Beranda blog Halaman 4

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, Bupati Bogor Percepat Penataan Puncak untuk Warga

0

KAB BOGOR, MPI Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penataan kawasan Puncak sebagai langkah strategis menciptakan lingkungan yang lebih tertata sekaligus mengurai kemacetan demi kenyamanan masyarakat.

Menurut Rudy, penataan kawasan Puncak menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor mengingat tingginya aktivitas masyarakat dan kepadatan lalu lintas di jalur tersebut.

“Penataan kawasan Puncak terus kami percepat, baik dari sisi lingkungan maupun penguraian kemacetan, agar kawasan ini lebih tertata dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Rudy, Kamis, (27/3).

Ia menekankan bahwa percepatan penataan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pihak swasta dan pemerintah pusat. Sebagian jalur di kawasan Puncak merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kita tidak bisa hanya menunggu. Penyelesaian kawasan Puncak harus dilakukan melalui kolaborasi bersama, baik pemerintah daerah maupun pihak swasta,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan kajian penanganan jalur dari Megamendung hingga perbatasan Cianjur. Kajian tersebut akan menjadi dasar langkah konkret, termasuk pembagian peran antara pemerintah daerah dan pihak swasta. Rudy juga mendorong agar proses administrasi segera diselesaikan, dengan target awal April sudah terdapat kejelasan terkait rencana teknis dan pembiayaan.

“Saya berharap proses administrasi tidak berlarut. Awal April harus sudah ada kejelasan, termasuk gambaran anggaran serta pembagian peran yang jelas,” ungkapnya.

Bupati Bogor optimistis, percepatan penataan kawasan Puncak melalui kolaborasi yang kuat akan mampu mengurai kemacetan secara signifikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

“Jika ini bisa kita selesaikan bersama, kemacetan di Puncak akan terurai dengan baik. Yang terpenting, masyarakat mendapatkan manfaat nyata,” tutup Rudy Susmanto.

Pemkab Bogor Hadirkan Kemudahan dan Insentif Bayar Pajak, Ajak Masyarakat Ikut Bangun Kabupaten Bogor

0

BOGOR, MPI Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor terus menghadirkan berbagai kemudahan layanan serta program insentif guna mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Program Insentif tersebut berlaku hingga tanggal 31 Maret 2026.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, saat berdialog di Podcast Sora Bogor Diskominfo menjelaskan menjelaskan bahwa sesuai arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Bappenda terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat membayar pajak, dengan menghadirkan berbagai kemudahan layanan serta program insentif.

Menurut Adi, Bapenda memiliki peran penting sebagai pengelola pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak yang menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membangu Kabupaten Bogor.

“Bappenda adalah instansi yang memang khusus untuk melakukan pengelolaan pendapatan daerah, dan kami berfokus pada pajak daerah sebagai salah satu sumber utama,” ujar Adi, pada Kamis, (26/3).

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bapenda terus melakukan inovasi berbasis digital. Saat ini, masyarakat telah dimudahkan dengan tersedianya 18 channel pembayaran, mulai dari minimarket, marketplace, hingga dompet digital.

“Sekarang masyarakat bisa bayar pajak dari rumah, bahkan sambil beraktivitas. Ke depan, kami targetkan channel pembayaran ini bertambah menjadi 22,” kata Adi.

Selain layanan digital, Bapenda juga menghadirkan layanan jemput bola melalui mobil keliling yang menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa, bekerja sama dengan RT dan RW.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memberikan berbagai insentif pajak untuk meringankan beban masyarakat. Di antaranya pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak perorangan dengan nilai di bawah Rp100 ribu.

“Untuk PBB di bawah seratus ribu itu digratiskan, tapi masyarakat tetap mendapatkan SPPT sebagai dokumen administrasi,” jelasnya.

Selain itu, terdapat diskon 10 persen untuk pembayaran PBB tahun 2026 yang berlaku hingga 31 Maret. Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, diberikan pula pengurangan pokok pajak sebesar 30 persen untuk tahun 2021–2025 dan 40 persen untuk tahun 2012–2020, sekaligus penghapusan denda.

“Bahkan, tunggakan lama dari tahun 1994 hingga 2011 dapat dihapuskan hingga 100 persen dengan syarat seluruh tunggakan setelahnya telah dilunasi. Maka segeralah manfaatkan program insentif tersebut hingga 31 Maret 2026,” tandas Adi.

