KAI Pedang Hitam Lantik dan Ambil Sumpah 410 Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung

BANDUNG, MPI Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) Pedang Hitam sukses melaksanakan pelantikan dan pengangkatan advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung pada Senin, 25 Agustus 2025. Kegiatan ini dilanjutkan dengan sidang terbuka pengambilan sumpah advokat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr Moh Eka Kartika SH. MH. pada Selasa, (26/08/2025).

Sebanyak 410 advokat baru resmi disumpah dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Pengadilan Tinggi Bandung. Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung menegaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi kehormatan yang harus dijalankan dengan moralitas, kejujuran, dan tanggung jawab, demi tegaknya keadilan di tengah masyarakat.

Sehari sebelum pelantikan, DPP KAI Pedang Hitam menggelar kegiatan pembekalan di salah satu hotel di Bandung. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, DPD KAI Jawa Barat, serta perwakilan KAI dari berbagai daerah. Ketua DPD KAI Jawa Barat, Advokat Asep Mulyana, S.H., dalam sambutannya berpesan agar para advokat baru senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, menjaga solidaritas, dan berperan aktif dalam membantu masyarakat menegakkan hukum secara adil dan berintegritas.

Salah satu advokat yang turut disumpah, Asep Bunhori, S.Ip., S.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada DPP KAI Pedang Hitam serta Ketua Pengadilan Tinggi Bandung atas terselenggaranya prosesi yang dinilainya sebagai momen bersejarah dan penuh makna dalam perjalanan kariernya sebagai penegak hukum.[ATS]

 

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...