Beranda blog Halaman 16

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

0

KOTA BOGOR, MPIPemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor akan memperketat penegakan hukum terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban, keselamatan, serta mengurai kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor. Pada Kamis, (19/2/2026).

Penindakan difokuskan pada berbagai pelanggaran yang kerap memicu kepadatan arus kendaraan, seperti praktik berhenti sembarangan atau ngetem, menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempat yang telah ditentukan, melanggar rambu dan marka jalan, hingga ketidaktertiban di titik-titik rawan macet.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin menegaskan bahwa, penegakan hukum akan dilaksanakan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Meski demikian, pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan dalam pelaksanaannya.

“Operasi penertiban akan dilakukan melalui kegiatan gabungan bersama unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan dapat dipatuhi,” kata Dody

Adapun sasaran pengawasan meliputi angkutan umum yang berhenti di luar halte atau titik resmi, kendaraan yang melanggar rambu larangan berhenti dan parkir, pelanggaran marka jalan, hingga ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan dan kelaikan jalan.

Dishub juga mengimbau seluruh pengemudi dan pemilik angkutan umum untuk mematuhi rambu dan marka jalan, tidak ngetem di badan jalan, serta menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi resmi yang telah ditetapkan.

Menurut Dishub, ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin seluruh pemangku kepentingan, diharapkan sistem transportasi di Kota Bogor menjadi lebih tertata, aman, dan berkelanjutan.

“Pemerintah pun berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan secara konsisten demi terwujudnya lalu lintas yang lancar dan berkeselamatan,” pungkasny.

[ATS]

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

0

JAKARTA, MPIPemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1447 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta, Pada Selasa (17/2/2026).

“Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers usai Sidang Isbat.

“Musyawarah mengacu pada hasil hisab dan rukyat yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama dan ormas-ormas Islam, serta dikonfirmasi oleh petugas pengamat di sedikitnya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia,” terangnya.

Menag menjelaskan, berdasarkan paparan, ketinggian hilal di seluruh wilayah NKRI masih berada di bawah ufuk, dengan rentang antara -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°). Sementara itu, sudut elongasi berada pada kisaran 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°).

Artinya, secara hisab, posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum memenuhi kriteria Visibilitas Hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu tinggi hilal minimum 3° dan sudut elongasi minimum 6,4°.

“Dengan demikian, bukan hanya belum memenuhi kriteria imkan rukyat, tetapi secara astronomis hilal belum mungkin terlihat, sehingga secara hisab data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelas Menag.

Pertimbangan kedua, hasil hisab tersebut terkonfirmasi oleh laporan para perukyat yang diturunkan Kementerian Agama. Tahun ini, rukyat dilaksanakan di 96 titik pengamatan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

“Tidak ada laporan hilal terlihat dari seluruh titik pengamatan. Bahkan di negara-negara Islam lainnya, belum ada yang memenuhi kriteria imkan rukyat, dan kalender Hijriah Global versi Turki pun tidak memulai Ramadan esok hari,” ujar Menag.

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” tegas Menag.

Menag berharap keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam di Indonesia memulai ibadah puasa secara bersama-sama. “Semoga momentum ini menjadi simbol kebersamaan umat Islam sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai anak bangsa dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” pesannya.

“Apabila terdapat sebagian umat Islam yang memiliki keyakinan berbeda dalam penetapan awal Ramadan, kami mengimbau agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan perpecahan. Jadikan perbedaan sebagai kekayaan dan mozaik indah bangsa Indonesia. Kita sudah berpengalaman hidup dalam perbedaan, tetapi tetap kokoh dalam persatuan,” tuturnya.

Turut membersamai Menag, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Sidang Isbat juga dihadiri oleh para pimpinan ormas Islam, para ahli falak dan astronomi dari perguruan tinggi, serta perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial, Planetarium Jakarta, dan anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Sumber : Kemenag RI

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

0

BOGOR, MPI GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Dinas Pendidikan kepada sejumlah aparat penegak hukum, yakni Polda Jabar, KPK RI, dan Kejari Kabupaten Bogor.

Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Senin, (16/2).

“Kami meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan. Publik berhak mengetahui perkembangan dan hasil dari setiap laporan yang telah kami sampaikan,” tegas M. Ikbal.

Dugaan dan Dasar Pelaporan

Laporan yang diajukan GMPB berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran serta indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan.

GMPB menyatakan telah melampirkan sejumlah dokumen pendukung, data awal, serta kronologi yang menjadi dasar pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH).

