Beranda blog Halaman 22

Dugaan Kasus Rasisme Terhadap Mahasiswa Papua Diminta Diproses Secara Hukum

0

TANGERANG SELATAN, MPI Telah terjadi dugaan ujaran rasisme terhadap seorang mahasiswa Papua, Nason Wetapo, anggota Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Jadetabek, Pada sabtu (17/1/2026) pukul 15.00 Wib. Dugaan ujaran bernuansa rasis tersebut dilakukan oleh seorang mahasiswa semester V berinisial Z, yang menyampaikan narasi verbal tidak terkontrol.

Sebagai respons spontan, korban melemparkan sebuah asbak rokok ke arah dinding tanpa mengarah langsung kepada pelaku maupun pihak lain. Korban juga berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan meminta klarifikasi langsung kepada pelaku.

Namun, upaya tersebut gagal karena intervensi oknum lembaga kemahasiswaan yang menyarankan agar pertemuan tidak dilakukan dengan alasan berpotensi menimbulkan kekerasan—alasan yang tidak didukung fakta objektif maupun pernyataan korban.

Pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama, aparat Polres Tangerang Selatan mendatangi lokasi kejadian dan membawa korban serta pelaku untuk proses mediasi. Dalam mediasi, kedua pihak sepakat berdamai. Kepolisian kemudian menyatakan bahwa sanksi lanjutan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kampus, mengingat peristiwa terjadi di lingkungan pendidikan.

Pada 19 Januari 2026, pihak kampus menggelar rapat internal untuk membahas tindak lanjut kasus. Rapat dilakukan tanpa melibatkan korban maupun pelaku. Hasil rapat memutuskan sanksi skorsing selama satu semester kepada kedua pihak. Kampus kemudian meminta korban dan pelaku menandatangani surat pernyataan serta keputusan sanksi.

Korban menemukan bahwa dirinya turut dikenakan sanksi dengan alasan “mencemarkan nama baik kampus”, tanpa penjelasan rinci maupun pembuktian akademik. Keputusan ini dinilai tidak proporsional dan tidak mempertimbangkan posisi korban sebagai pihak yang mengalami ujaran rasis.

Atas dasar itu, korban menyatakan keberatan dan menghubungi Ketua Umum IMAPA Jadetabek, Akianus Wenda, untuk meminta pendampingan. Dalam pertemuan lanjutan dengan pihak kampus, IMAPA Jadetabek menyampaikan keberatan atas keputusan tersebut. Organisasi menilai penanganan kasus belum memenuhi prinsip keadilan, transparansi, dan partisipasi pihak yang terlibat langsung.

IMAPA Jadetabek secara resmi meminta agar dilakukan diskusi terbuka yang melibatkan korban, pelaku, pihak kampus, serta perwakilan organisasi mahasiswa. Tujuannya adalah menghasilkan keputusan yang adil, objektif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia serta etika akademik. [ATS]

 

 

Sumber : Detiksatu

SP3 Terbit, Eggi Sudjana Langsung Terbang ke Malaysia, Ada Apa ?

0

TANGERANG, MPI Keluarga bersama tim kuasa hukum mengantar keberangkatan Bang Eggi Sudjana ke Malaysia untuk menjalani pengobatan kanker stadium 4 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, (16/1/2026) sore pukul 16.35 Wib.

Keberangkatan ini merupakan bagian dari ikhtiar kemanusiaan sekaligus permohonan penerapan restorative justice (RJ) agar status tersangka yang disandang Bang Eggi dapat dilepaskan.

Elida Netty, SH selaku kuasa hukum Eggi, menjelaskan teknis keberangkatan serta menegaskan bahwa substansi utama dari langkah ini adalah aspek kesehatan dan kemanusiaan.

Bang Eggi didampingi oleh istrinya, Bu Ani, serta anaknya Hizbullah yang juga bertindak sebagai kuasa hukum. Tiga surat resmi, termasuk izin dari Kejaksaan, telah diterbitkan sebagai syarat administrasi perjalanan

“Ini bentuk rasa kemanusiaan. Kami meminta agar proses hukum terhadap Bang Eggi ditempuh dengan prinsip restorative justice (RJ), sehingga beliau bisa dilepaskan sebagai tersangka. Alhamdulillah, hari ini beliau berangkat ke Malaysia untuk berobat,” ujar Elida.