Adi menegaskan bahwa berbagai kemudahan dan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan yang dapat dirasakan langsung.

“Pajak itu bukan hanya kewajiban, tapi investasi. Apa yang dibayarkan hari ini akan kembali kepada masyarakat, baik dalam bentuk infrastruktur jalan, pendidikan, maupun layanan kesehatan,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga program kesehatan seperti Universal Health Coverage (UHC) 100 persen merupakan bukti nyata pemanfaatan pajak bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia pun mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak menunda kewajiban perpajakan serta memanfaatkan berbagai program relaksasi yang telah disediakan.

“Jangan biarkan ada piutang pajak yang menumpuk. Manfaatkan program keringanan yang ada, karena pajak adalah bahan bakar pembangunan dan bagian dari kontribusi kita untuk masa depan Kabupaten Bogor,” pungkasnya

Aiptu Didik Hibur Pengendara Saat Macet di Sukabumi

0

SUKABUMI, MPI Di balik deretan lampu kendaraan menuju kawasan wisata Palabuhanratu, terselip sebuah pemandangan menyejukkan yang mendadak viral. Rabu (25/3/2026) dini hari, seorang personel Satlantas Polres Sukabumi, Aiptu Didik Darmadi, mendadak jadi pusat perhatian para wisatawan. Bukannya tampil kaku, polisi ini justru berjoget santai mengikuti irama pengamen jalanan di tengah kepadatan arus lalu lintas.

Mengenakan rompi neon yang menyala di kegelapan malam, tangan Aiptu Didik tetap sigap mengayunkan tongkat pengatur lalu lintas. Namun, gerakan tubuhnya yang luwes mengikuti alunan musik berhasil mengubah suasana jenuh para pengendara yang terjebak rekayasa one way menjadi penuh senyum dan tawa.

Spontanitas untuk Hibur Wisatawan yang Lelah
Aiptu Didik mengaku aksi tersebut dilakukan secara spontan sebagai bentuk empati kepada para pengguna jalan. Ia menyadari bahwa antrean panjang menuju jalur wisata sering kali memicu kelelahan dan stres bagi para pengemudi maupun penumpang.

“Situasi sedang sangat ramai arus wisata ke arah Palabuhanratu. Masyarakat mungkin sudah capek menunggu antrean one way. Kebetulan tadi ada pengamen, ya sudah saya ajak sekalian untuk menghibur masyarakat supaya mereka fresh lagi,” ujar Aiptu Didik dengan ramah.

Aksi menghibur ini berlangsung hingga tiga lagu. Meski telah bertugas sejak pagi hari, semangat Didik seolah tak padam. Respons balik dari masyarakat pun luar biasa; banyak wisatawan yang melintas memberikan sorakan dukungan hingga tanda finger love dari balik kaca mobil dan motor.

Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan anggotanya merupakan implementasi dari pendekatan humanis yang ditekankan oleh pimpinan. Kepolisian ingin hadir bukan hanya sebagai pengatur jalan, tetapi juga sebagai pelayan yang memahami kondisi psikologis masyarakat di lapangan.

“Kami memang mengarahkan anggota untuk melakukan tindakan humanis. Apa yang dilakukan Pak Didik dengan gaya jogetnya bertujuan untuk menarik perhatian sekaligus mengurangi kejenuhan wisatawan. Harapannya, pengendara kembali fresh sehingga tetap fokus dan semangat saat berkendara,” kata AKP Abdurrohman Hidayat.

Meski suasana dibuat cair dan penuh keakraban, Aiptu Didik tidak lupa menjalankan tugas pokoknya untuk memberikan edukasi keselamatan. Di sela-sela aksinya, ia tetap mengingatkan para pelancong agar selalu berhati-hati saat menuju kawasan pantai.

Pihak kepolisian memberikan imbauan tegas agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan bak terbuka (pikup) untuk mengangkut penumpang karena sangat berisiko fatal. Aksi sederhana di tengah kemacetan Palabuhanratu ini membuktikan bahwa dedikasi Polri bisa disampaikan dengan cara yang hangat dan menyenangkan, menciptakan harmoni antara petugas dan warga di momen libur lebaran

(Fauzi)

Pemkab Bogor Perkuat Sukamakmur sebagai Pusat Ekonomi Baru, Dorong Percepatan CDOB Bogor Timur

0

SUKAMAKMUR, MPIPemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat pemerataan pembangunan wilayah melalui pengembangan pusat ekonomi baru di kawasan Bogor Timur, dengan Kecamatan Sukamakmur sebagai salah satu lokasi strategis.

Pengembangan ini dilatarbelakangi masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Bogor Timur, khususnya Sukamakmur dan Tanjungsari. Pada tahun 2025, Kecamatan Sukamakmur menempati urutan ke-39 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta daya beli masih perlu ditingkatkan.

Menjawab tantangan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menetapkan strategi pembangunan berbasis pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi, melalui penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pengembangan kawasan ekonomi produktif berbasis potensi lokal, peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan daya beli.

Strategi ini diarahkan untuk menciptakan efek domino terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh di wilayah Bogor Timur.

Hadirnya pusat ekonomi baru di Sukamakmur diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Lebih dari itu, pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur juga menjadi bagian strategis dalam mendorong percepatan terwujudnya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bogor Timur.

Pemerintah Kabupaten Bogor secara konsisten terus meningkatkan nilai skoring sebagai salah satu persyaratan pembentukan daerah otonomi baru, melalui optimalisasi potensi wilayah serta penguatan dukungan aset daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pembangunan wilayah Bogor Timur.

“Pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur ini merupakan bagian dari strategi besar kami dalam mendorong terbentuknya CDOB Bogor Timur. Kami terus mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, termasuk dukungan aset daerah, guna meningkatkan nilai skoring sebagai salah satu persyaratan pembentukan daerah otonomi baru,” ujar Ajat Rochmat Jatnika.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menjalin kerja sama dengan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) berupa lahan seluas 63 hektare kepada Pemkab Bogor. Lahan tersebut akan menjadi salah satu aset strategis dalam pengembangan infrastruktur yang mendukung pusat ekonomi sekaligus meningkatkan nilai skoring pembentukan CDOB.

Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, pihak BJA berkewajiban menjamin bahwa lahan yang diserahkan dalam kondisi clean and clear, bebas dari sengketa maupun permasalahan hukum.

Apabila di kemudian hari muncul perselisihan dengan pihak lain, hal tersebut menjadi tanggung jawab penuh pihak BJA.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berperan sebagai pihak yang menjalankan fungsi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pemanfaatan lahan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui langkah ini, Pemkab Bogor optimistis pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Bogor Timur, tetapi juga memperkuat kesiapan wilayah dalam mewujudkan Bogor Timur sebagai daerah otonomi baru yang mandiri dan berdaya saing.

Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Desak BPK RI Segera Audit Dana MRP Se-Tanah Papua

0

JAKARTA, MPI Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Wilayah Jadetabek melaksanakan aksi damai sebagai respons atas dugaan penyimpangan anggaran serta lemahnya peran Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam menjalankan fungsi perlindungan hak-hak Orang Asli Papua (OAP). Hal ini disampaikan Akianus Wenda dalam keterangan tertulis kepada wartawan, pada Rabu, (26/3/2026).

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, MRP merupakan representasi kultural yang memiliki peran strategis dalam melindungi hak-hak adat, agama, perempuan, serta menyalurkan aspirasi masyarakat Papua. Namun, IMAPA Jadetabek menilai fungsi tersebut belum berjalan secara optimal dalam praktiknya.

Berbagai persoalan di Tanah Papua, termasuk dugaan ketidaktransparanan penggunaan anggaran hingga puluhan miliar rupiah, menjadi dasar kuat bagi mahasiswa untuk menyuarakan tuntutan audit secara menyeluruh dan terbuka. Dalam aksi tersebut, massa IMAPA Jadetabek berhasil menyampaikan aspirasi secara langsung kepada perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pihak BPK RI menerima aspirasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti.

“Aspirasi dari IMAPA menjadi perhatian kami, dan segera kami akan sampaikan kepada seluruh perwakilan BPK yang ada di seluruh provinsi Tanah Papua untuk segera diaudit,” ujar perwakilan BPK RI di hadapan massa aksi.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh IMAPA Jadetabek adalah sebagai berikut:

1. Mendesak BPK RI untuk segera melakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap penggunaan dana MRP se-Tanah Papua.

2. Mendesak BPK RI untuk mengumumkan secara terbuka hasil audit kepada publik, termasuk potensi kerugian negara.

3. Mendesak Kejaksaan Agung RI dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti hasil audit serta memproses secara hukum tanpa tebang pilih.

4. Mendesak pencopotan Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua yang dinilai gagal menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya.

“Aksi ini bukan sekadar penyampaian aspirasi, tetapi bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai kontrol sosial demi memastikan transparansi, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat Papua,” tegas Ketua Umum IMAPA Jadetabek, Akianus Wenda.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Pengge Penggu, menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal tuntutan ini hingga ada realisasi nyata dari BPK RI.

“Jika BPK tidak segera menindaklanjuti hasil demonstrasi kami hari ini, ke depannya kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar dan melanjutkan aksi dengan eskalasi yang lebih tinggi,” tegasnya.

IMAPA Jadetabek mengapresiasi respon BPK RI, namun menegaskan bahwa pengawalan terhadap proses ini akan terus dilakukan hingga adanya audit yang nyata dan keterbukaan hasil kepada publik. Aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa Papua dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan demi masa depan masyarakat Papua yang lebih baik.

Narahubung:

1. Pengge Penggu (Koordinator Lapangan Aksi)

2. Akianus Wenda (Ketua Umum IMAPA Jadetabek)

“Antara Persepsi dan Fakta Kebenaran : Ujian dalam Menegakkan Prinsip Keadilan ”

0

🌙 Mutiara Hikmah | 📅 Selasa, 24 Maret 2026

Matapenaindonesia Di tengah riuhnya polemik yang terus bergulir, kita diingatkan bahwa tidak semua yang ramai itu penting, dan tidak semua yang sunyi itu salah. Isu tentang ijazah tokoh besar yang terus diproduksi, diperbincangkan, dan diperdebatkan, sejatinya telah menjelma menjadi permainan persepsi yang menguras energi publik.

Ironisnya, mereka yang sebelumnya menyatakan memiliki data kuat, justru mendorong penghentian perkara (SP3) dan restorative justice (Roy, Rismon, Tifa / RRT) ke IRWASUM POLRI. Ini menimbulkan tanda tanya besar: di mana letak keseriusan untuk mengungkap kebenaran? 🤔

*Surat Ash-Shaff ayat 2–3*

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ ۝ كَبُرَ مَقْتًا عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.”

✨ Makna:
Allah mengecam keras ketidaksesuaian antara klaim dan tindakan.

Mengaku punya bukti kuat, tapi tidak menempuh pembuktian, termasuk bentuk yang diperingatkan. Ini bukan sekedar kelemahan, tapi dibenci oleh Allah

Di sisi lain, langkah hukum yang ditempuh oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru menghadapi gelombang reaksi yang tidak ringan. Ketika mereka memilih jalur hukum dan terjadi understanding dengan Joko Widodo berdasarkan ketentuan undang-undang, alih-alih diapresiasi, yang muncul justru hujatan dari pihak yang sebelumnya sejalan.

Di sinilah kita melihat satu pelajaran besar:

➡️ Perjuangan menegakkan prinsip tidak selalu datang dengan dukungan, bahkan dari barisan sendiri.

📖 *Pelajaran dari Al-Qur’an: Jalan Terjal Para Pejuang Kebenaran*

Allah SWT telah mengingatkan dalam Al-Qur’an tentang beratnya jalan kebenaran, sebagaimana dalam Surat Al-Balad:

لَا أُقْسِمُ بِهَٰذَا الْبَلَدِ ۝ وَأَنتَ حِلٌّ بِهَٰذَا الْبَلَدِ ۝ وَوَالِدٍ وَمَا وَلَدَ ۝ لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي كَبَدٍ

“Aku bersumpah dengan negeri ini (Mekkah), dan engkau (Muhammad) bertempat di negeri ini, dan demi (pertalian) bapak dan anaknya, sungguh Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.”

✨ Makna:
Manusia, terlebih yang berjalan di jalan kebenaran, akan selalu menghadapi kesulitan, tekanan, bahkan serangan.