GMPB menilai bahwa sektor pendidikan merupakan sektor vital yang menyangkut masa depan generasi bangsa.

Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan harus ditindak secara serius dan tidak tebang pilih.

Tuntutan Transparansi dan Ketegasan APH

Dalam pernyataannya, M. Ikbal juga menekankan pentingnya komitmen APH dalam menangani setiap laporan masyarakat tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak agar setiap laporan yang masuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan unsur pidana, maka harus ditindaklanjuti hingga tuntas. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

GMPB juga meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka serta memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Komitmen Pengawalan Kasus

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, GMPB menyatakan akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga tuntas.

GMPB berharap langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

[Syam]

Viral: Wakil Wali Kota Bogor Turun Tangan Usir Angkot Ngetem

0

KOTA BOGOR, MPI Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menuai sorotan publik setelah turun langsung mengusir angkutan kota (Angkot) serta mengarahkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan angkutan kota (angkot) yang berhenti terlalu lama di badan jalan dan menimbulkan kemacetan pengguna jalan lainya.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan depan Kebun Raya Bogor pada Minggu (15/2/2026) siang. Jenal Mutaqin terlihat memberikan instruksi tegas kepada petugas agar segera mengusir angkot yang ngetem sembarangan dan menyebabkan penyempitan ruas jalan.

“Sini saya ajarin,” ucap Jenal dengan nada tegas, menekankan agar petugas lebih sigap dan tidak membiarkan pelanggaran berlarut-larut.

Akibat aksi ngetem tersebut, arus kendaraan sempat tersendat dan antrean mengular hingga Tugu Kujang serta sepanjang Jalan Pajajaran. Kondisi ini menimbulkan keluhan dari masyarakat, terutama pada akhir pekan ketika volume kendaraan meningkat.

Langkah cepat Wakil Wali Kota Bogor ini diharapkan menjadi dorongan bagi Dishub untuk lebih aktif menjaga ketertiban lalu lintas dan memastikan kenyamanan pengguna jalan.

[ATS]

Pastikan Tol Japek Selatan-2 Siap Digunakan Saat Mudik, Dirgakkum Korlantas Polri Turun Langsung ke Purwakarta

0

PURWAKARTA, MPI Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, jajaran Kepolisian Republik Indonesia semakin mematangkan persiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pengecekan pembangunan Tol Japek Selatan-2 di wilayah Kabupaten Purwakarta, Pada Sabtu, (14 /2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal yang didampingi Kasubdit Wal dan PJR beserta tim.

Pengecekan difokuskan pada dua rute alternatif strategis, yakni KM 29 – Sadang/Purwakarta menuju Proyek Pembangunan Tol Japek Selatan-2, serta KM 29 – Sadang/Purwakarta menuju Gerbang Burangkeng melalui jalur Japek Selatan-2.

Turut hadir mendampingi, Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, bersama jajaran pejabat utama Polres Purwakarta dan personel Satlantas.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, mengidentifikasi potensi titik rawan kepadatan, serta menyiapkan langkah antisipasi rekayasa lalu lintas jika terjadi lonjakan volume kendaraan.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta, Enjang Sukandi, mengatakan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bapak Kapolres menegaskan bahwa kesiapan jalur alternatif seperti Tol Japek Selatan-2 sangat penting dalam mendukung kelancaran Operasi Ketupat 2026. Kami ingin memastikan seluruh aspek, baik keamanan, keselamatan, maupun kelayakan jalan, benar-benar siap sebelum digunakan masyarakat,” ujar AKP Enjang Sukandi.

Ia menambahkan, Polres Purwakarta akan terus berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan pihak pengelola jalan tol guna mengoptimalkan pengamanan serta penerapan rekayasa lalu lintas apabila diperlukan.

“Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan Tol Japek Selatan-2 dapat menjadi solusi efektif dalam mengurai kepadatan arus mudik dan balik Lebaran 2026, sekaligus mewujudkan perjalanan yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan,” pungkas Enjang.

Sumber : Tribratanews | Polres Karawang

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

0

JAKARTA, MPI Polisi membenarkan penghentian perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun, penghentian perkara ini hanya untuk tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Benar dan sudah terbit SP3 bagi Bang Eggi dan Bang DHL,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Pada Jumat, (16/1/2026).

Ia menerangkan, penghentian perkara untuk kedua tersangka setelah adanya Restorative Justice (RJ) yang diajukan. Pengajuannya sendiri dilakukan setelah keduanya menemui Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah Pada (8/2/2026).

Untuk tersangka lainnya, ujar Kombes Pol. Budi, proses hukum masih akan terus berjalan.

“(Untuk tiga tersangka lain di klaster ini) Masih lanjut proses hukumnya,” pungkasnya.

Sumber : Tribratanews | Humas Polda Metro Jaya

Polres Cianjur Prioritaskan Pencegahan dan Tilang Elektronik dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026

0

CIANJUR, MPISatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur mengedepankan langkah preemtif dan preventif dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026. Penindakan pelanggaran pun dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Aang Suhandi, mengatakan, dalam operasi kali ini pihaknya lebih memprioritaskan upaya pencegahan dibandingkan penindakan. “Dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026, sekitar 40 persen kegiatan kami bersifat preemtif dan preventif yang di punggawai oleh Kanit Kamsel. Kami lebih banyak mendatangi sekolah-sekolah, kemudian menyasar masyarakat yang terorganisir maupun tidak terorganisir,” ujar Aang kepada Media, Kamis (12/2/2026).

Selain sosialisasi, Satlantas juga telah melaksanakan ramp check untuk memastikan kesiapan kendaraan dan pengemudi yang nantinya akan terlibat dalam Operasi Ketupat. Terkait penindakan, Aang menegaskan bahwa pihaknya tidak menggunakan tilang manual. Seluruh penindakan dilakukan melalui ETLE.

“Untuk penindakan, kami hanya menggunakan ETLE, tidak menggunakan tilang manual. Saat ini kami lebih memperbanyak sosialisasi guna meningkatkan disiplin masyarakat Cianjur,” ungkapnya.

Ia berharap melalui langkah tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang menyebabkan fatalitas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Cianjur. Adapun hasil penindakan melalui ETLE akan diumumkan setelah dilakukan rekapitulasi.

Di tengah musim hujan, Satlantas Polres Cianjur juga mengimbau para pengendara roda dua maupun roda empat agar lebih berhati-hati, terutama saat melintasi jalur rawan longsor seperti Puncak, Gekbrong, dan wilayah selatan Cianjur.

“Sekarang situasinya musim hujan. Kami imbau kepada pengemudi, khususnya yang melintasi jalur Puncak, Gekbrong, dan selatan, karena ada beberapa titik rawan longsor. Persiapkan diri dan kendaraan, perhatikan situasi dan kondisi. Jika hujan turun deras, sebaiknya beristirahat terlebih dahulu,” pungkasnya.

Dengan mengedepankan pencegahan dan penindakan melalui ETLE, diharapkan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 dapat berjalan efektif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Cianjur.

Sumber : Tribaratanews | Polres Cianjur

Polres Bogor Undang Masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk Evaluasi Standar Pelayanan

0

POLRES BOGOR | CIBINONG, MPI – Polres Bogor mengundang sejumlah elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka peninjauan standar pelayanan. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga menerima masukan dan kritik. Kegiatan digelar di Mapolres Bogor Jalan tegar beriman Cibinong, Pada Kamis, (12/2/2026). Hadir pula dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor.

“Kehadiran Bapak/Ibu sekalian di Mapolres Bogor hari ini bukan sekadar seremoni formalitas. Kami menyadari bahwa pelayanan publik yang prima tidak dapat tercipta di ruang hampa, ia membutuhkan kritik, saran, dan perspektif objektif dari pihak luar,” kata Kabag Renmin Polres Bogor Kompol Sri M.

Menurutnya, pengawasan eksternal terhadap pelayanan kepolisian penting dilakukan. Sebab, kata dia, bisa memberi masukan yang obyektif apabila terdapat kekurangan. “Kami mengundang anda sebagai pengawas eksternal untuk memberikan masukan kritis jika masih terdapat kekurangan dalam standar operasional maupun fasilitas pelayanan kami,” ucapnya.

Ia ingin memastikan pelayanan yang ada di Polres Bogor bisa berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat. Mulai dari administrasi hingga penegakkan hukum. “Kami berharap rekan-rekan dapat menjadi perpanjangan tangan Polri untuk mensosialisasikan berbagai prosedur dan inovasi layanan kami kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Masukan dan kritik yang diterima mulai dari pembuatan SKCK, SIM, dan hal-hal administrasi lainnya. Pihaknya menerima masukan tersebut dengan baik. “Segala masukan yang kami terima hari ini akan dijadikan bahan evaluasi mendalam untuk melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement),” tambahnya.

Dengan adanya evaluasi dan masukan dari berbagai pihak, diharapkan Polres Bogor dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal

Sumber : Tribratanews | Polres Bogor