Hizbullah tim kuasa hukum sekakigus perwakilan keluraga eggi sudjana menambahkan bahwa proses izin berobat ini telah ditempuh sejak enam bulan lalu, termasuk melalui pertemuan terakhir pada 8 Januari 2026. Permintaan serupa sebelumnya pernah diajukan, namun baru kali ini dikabulkan. Kondisi kesehatan Bang Eggi pasca operasi kanker menjadi alasan utama keluarga dan tim hukum memperjuangkan izin keberangkatan.

“Kami mohon doa agar pengobatan Bang Eggi berjalan lancar. Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian, tim kuasa hukum, Pak Al-Kathiri, Bu Eli, serta para aktivis yang mendukung perjuangan ini,” tutup Hizbullah.[ATS]

 

Revisi RKAB Batu Bara 2026: Ketidakpastian Hukum dan Ancaman Pengangguran

0

Catatan : DR. Suriyanto, SH,.MH,.M.Kn

JAKARTA, MPI Pemerintah berencana merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperbaiki harga batubara di pasar. Kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan pasokan dan kebutuhan, menyusul kondisi kelebihan pasokan yang selama ini menekan harga batubara global. Namun, kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai tidak cermat dalam mempertimbangkan dampak perubahan RKAB Tambang Batubara tahun 2026, yang berdampak pada kerugian pengusaha tambang dan berpotensi meningkatkan pengangguran.

Surat edaran Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025 yang dikeluarkan Kementerian ESDM memberikan kelonggaran bagi perusahaan tambang untuk beroperasi hingga 31 Maret 2026 dengan produksi maksimal 25 persen dari total jumlah di RKAB, meskipun RKAB belum disetujui. Namun, berubah-ubahnya aturan persetujuan RKAB dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum dan usaha bagi pelaku industri pertambangan mineral dan batubara, meskipun terdapat kebijakan transisi.

Kenyataannya, banyak perusahaan tambang tidak dapat menjalankan operasional atau bahkan harus menghentikan aktivitas penambangan akibat keterlambatan keluarnya RKAB. Keterlambatan tersebut dipicu oleh prosedur penerbitan yang rumit serta peraturan yang sering berubah dan terkesan tidak relevan dengan kondisi di lapangan.

Meskipun pemerintah menyatakan bahwa revisi RKAB 2026 bertujuan memperbaiki harga batubara dan menyeimbangkan pasokan dengan kebutuhan dalam negeri, namun perlu dipertimbangkan bahwa banyak perusahaan tambang batubara yang legal, taat pajak, dan membayar royalti besar kepada negara telah memiliki program kerja hingga akhir 2026 berdasarkan RKAB yang diterbitkan secara bertahap pada tahun 2024, 2025, dan 2026.

Seharusnya pemerintah memberikan kelonggaran bagi perusahaan tambang yang beroperasi sesuai RKAB tahun 2024-2026, taat pajak, dan membayar royalti untuk dapat bekerja hingga akhir 2026, sembari melakukan proses pembaruan atau pendaftaran ulang RKAB 2026 sesuai dengan yang telah diterbitkan tiga tahun sebelumnya.

Kebijakan yang kurang jelas dan tidak didasarkan pada survei yang komprehensif akhirnya merugikan perusahaan tambang yang memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan APBN. Beberapa perusahaan bahkan mengalami denda akibat tidak dapat memuat batubara karena RKAB belum terbit akibat masalah birokrasi yang berbelit-belit. Pemerintah perlu menyadari bahwa kebijakan semacam ini dapat menyebabkan peningkatan pengangguran dan penurunan penerimaan negara melalui pajak dan royalti batubara.

Pemerintah diharapkan mengevaluasi kembali kebijakan penerbitan RKAB 2026 dan mempermudah prosesnya, agar perusahaan tambang batubara yang taat pajak dan royalti dapat beroperasi tanpa merugi, mampu membayar gaji karyawan serta cicilan perbankan, sekaligus membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja. Kebijakan pembekuan dan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta RKAB tambang batubara berpotensi memberikan dampak buruk yang signifikan terhadap pengusaha lokal, pekerja, dan penerimaan pajak serta royalti negara.

Hilangnya izin operasional dan pembekuan atau pencabutan IUP dapat menghentikan aktivitas tambang, sehingga pengusaha yang taat pajak tidak dapat melanjutkan bisnisnya dan mengalami kerugian. Selain itu, perusahaan juga menghadapi kerugian operasional dan tidak dapat memenuhi penjualan dalam maupun luar negeri. Bahkan, beberapa perusahaan terkena denda dari kapal pengangkut batubara akibat pembekuan IUP dan RKAB yang dilakukan secara membabi buta tanpa supervisi terlebih dahulu.

Lebih jauh lagi, pembekuan dan pencabutan izin dapat mengganggu rantai pasokan secara signifikan, sehingga perusahaan yang berusaha dengan benar tidak dapat memenuhi kontrak dengan pelanggan, yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan dan kerugian besar. Kondisi ini seolah menunjukkan bahwa pemerintah tidak menyadari dampak dari kebijakan yang dianggap tidak tepat.

Pemerintah atau Kementerian ESDM diharapkan dapat mempertimbangkan dampak kebijakan yang kurang cermat terkait pembekuan dan pencabutan IUP serta RKAB terhadap pengusaha yang menjalankan bisnis dengan benar, yang mengakibatkan kerugian dan ancaman pengangguran bagi pekerja. Perlu dicari solusi yang menguntungkan semua pihak dan tidak mempersulit birokrasi pengurusan izin.

 

Red

Keterangan Resmi Brother Eggi Sudjana (BES) Terkait Kunjungan ke Presiden Joko Widodo

0
BES (Brother Eggi Sudjana)

BOGOR, MPI Brother Eggi Sudjana (BES) menyampaikan klarifikasi resmi atas kunjungannya ke Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya sempat menimbulkan beragam tanggapan dari publik dan berbagai pihak. Dalam pernyataannya, BES menegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah hasil tekanan maupun kepentingan eksternal, melainkan murni berdasarkan pertimbangan ideologis dan spiritual. Pernyataan ini disampaikan melalui status WhatsApp pada Rabu sore (14/1/2026) pukul 15.00 WIB.

“Demi Allah Subhanahu wa Ta’ala, saya datang ke rumah Pak Jokowi atas dasar keyakinan pribadi, bukan karena bujukan atau kepentingan pihak lain. Semua ajakan itu telah saya tolak sejak empat bulan lalu,” tegas BES.

BES menjelaskan bahwa keputusan untuk bersilaturahmi dengan Presiden Jokowi berangkat dari perenungan mendalam terhadap Al-Qur’an, khususnya Surah Thaha ayat 41–46. Dalam ayat tersebut, Allah memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun untuk mendatangi Firaun dengan sikap lemah lembut, meski ada kekhawatiran yang kemudian dijamin oleh Allah.

“Saya membaca ayat itu dan merenung. Allah perintahkan Musa dan Harun untuk mendatangi Firaun, dengan harapan ia sadar. Bahkan Allah menjamin: jangan takut. Itulah alasan ideologis saya mau berkunjung ke jokowi (JKW),” ujar BES.

BES menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukanlah bentuk dukungan politik, melainkan bagian dari misi dakwah dan pengingat moral. Ia juga menambahkan bahwa bagi pihak yang tidak sepakat, hal tersebut tidak menjadi masalah. Bagi yang tidak pecaya “No Problem” tutup BES. [ATS]

 

 

BAPERSIPIL: Karakter Sipil Prabowo adalah Jawaban, Stop Goreng Isu Militerisme

0

BOGOR, MPI Barisan Penggerak Supremasi Sipil (BAPERSIPIL) menyelenggarakan acara silaturrahmi dan diskusi publik bertema “Sinergi Barisan Penggerak Supremasi Sipil (BAPERSIPIL) Mengawal Supremasi HUKUM Mengapresiasi Pengabdian POLRI untuk Negeri dalam Batas Batas untuk Kemaslahatan” di Caffe Kopi Bento Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada senin sore, (12/1/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, motor penggerak BAPERSIPIL yang akrab disapa Celoteh abah Ade Adriansyah menegaskan bahwa narasi yang menyudutkan Presiden Prabowo Subianto terkait isu kembalinya militerisme di Indonesia adalah salah sasaran dan merupakan bentuk “fobia masa lalu” yang sengaja dipelihara untuk menghambat kemajuan bangsa.

“Setop Jualan Halusinasi! Presiden telah menyampaikan komitmennya terhadap demokrasi, namun para penebar stigma masih terus mengedarkan ‘hantu’ militerisme. Ini adalah narasi sampah yang sudah kadaluwarsa! Rakyat harus menyadari bahwa karakter sipil Prabowo saat ini jauh lebih kuat dibandingkan mereka yang mengaku sipil namun praktiknya otoriter,” tegas Abah dalam paparannya.

BAPERSIPIL menguraikan beberapa poin krusial untuk mematahkan stigma tersebut:

– Diplomasi Bukan Instruksi: Langkah internasional Presiden merupakan langkah diplomat sipil kelas dunia yang mengutamakan negosiasi, bukan gertakan komando.

– Agenda Kerakyatan: Fokus pada gizi anak dan ketahanan pangan adalah agenda kesejahteraan sipil yang sangat humanis.

– Kepatuhan Konstitusi: Kesabaran Prabowo dalam mengikuti jalur Pemilu selama puluhan tahun adalah bukti nyata pengakuan tertinggi pada supremasi hukum sipil.

Abah menambahkan bahwa kedisiplinan yang dibawa Presiden dari latar belakangnya menjadi modal kuat untuk memastikan aparat negara tunduk pada kepentingan rakyat.

“Supremasi sipil berarti hukum di atas segalanya. Saat ini, kita melihat ketegasan tersebut digunakan untuk membela kepentingan sipil. Oleh karena itu, mereka yang teriak-teriak tentang militerisme sebenarnya sedang ketakutan karena tidak memiliki gagasan untuk bersaing dalam kinerja,” ucapnya.

Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat juga menjadi ajang untuk mengapresiasi peran POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban sesuai dengan prinsip supremasi hukum. BAPERSIPIL mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berhenti terjebak pada dikotomi label dan mulai fokus mengawal kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

“Jangan sampai kita gagal melihat emas hanya karena sibuk meributkan warna kotaknya,” pungkas Abah.[ATS]

 

Wamendes PDT Riza Patria: Pemerintahan Presiden Prabowo Fokus pada Pembangunan SDM, Koperasi Desa, dan Ketahanan Pangan Nasional

0

CIBINONG, MPIWakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Riza Patria menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan ketahanan pangan nasional. Hal tersebut disampaikan dalam acara Silaturahmi dan Diskusi Publik yang diadakan oleh BAPERSIPIL di Bento Kopi, Jalan Alternatif GOR Pakansari, pada Senin sore (12/1/2026).

Dalam sambutannya, Riza Patria menekankan bahwa pembangunan nasional tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik semata, tetapi juga pada peningkatan kualitas manusia Indonesia. Salah satu program strategis yang menjadi prioritas adalah penyediaan makan bergizi gratis bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Program ini dinilai sebagai langkah nyata untuk menyiapkan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif, sehingga mampu menghadapi tantangan global di masa depan.

“Presiden Prabowo memiliki visi 3T, yakni terbaik, terbanyak, dan terbangun. Visi ini menjadi arah kebijakan pembangunan nasional yang menyeluruh, mencakup aspek fisik, sosial, dan ekonomi,” ujar Riza Patria.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mendorong pembangunan lebih dari 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia. Koperasi desa diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi rakyat dari akar desa. Menurutnya, koperasi bukan hanya wadah usaha, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

Riza Patria juga menyoroti target besar pemerintah dalam bidang pangan. Ia menegaskan bahwa pada tahun 2025 Indonesia ditargetkan tidak lagi bergantung pada impor beras. Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan swasembada pangan, khususnya beras, sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan bangsa.

“Ketahanan pangan sangat erat kaitannya dengan keamanan negara. Negara yang kuat adalah negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri dan berdiri di atas kaki sendiri,” tegasnya.

Dengan fokus pada pembangunan desa, penguatan SDM, dan sektor pangan, pemerintah optimistis Indonesia mampu menjadi bangsa yang mandiri, berdaulat, dan sejahtera. Riza Patria menutup sambutannya dengan keyakinan bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan nasional di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.[ATS]

 

 

Wamen Desa Apresiasi Kepemimpinan Prabowo: Pemerintah Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

0

CIBINONG, MPI Wakil Menteri pembangunan desa tertinggal (WAMENDES PDT) riza patria menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai konsisten mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri acara Silaturahmi dan Diskusi Publik yang digelar Barisan Penggerak Supremasi Sipil (BAPERSIL) di Kopi Bento, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin sore (12/1).

Dalam keterangannya, Wamen menegaskan bahwa seluruh program pemerintah di bawah arahan Presiden bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat kecil di pedesaan.

“Program MBG, sekolah gratis, sekolah unggulan, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga penyediaan smart board—semuanya dirancang untuk kepentingan masyarakat,” ujar wamendes

Selain itu, ia menyoroti keberhasilan sektor pangan, terutama dalam hal pembelian hasil panen petani dengan harga yang layak.

“Sekarang rakyat tersenyum, petani senang. Panen mereka dibeli dengan harga Rp6.500 per kilogram. Ini belum pernah terjadi sebelumnya,” ungkapnya.

Wamen juga menekankan bahwa Indonesia telah mencapai cadangan beras tertinggi dalam sejarah, sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Tidak hanya beras, komoditas lain juga sedang diupayakan agar tidak bergantung pada impor,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Wamen menilai kepemimpinan Presiden Prabowo selalu memberikan yang terbaik, terbanyak, dan tercepat dalam menyelesaikan persoalan bangsa.

“Prinsipnya jelas, pemerintah hadir untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

 

 

Eggi Sudjana, Klarifikasi Pemberian Buku OST JUBEDIL Untuk Jokowi

0

BOGOR, MPI Menyusul beredarnya video yang menampilkan tokoh hukum dan aktivis Eggi Sudjana seolah-olah sowan ke rumah pribadi mantan Presiden ke 7 Jokowi untuk menyerahkan buku berjudul Objektif, Sistematis, Toleran, Jujur, Benar, Adil (OST JUBEDIL), Eggi Sudjana memberikan klarifikasi langsung dari kediamannya di Villa Indah Padjajaran, Bogor. pada sabtu, (10/1/2026). Klarifikasi ini dimaksudkan untuk meluruskan persepsi publik dan memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Foto: Eggi Sudjana di kediamannya.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan Eggi Sudjana menandatangani sebuah buku yang disebut-sebut ditujukan kepada  Jokowi.

Narasi yang berkembang di sejumlah kanal publik menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah pribadi Jokowi.

Faktanya, menurut Eggi Sudjana, video tersebut direkam oleh tim relawan jokowi (REJO) di rumah pribadinya sendiri di Bogor, bukan di kediaman Jokowi.

Dalam pernyataan resmi, Eggi Sudjana menegaskan beberapa hal penting, “Video itu terjadi di rumah saya, bukan di rumah Jokowi. Menjadi menyesatkan ketika video tersebut digabungkan dengan narasi tertentu sehingga seolah-olah berlangsung di kediaman jokowi,” ujar Eggi, Sabtu (10/1).

Eggi juga menjelaskan bahwa buku tersebut ditulis sebagai masukan agar  Jokowi menjadi lebih cerdas, berani, dan militan (CBM).

“Ada yang menyebut beliau bajingan tolol, maka lawannya harus cerdas. Ada yang menyebut beliau penakut karena menghadapi rakyat yang demo lalu kabur, maka saya menulis agar beliau berani. Ada yang bilang beliau tidak militan dalam membela Palestina, maka saya minta supaya beliau militan,” jelas Eggi

Eggi juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan permintaan maaf  kepada jokowi. Maka dari itu media diharapkan selalu melakukan konfirmasi dan menulis sesuai konteks.

Publik juga harusnya tidak mudah terpengaruh oleh potongan video atau narasi yang digabungkan dengan tujuan tertentu.

“Cover both sides” menjadi prinsip yang harus dijunjung tinggi agar informasi tidak keluar dari konteks.

“Saya tidak menemukan satu pun media yang menulis bahwa saya meminta maaf atau berpelukan untuk menegaskan ijazah beliau asli. Itu tidak ada. Penentuan keaslian ijazah adalah ranah pengadilan dan lembaga negara terkait,” tambahnya

Eggi mengingatkan masyarakat agar membaca informasi dengan teliti, menggunakan nalar sehat, dan tidak terjebak pada emosi kebencian.

Klarifikasi ini dimaksudkan untuk menghindari kesalahpahaman dan penyesatan opini publik.

Eggi Sudjana menegaskan bahwa dirinya tetap konsisten menyampaikan pandangan kritis, namun tidak pernah menyatakan permintaan maaf terkait isu ijazah Jokowi.

Publik pun harus paham untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran dalam menyikapi informasi dengan teliti dan berimbang.

“Tulisan yang benar pun bisa dianggap salah bila dibaca dengan kebencian. Mari belajar membaca dengan teliti dan benar,” pungkas Eggi. (ATS)