KAI Pedang Hitam Lantik dan Ambil Sumpah 410 Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung

BANDUNG, MPI – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) Pedang Hitam sukses melaksanakan pelantikan dan pengangkatan advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung pada Senin, 25 Agustus 2025. Kegiatan ini dilanjutkan dengan sidang terbuka pengambilan sumpah advokat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr Moh Eka Kartika SH. MH. pada Selasa, (26/08/2025).

Baca juga:  APKAN Bekasi Ajukan Klarifikasi Data Tanah, Kantor Pertanahan Diduga Lamban Tanggapi Surat Resmi

Sebanyak 410 advokat baru resmi disumpah dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Pengadilan Tinggi Bandung. Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung menegaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi kehormatan yang harus dijalankan dengan moralitas, kejujuran, dan tanggung jawab, demi tegaknya keadilan di tengah masyarakat.

Sehari sebelum pelantikan, DPP KAI Pedang Hitam menggelar kegiatan pembekalan di salah satu hotel di Bandung. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, DPD KAI Jawa Barat, serta perwakilan KAI dari berbagai daerah. Ketua DPD KAI Jawa Barat, Advokat Asep Mulyana, S.H., dalam sambutannya berpesan agar para advokat baru senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, menjaga solidaritas, dan berperan aktif dalam membantu masyarakat menegakkan hukum secara adil dan berintegritas.

Baca juga:  Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba, Tegaskan Komitmen Pemberantasan

Salah satu advokat yang turut disumpah, Asep Bunhori, S.Ip., S.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada DPP KAI Pedang Hitam serta Ketua Pengadilan Tinggi Bandung atas terselenggaranya prosesi yang dinilainya sebagai momen bersejarah dan penuh makna dalam perjalanan kariernya sebagai penegak hukum.[ATS]

 

 

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...

Dugaan Sarang Prostitusi Online Berkedok “Kontrakan Reformasi” di Gunung Putri Resahkan Warga

GUNUNG PUTRI | MATA PENA INDONESIA - Sebuah bangunan indekos dua lantai bernama Kontrakan Reformasi yang berlokasi di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...