Bogor Hijau Lestari, Wabup Bogor Jaro Ade: Canangkan Program Penanaman Pohon di Pekarangan Rumah

BOGOR, MPI Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade menegaskan bahwa menanam pohon merupakan langkah nyata untuk mengurangi polusi udara dan menjaga kelestarian alam. Hal ini disampaikannya saat melaksanakan aksi penanaman pohon jenis Durian Black Thorn di salah satu pekarangan rumah milik Inggit, tokoh masyarakat di Desa Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pad Senin (22/6/2026).

Menurut Jaro Ade, kegiatan penanaman pohon tidak hanya terbatas di kawasan hutan saja, namun dapat dilaksanakan di berbagai area termasuk pekarangan rumah warga.

“Jika warga memiliki lahan yang cukup di sekitar rumah, tidak ada salahnya untuk menanam pohon di lingkungan tempat tinggal. Hal ini bukan hanya sekadar kegiatan penghijauan, tetapi memiliki manfaat luas bagi kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain menambah keindahan tampilan rumah, penanaman pohon memberikan berbagai manfaat mulai dari kesehatan, kualitas udara hingga kelestarian lingkungan.

Baca juga:  MQK ke-2 Tingkat Kabupaten Bogor Jadi Momentum Strategis Cetak Santri Yang Unggul

“Pohon berfungsi sebagai pendingin alami yang membuat suasana rumah menjadi sejuk dan teduh. Selain itu, akar dan daun pohon mampu menahan panas matahari berlebih sehingga suhu di sekitar hunian menjadi lebih nyaman untuk ditinggali,” tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen pelestarian lingkungan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan mencanangkan program penanaman pohon di setiap pekarangan rumah warga yang memiliki lahan yang memadai.

“Kami berencana menggalakkan program ini agar Kabupaten Bogor tetap menjadi wilayah yang hijau, asri dan lestari untuk generasi saat ini maupun mendatang,” tegas Jaro Ade.

Kepala Desa Gadog, Dedi Junaedi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program yang digagas Wakil Bupati Bogor tersebut. Menurutnya, pemanfaatan lahan pekarangan untuk penanaman pohon adalah investasi jangka panjang bagi keberlangsungan alam.

“Penanaman pohon bukan sekadar kegiatan fisik, melainkan upaya menjaga keseimbangan alam dan masa depan anak cucu kita. Kami sepenuhnya mendukung langkah Bapak Jaro Ade ini,” ungkapnya.

Baca juga:  Mutiara Hikmah Ahad

Hal senada disampaikan oleh Inggit, tokoh setempat yang menjadi lokasi pelaksanaan penanaman. Ia menyebutkan bahwa keberadaan pohon di pekarangan rumah memberikan manfaat nyata bagi keluarga maupun lingkungan sekitar.

“Pohon berfungsi menyerap air hujan sehingga mengurangi risiko banjir dan genangan. Selain itu, pohon juga berperan menyaring polusi udara dan menjadi pendingin alami lingkungan hunian. Bahkan pekarangan bisa dijadikan lumbung hidup dengan menanam buah-buahan, sayuran maupun tanaman obat yang bisa dimanfaatkan langsung oleh keluarga,” jelasnya.

“Ikhtiar penanaman Durian Black Thorn ini, yang merupakan bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup, diharapkan menjadi contoh awal bagi warga lainnya untuk turut serta menjaga kelestarian alam,” tambahnya.

Perwakilan UPT Dinas Perhubungan Wilayah Ciawi, Ade Sutisna juga menjelaskan manfaat lain dari keberadaan pepohonan di lingkungan pemukiman.

Baca juga:  Pesan Presiden Prabowo Dalam Apel Kasatwil

“Batang dan dedaunan pohon berfungsi sebagai peredam suara alami sehingga kebisingan dari jalan raya dapat berkurang dan suasana rumah menjadi lebih tenang dan damai. Selain itu, pemandangan yang asri dan hijau terbukti dapat mengurangi tingkat stres serta meningkatkan kenyamanan dan suasana hati penghuni,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, kawasan yang banyak ditanami pohon akan menjadi habitat bagi satwa kecil seperti burung dan kupu-kupu yang menjaga keseimbangan ekosistem. Secara alamiah, pohon juga berperan menyerap karbon dioksida (CO2) dan mengurangi dampak gas rumah kaca serta membantu mitigasi perubahan iklim.

Pemanfaatan lahan pekarangan rumah untuk penanaman tanaman pangan, obat maupun buah-buahan ini sejalan dengan semangat pembangunan lingkungan yang digagas oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati Jaro Ade dalam mewujudkan Bogor Hijau Lestari.

(Syam)

Latest

Korean Healthy Life Cibinong Disorot, Diduga Jalankan Terapi Tanpa Izin dan Jual Produk Berklaim Berlebihan

CIBINONG, MPI - Aktivitas layanan terapi kesehatan yang dijalankan...

Ombudsman RI Soroti Dugaan Penghalangan Sidak di Lapas Cibinong

CIBINONG, MPI - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyampaikan keprihatinan...

Mutiara Hikmah BES: Mendustakan Ayat Allah dan Bahaya Kesombongan

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Rabu, 24 Juni 2026. Firman...

Mutiara Hikmah BES: Amanah dan Keadilan – Dasar Kepemimpinan Yang Benar

Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - SELASA, 23 JUNI 2026 BERDASARKAN...

Newsletter

Don't miss

Korean Healthy Life Cibinong Disorot, Diduga Jalankan Terapi Tanpa Izin dan Jual Produk Berklaim Berlebihan

CIBINONG, MPI - Aktivitas layanan terapi kesehatan yang dijalankan...

Ombudsman RI Soroti Dugaan Penghalangan Sidak di Lapas Cibinong

CIBINONG, MPI - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyampaikan keprihatinan...

Mutiara Hikmah BES: Mendustakan Ayat Allah dan Bahaya Kesombongan

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Rabu, 24 Juni 2026. Firman...

Mutiara Hikmah BES: Amanah dan Keadilan – Dasar Kepemimpinan Yang Benar

Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - SELASA, 23 JUNI 2026 BERDASARKAN...

LPM Kelurahan Nanggewer Jadi Sorotan, Diduga Sengaja Sembunyikan Proyek Jalan dan Volume Berkurang 18 M³  

CIBINONG, MPI - Pembangunan jalan lingkungan di wilayah RW 014, Kelurahan...

Korean Healthy Life Cibinong Disorot, Diduga Jalankan Terapi Tanpa Izin dan Jual Produk Berklaim Berlebihan

CIBINONG, MPI - Aktivitas layanan terapi kesehatan yang dijalankan oleh Korean Healthy Life di kawasan Pabuaran, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (25/6/2026) menuai sorotan. Sejumlah...

Ombudsman RI Soroti Dugaan Penghalangan Sidak di Lapas Cibinong

CIBINONG, MPI - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyampaikan keprihatinan keras atas dugaan penghalangan terhadap inspeksi mendadak (sidak) tim pengawas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Mutiara Hikmah BES: Mendustakan Ayat Allah dan Bahaya Kesombongan

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Rabu, 24 Juni 2026. Firman Allah Subhanahu Wata'Ala ; QS. Al-A'raf : 40 وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ...