Beranda blog Halaman 36

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila: Media Online Mata Pena Indonesia Tegaskan Komitmen pada Nilai-Nilai Kebangsaan

0

CIBINONG, MPI Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, pimpinan perusahaan media online Mata Pena Indonesia, Dewi Yudha Winarsih, bersama seluruh jajaran staf dan jurnalis, menyampaikan ucapan selamat serta penghormatan mendalam terhadap nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Dewi saat diwawancarai di kantor pusat Mata Pena Indonesia yang berlokasi di Jalan Sukahati, Surya Praja Permai Blok A1 No. 22, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (30/09/2025).

“Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar momentum seremonial, melainkan pengingat akan pentingnya menjaga integritas, persatuan, dan semangat kebangsaan di tengah tantangan zaman,” ujar Dewi Yudha Winarsih.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur demi memperjuangkan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Sebagai media yang menjunjung tinggi etika jurnalistik dan semangat nasionalisme, Mata Pena Indonesia berkomitmen untuk terus menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Media memiliki peran strategis dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila melalui pemberitaan yang edukatif dan mencerminkan semangat kebangsaan,” tambah Dewi.

Seluruh tim Mata Pena Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan nilai-nilai kebangsaan melalui informasi yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

 

Red

Ketua dan Anggota DPC PWRI Bogor Raya Desak APH Tangkap Pelaku Penganiayaan Jurnalis Ambarita

0

BOGOR, MPI Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya, Rohmat Selamat, bersama jajaran anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC), mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap dan menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap jurnalis Ambarita yang terjadi pada Jumat lalu di wilayah Bekasi.

Insiden tersebut terjadi saat Ambarita tengah melakukan investigasi jurnalistik di sebuah lokasi pengolahan makanan yang diduga menjadi tempat peredaran produk kadaluwarsa di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam proses peliputan, Ambarita mengalami tindakan kekerasan fisik yang menghambat tugas jurnalistiknya.

Rohmat Selamat mengecam keras tindakan tersebut dan menyatakan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya melukai individu, tetapi juga mencederai demokrasi dan hak publik atas informasi,” tegas Rohmat.

Penjelasan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Sementara Pasal 18 ayat (1) menyebutkan bahwa “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Seruan Khusus kepada Pihak Kepolisian

PWRI Bogor Raya memberikan atensi khusus kepada Kepolisian Daerah Metro Bekasi untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan hukum kepada jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya. Penegakan hukum yang tegas dan transparan diharapkan dapat menjadi preseden penting dalam menjamin keselamatan dan kebebasan kerja jurnalistik di lapangan.

Kami PWRI juga mengajak seluruh insan pers dan masyarakat sipil untuk bersolidaritas dalam menjaga kemerdekaan pers dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.

 

Red

PWRI Bogor Raya Menyayangkan Kenaikan Tunjangan DPRD di Tengah Krisis Ekonomi

0

BOGOR, MPI Organisasi Sosial Control PWRI Bogor Raya menyampaikan keprihatinan atas kebijakan kenaikan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Kepedulian Sosial PWRI Bogor Raya, Soleh alias Atenk, dalam kunjungannya ke kantor redaksi VOA Bogor di Ciomas, Sabtu (20/9/2025).

Soleh menanggapi ramainya pemberitaan terkait Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 44 Tahun 2023 yang menetapkan kenaikan tunjangan tersebut. Peraturan ini ditandatangani oleh mantan Bupati Bogor, Iwan Setiawan, pada 22 September 2023. Menurut Soleh, kenaikan yang mencapai lebih dari 100 persen sangat tidak etis, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

“Di saat rakyat kecil masih berjuang menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, para pejabat justru menikmati kenaikan tunjangan yang fantastis,” ujar Soleh.

Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap situasi masyarakat. Soleh menekankan bahwa prioritas pemerintah daerah seharusnya adalah kesejahteraan rakyat, bukan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan pribadi.

Kenaikan tunjangan ini menggantikan besaran yang sebelumnya diatur dalam Perbup Nomor 45 Tahun 2017. Sebelumnya, Ketua DPRD menerima Rp22 juta, Wakil Ketua Rp20 juta, dan anggota Rp18,5 juta per bulan. Berdasarkan Perbup 44/2023, tunjangan Ketua DPRD naik menjadi Rp44,5 juta, Wakil Ketua menjadi Rp43,5 juta, dan anggota menjadi Rp38,5 juta. Kenaikan ini bahkan mencapai 117,5 persen untuk posisi Wakil Ketua.

Soleh menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di mata publik.

“Masyarakat akan bertanya-tanya, apakah ini yang namanya penghematan? Apakah ini yang disebut empati? Seharusnya, dana APBD digunakan untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti bantuan sosial, pembangunan infrastruktur dasar, atau peningkatan layanan kesehatan,” kritiknya.

Ia menambahkan, keputusan ini mencederai rasa keadilan masyarakat yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. [Syarif]

 

 

Red

Proyek Jalan Rp1 Miliar di Kampung Cibaktul Desa Cibadak Kec, Sukamakmur Kabupaten Bogor Diduga Ugal Ugalan

0

KAB. BOGOR, MPI Proyek pembangunan jalan di Kampung Cibaktul, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, yang bersumber dari anggaran tahun 2025 ( BanKeu ) Infrastruktur Desa tahun 2025 sebesar Rp1 miliar, kini menjadi sorotan masyarakat Desa cibadak khususnya. Dugaan pekerjaan yang dilakukan secara asal-asalan atau ugal-ugalan mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara progres di lapangan dan rencana teknis yang telah ditetapkan, terutama terkait ukuran ketebalan jalan.

Pantauan warga menunjukkan bahwa ketebalan beton tidak merata dan tidak sesuai dengan standar konstruksi yang dijanjikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan daya tahan jalan serta efektivitas penggunaan dana publik.

“Kami melihat langsung proses pengecoran, dan ketebalan jalan tampak tipis di beberapa titik. Jika ini dibiarkan, kualitas jalan akan cepat rusak dan membahayakan pengguna,” ujar salah satu warga. Pada Kamis, (18/09)

Foto: Hasil pekerjaan proyek jalan desa cibadak Kp cibakatul, kec sukamakmur

Masyarakat mendesak agar Kepala Desa Cibadak segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut. Mereka menuntut transparansi dalam penggunaan dana, audit teknis oleh pihak berwenang, serta perbaikan terhadap bagian jalan yang tidak sesuai spesifikasi.

Aspek Hukum dan Tanggung Jawab

Jika terbukti terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek infrastruktur desa, maka hal tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam:

– Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur bahwa Pemerintah Desa bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan di wilayahnya. Pelanggaran terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dapat dikenai sanksi administratif dan pidana.

– Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menyebutkan bahwa penyedia jasa konstruksi wajib memenuhi standar mutu dan keselamatan. Kegagalan bangunan akibat kelalaian dapat dikenai sanksi hukum, termasuk pidana dan ganti rugi.

– Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur bahwa setiap pelaksanaan proyek harus sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis. Pelanggaran terhadap kontrak dapat dikenai sanksi administratif, pencabutan izin, hingga tuntutan hukum.

Masyarakat berharap agar instansi terkait, termasuk Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum ( APH ) segera melakukan investigasi terhadap proyek ini demi menjaga integritas pembangunan desa dan kepercayaan publik.

 

Red

Temu Kangen Eks Pengawal dan Sopir Bapak Adhyaksa Dault: Merawat Silaturahmi, Mengenang Pengabdian

0

CIBINONG, MPI Sebuah pertemuan penuh kehangatan dan nostalgia berlangsung di Ruko Puri Nirwana Estate, Cibinong, Kabupaten Bogor, mempertemukan kembali para mantan pengawal dan sopir Bapak Adhyaksa Dault, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia sekaligus mantan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Kamis, (11/09/2025).

Acara temu kangen ini dihadiri oleh para senior dan junior yang pernah bertugas mendampingi Bapak Adhyaksa dalam berbagai kegiatan kenegaraan dan kepemudaan. Di antaranya Saudara Rajab sebagai senior pengawal, serta Imam dan Delen sebagai mantan sopir yang turut berperan penting dalam mendukung mobilitas dan keamanan beliau selama masa tugas.

“Silaturahmi ini bukan sekadar mengenang masa lalu, tapi juga memperkuat ikatan persaudaraan yang telah terjalin dalam semangat pengabdian,” ujar Saudara Rajab. “Kami semua memiliki kenangan yang tak ternilai bersama Pak Adhyaksa, dan hari ini kami hadir untuk menghormati perjalanan itu.”

Suasana pertemuan berlangsung hangat, penuh canda tawa dan cerita-cerita masa tugas yang menggugah rasa hormat dan kebersamaan. Kami berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan terhadap nilai loyalitas, solidaritas, dan dedikasi saat mengabdi dengan Bapak Adhyaksa Dault.

 

Red

PWRI Bogor Raya Siapkan UKW Massal 2026 untuk Dongkrak Profesionalitas Wartawan

0

BOGOR, MPI Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya berkomitmen meningkatkan kualitas insan pers dengan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara massal pada tahun 2026 mendatang.

Ketua DPC PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, SH, menyampaikan bahwa UKW ini akan menjadi langkah strategis untuk memastikan wartawan di Bogor Raya memiliki kompetensi sesuai standar Dewan Pers.

“PWRI Bogor Raya ingin membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para wartawan untuk mengikuti UKW, baik tingkat muda, madya, maupun utama. Dengan begitu, mereka bisa menjalankan tugas jurnalistik lebih profesional, berintegritas, serta berpegang pada kode etik pers,” ujar Rohmat, Sabtu (14/9/2025).

Sementara itu, Sekretaris PWRI Bogor Raya, Candra Doso, S.IP, menegaskan bahwa UKW massal ini bukan hanya soal sertifikasi, melainkan juga bagian dari upaya mendorong kualitas pers yang sehat di Bogor Raya.

“Dengan UKW, wartawan bisa lebih percaya diri dalam melaksanakan tugasnya, dan masyarakat pun semakin yakin terhadap produk jurnalistik yang dihasilkan. Ini akan berdampak positif pada kepercayaan publik kepada media,” ucap Candra.

Menurutnya, pelaksanaan UKW massal tersebut akan bekerja sama dengan lembaga uji resmi yang telah terakreditasi Dewan Pers. Hal ini penting agar hasil UKW dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi nilai tambah bagi setiap wartawan yang dinyatakan lulus.

Selain meningkatkan kompetensi, jajaran pengurus PWRI Bogor Raya berharap UKW massal ini dapat mempererat solidaritas antarwartawan, memperkuat peran media dalam pembangunan daerah, sekaligus menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap karya jurnalistik di Bogor Raya.

 

Red

Kinerja Visioner Kemenimipas di Bawah Kepemimpinan Menteri Agus Andrianto

0

Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn

JAKARTA, MPI Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus menunjukkan kinerja optimal di bawah kepemimpinan Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto. Fokus utama kementerian ini adalah peningkatan efektivitas kebijakan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan, termasuk pengembangan sumber daya manusia serta penerapan sistem yang modern dan akuntabel.

Reformasi Struktural dan Fokus Kelembagaan
Pemisahan Kemenimipas dari Kementerian Hukum dan HAM merupakan langkah strategis untuk memperkuat fokus kerja dan efektivitas kelembagaan. Kinerja kementerian ini diukur melalui Indikator Kinerja Utama (IKU), seperti peningkatan kompetensi ASN, nilai akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan yang transparan. Laporan kinerja menunjukkan capaian positif, sejalan dengan komitmen terhadap reformasi birokrasi.

Kepemimpinan Tegas dan Inovatif
Menteri Agus Andrianto dikenal sebagai pemimpin yang tegas, bekerja dalam diam namun menghasilkan banyak terobosan. Sejak memimpin Kemenimipas, berbagai inovasi strategis telah diluncurkan, termasuk:

– Program kesejahteraan bagi warga binaan, seperti tabungan pasca-pembinaan
– Pembenahan fasilitas pemasyarakatan di seluruh Indonesia
– Peningkatan signifikan pendapatan sektor keimigrasian
– Program ketahanan pangan melalui penanaman padi, peternakan, dan pelatihan keterampilan warga binaan

Kolaborasi Perumahan untuk Pegawai
Dalam mendukung program pemerintah menyediakan hunian layak, Kemenimipas bekerja sama dengan BP Tapera untuk menyediakan 6.000 unit rumah terjangkau bagi pegawai yang belum memiliki rumah. Inisiatif ini mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pembangunan dan renovasi tiga juta rumah sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.

Penguatan SDM dan Reformasi Birokrasi
Kemenimipas terus berbenah dalam pengembangan SDM, dengan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Reformasi birokrasi dijalankan melalui indikator-indikator yang mencerminkan integritas dan komitmen organisasi.

Lima Fokus Utama Presiden
Menteri Agus menegaskan komitmen terhadap lima arahan Presiden Prabowo dalam pembangunan Imigrasi dan Pemasyarakatan:

1. Menekan peredaran narkoba di Lapas
2. Membangun ketahanan pangan melalui pemberdayaan warga binaan
3. Mengatasi overcapacity di lembaga pemasyarakatan
4. Mempersiapkan Lapas modern dan lembaga pendidikan yang layak
5. Menjamin keselamatan pekerja migran

Program Prioritas dan Akselerasi
Beberapa program yang tengah diakselerasi antara lain:

– Pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan
– Produksi pangan oleh warga binaan (hidroponik, tambak ikan, dll.)
– Bantuan sosial bagi keluarga warga binaan yang kurang mampu
– Peningkatan pelayanan publik di bidang keimigrasian
– Rebranding lembaga pendidikan: POLTEKIM dan POLTEKIP menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan

Di berbagai kesempatan, Menteri Agus juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyederhanaan birokrasi sebagai upaya meningkatkan kepuasan masyarakat.

 

(Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia)

 

Red

Bupati Bogor Rudy Susmanto: Kebanggan Kabupaten Bogor Anak Wartawan Ikut Jambore Muslim Dunia 2025

0

BOGOR, MPI Indonesia resmi ditunjuk sebagai tuan rumah World Muslim Scout Jamboree atau Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025, yang akan digelar di Cibubur pada 9–14 September mendatang. Ajang internasional ini menjadi simbol bahwa Indonesia adalah negara yang aman, damai, dan siap tampil di panggung global.

Salah satu peserta yang akan mewakili Indonesia adalah Akmal Hakim Nainggolan Lumban Raja, putra dari seorang wartawan asal Kabupaten Bogor. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan rasa bangganya atas keterlibatan putra daerah dalam ajang bergengsi tersebut.

“Saya sangat bangga. Salah satu perwakilan yang akan berpartisipasi adalah ananda Akmal Hakim Nainggolan Lumban Raja, putra dari seorang wartawan Kabupaten Bogor. Ananda Akmal akan mewakili Indonesia di ajang global tersebut,” ujar Bupati Rudy. Pada Kamis, (04/09/2025).

Lebih lanjut, Rudy menekankan pentingnya gerakan Pramuka dalam membentuk karakter generasi muda Indonesia.

> “Pramuka mendidik generasi muda agar berjiwa Pancasila, disiplin, bertanggung jawab, memiliki jiwa kepemimpinan yang kokoh, serta semangat gotong royong. Semua nilai itu sangat dibutuhkan di masa depan,” tambahnya.

 

👨‍👦 Dukungan dan Kebanggaan dari Orang Tua

Kebanggaan serupa juga disampaikan oleh ayahanda Akmal, Suparman Nainggolan Lumban Raja, yang akrab disapa Jenggot.

“Sebagai orang tua, saya sangat bangga. Anak kami bisa ikut berprestasi dalam ajang ini, yang tentu membanggakan bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Jenggot, Jambore Muslim Dunia bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga wadah untuk mempererat persaudaraan antar-Pramuka, bertukar pengetahuan, dan menampilkan identitas Muslim yang beradab dan cinta damai.

“Semoga seluruh kontingen diberikan kesehatan dan kelancaran selama mengikuti kegiatan tersebut, serta pulang ke tanah air masing-masing dengan selamat,” harapnya.

 

🕌 Apresiasi untuk Pondok Pesantren

Jenggot juga menyampaikan apresiasi kepada Pondok Modern Arrisalah Program Internasional Slahung, Ponorogo, Jawa Timur, tempat Akmal menimba ilmu.

“Kami berterima kasih kepada para pembina dan pembimbing kepramukaan Pondok Modern Arrisalah yang telah memberikan kesempatan kepada anak kami. Semoga Akmal bisa memberikan yang terbaik, baik untuk pesantren maupun untuk bangsa Indonesia,” tuturnya.

 

🤝 Dukungan dari PWRI Bogor Raya

Di tempat terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya, Rohmat Selamat, turut menyampaikan rasa bangga dan dukungannya kepada Akmal.

“Kita ikut bangga untuk saudara kita Suparman. Semoga adinda Akmal selalu diberikan kesehatan dan terus berprestasi menjadi anak yang sukses, berbakti kepada orang tua, dan terus semangat,” ujar Rohmat Ketua Dpc PWRI Bogor raya.

 

 

Red