Rahmad Sukendar Soroti Kesejahteraan Pegawai Kejaksaan di Tengah Setoran Rp10,2 Triliun Satgas PKH

JAKARTA, MPI – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,2 triliun kepada negara dalam kegiatan Penyerahan Tahap VII yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung, pada Rabu (13/5/2026).

Kegiatan bersejarah tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi jajaran Kabinet Merah Putih.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Satgas PKH yang dinilai sukses besar menyelamatkan aset dan keuangan negara demi kepentingan rakyat luas.

“Atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas PKH. Rakyat Indonesia harus menyadari nilai besar uang yang diserahkan hari ini, sejumlah Rp10 triliun lebih,” ujar Presiden Prabowo.

Baca juga:  Ketika Legalitas Menjadi Formalitas, dari Eksploitasi Hutan ke Istana

Lebih lanjut, Presiden menegaskan dana sebesar itu akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas kesehatan, termasuk perbaikan ribuan Puskesmas di berbagai daerah yang selama ini belum mendapatkan perhatian renovasi secara menyeluruh.

Secara rinci, total dana yang diserahkan pada tahap ketujuh ini mencapai Rp10.270.051.886.464. Nilai tersebut terdiri dari denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp3,42 triliun, serta penerimaan pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp6,84 triliun. Selain nilai keuangan, Satgas PKH juga sukses menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai sektor perkebunan maupun pertambangan.

Di tengah sorotan positif atas capaian luar biasa ini, Ketua Umum BPIKPNPA RI, Rahmad Sukendar, justru mengangkat persoalan mendasar yang dinilai belum mendapat perhatian serius, yaitu kesejahteraan para pegawai Kejaksaan.

Baca juga:  Kecamatan Leuwisadeng Bekerjasama Dengan Kemenkes Gelar Acara Semarak Gizi 2025

Menurut Rahmad, kinerja gemilang Kejaksaan dalam mengembalikan kerugian negara seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan bagi aparat penegak hukum di lingkungan institusi tersebut.

“Sepertinya Bapak Presiden Prabowo belum sepenuhnya memahami dan memberikan penghargaan setimpal kepada Kejaksaan. Padahal, lembaga ini bersusah payah mengumpulkan uang sitaan hingga ratusan triliunan rupiah untuk negara. Namun, alih-alih memperhatikan dan memberikan kenaikan kesejahteraan kepada pegawai Kejaksaan, justru kenaikan gaji dan tunjangan lebih dahulu diberikan kepada institusi lain,” tegas Rahmad Sukendar saat diwawancarai, pada Jumat, (15/5/2026).

Rahmad mengingatkan, jika persoalan kesejahteraan ini terus diabaikan, dikhawatirkan akan menurunkan semangat kerja dan kualitas kinerja institusi penegak hukum tersebut di masa mendatang.

Baca juga:  Cegah Peredaran Narkoba Saat Malam Pergantian Tahun, Polri Pantau Tempat Hiburan Malam

“Jangan sampai nanti Kejaksaan tidak lagi bekerja maksimal karena merasa tidak diperhatikan oleh Presiden Prabowo. Akibatnya, kinerja yang selama ini sudah bagus bisa menurun drastis,” Sambung Rahmad pria asal Banten ini.

Ia juga menegaskan, aparat Kejaksaan senantiasa berada di garis depan dalam upaya penyelamatan aset dan keuangan negara. Oleh karena itu, pemerintah dianggap perlu memberikan perhatian khusus melalui peningkatan tunjangan dan jaminan kesejahteraan.

“Kejaksaan seolah dipaksa terus bekerja keras mencari uang bagi negara, namun sayangnya belum ada perhatian khusus dari pemerintah terkait kenaikan tunjangan dan kesejahteraan bagi seluruh jajarannya,” pungkas Rahmad.

(Sym)

Latest

Newsletter

Don't miss

Alternatif Turun Rame-Rame adalah Civil Disobedience, Damai Hari Lubis Soroti Introspeksi Kepemimpinan

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Wacana turun “rame-rame” atau people power kembali menjadi pembahasan dalam konteks kedaulatan rakyat, demokrasi, hukum, serta kepemimpinan. Pengamat KUHP...

Mutiara Hikamah, Dirgahayu TNI ke-81: Eggi Sudjana Ingatkan Jenderal dan Presiden, Jangan Lupakan Power Tauhid di Balik Kekuatan Alutsista

BES Soroti QS. Al-Anfal Ayat 19, Kekuatan Pasukan dan Senjata Canggih Tidak Akan Berarti Jika Allah Mendatangkan Marabahaya BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Dalam...

Mutiara Hikmah, BES: Sabar Bukan Berarti Pasrah, tetapi Tetap Kuat dalam Jihad dan Perjuangan

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof Dr Eggi Sudjana, SH., M.Si atau yang sering di panggil Brother Eggi Sudjana (BES) kembali menyampaikan tausiyah...