerugian negara adalah kekurangan volume dan denda keterlambatan: Terancam Disanksidan dipidana

“ada juga kasus dugaan tindak pidana korupsi, sampai saat ini tidak ada perkembangannya, kami anggap Kejari kota bogor tidak serius atau tidak becus.”Cetus Belson Sinaga S.H.selaku Advokat juga atau penegak hukum, dalam rilisnya kepada media ini

Selain itu, kasus kelebihan pembayaran juga di sentil. Menurut Belson evriko sinaga S.H., Kejari jangan tebang pilih soal kasus korupsi sebab, kasus kelebihan itu saat ini menjadi sorotan agar bisa dituntaskan oleh pihak kejaksaan.

“Berdasarkan hasil dari pada diskusi dalam internal Kantor hukum Belson evriko sinaga S.H, kami menemukan adanya ketidakseriusan pihak terkait, dalam penyelesaian dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan dengan sumber anggaran APBD tahun 2021-2022,”jelasnya.

secara saksama bahwa perbuatan korupsi adalah kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime), sekali lagi saya tegaskan ini kejahatan luar biasa dan musuh kita bersama, untuk itu kami meminta kepada pihak Kejari Kota bogor, bahwa harus betul-betul seriusi dengan perkara kasus tindak pidana yang ada di kota bogor, yang sampai sejauh ini juga sama sekali belum ada satuan kerja dan target kinerja penanganan perkara tipikor. Dengan alasan Kejari kota bogor dalam hal ini beralasaan kekanak-kanakan

 

RED

Sumber : WK

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...