أَيَحْسَبُ أَن لَّن يَقْدِرَ عَلَيْهِ أَحَدٌ

“Apakah dia menyangka bahwa tidak ada sesuatu pun yang berkuasa atasnya?”

✨ Makna:
Seringkali manusia merasa paling benar, namun lupa bahwa kebenaran sejati berada dalam ketetapan Allah, bukan dalam opini yang ramai.

وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ ۝ فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ

“Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan, tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.”

✨ Makna:
Jalan kebenaran adalah jalan terjal (al-‘aqabah) penuh ujian, hinaan, fitnah, bahkan dari orang yang pernah bersama kita. 💔

💡 *Refleksi untuk Kita Semua*

Tidak semua yang mengaku memperjuangkan kebenaran benar-benar siap membuktikannya.

Tidak semua yang berjalan di jalur hukum akan mendapat dukungan, bahkan bisa dihujat.

Dan tidak semua yang terlihat kalah di ruang publik benar-benar salah di hadapan Allah.

⚖️ *Dari Polemik ke Kesadaran*

Rakyat hari ini bukan butuh narasi yang berulang.

Rakyat butuh:
🍚 Kepastian hidup
💼 Lapangan kerja
📈 Akses ekonomi

Namun yang terjadi, mereka justru diseret dalam arus persepsi tanpa ujung, tanpa kepastian hukum, oleh mereka yang menggiring persepsi namun ketika pada posisi pembuktian malah menganulir kesimpulan penelitiannya?

🌱 *Penutup Hikmah*

Jalan kebenaran bukan jalan yang ramai tepuk tangan. Namun adalah jalan sunyi yang penuh ujian.

Dan sebagaimana diingatkan dalam Surat Al-Balad:

➡️ Tidak semua orang mampu menempuh jalan yang terjal itu.

Maka ketika ada yang tetap berjalan di atas prinsip, meski dihina, difitnah, bahkan oleh rekan seperjuangan (Eggi Sudjana dan DHL) bisa jadi mereka sedang menapaki jalan yang Allah ridhoi. 🤲✨

Dari persepsi menuju kebenaran.
Dari kebisingan menuju ketegasan.
Dari narasi menuju keadilan.

Salam Jihad, Brother Eggi Sudjana (BES).

Wisata Nirmala Kini Jadi Pujaan Berkat Pembangunan Infrastruktur Jalan di Era Bupati Rudy Susmanto

0

NANGGUNG, MPI Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyulap kawasan wisata Nirmala di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, menjelma menjadi primadona destinasi wisata baru, setelah membangun infrastruktur jalan Nirmala yang sebelumnya rusak parah. Wisatawan berdatangan untuk merasakan akses jalan yang mulus dengan pemandangan indah perbukitan kebun teh Nirmala.

Wisatawan dari luar kecamatan Nanggung bahkan dari luar kota berbondong-bondong berkunjung pada momentum libur lebaran, Pada Senin (23/3/2026). membuat situasi ramai seperti di kawasan Puncak saat akhir pekan.

Perubahan signifikan tersebut menjadi bukti nyata pembangunan infrastruktur di era Bupati Bogor, Rudy Susmanto, khususnya melalui pembangunan Jalan Nirmala yang sebelumnya rusak parah.

Sebelumnya, akses menuju kawasan wisata di kaki Taman Nasional Gunung Halimun Salak itu dikenal sulit dilalui. Kondisi jalan berbatu dan berlumpur saat hujan membuat wilayah tersebut terkesan terisolasi selama puluhan tahun. Kini, wajahnya berubah total menjadi jalan mulus yang nyaman dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Perubahan tersebut berdampak langsung terhadap meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan. Pada momen libur Idul Fitri, arus kendaraan menuju kawasan Nirmala terpantau padat. Bahkan, suasananya disebut-sebut mulai menyerupai kawasan Puncak saat akhir pekan.

Ucapan terima kasih mengalir kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto, yang dinilai telah mewujudkan mimpi warga yang selama ini hanya bisa mereka harapkan. Baru kali ini warga merasakan dampak pembangunan yang begitu nyata. Setelah lebih dari 80 tahun Indonesia merdeka, mereka akhirnya menikmati akses jalan yang layak.

“Terima kasih atas pembangunan yang dilakukan Bapak Rudy Susmanto. Kini desanya mulai dikenal luas sebagai destinasi wisata baru,” ujar warga.

Menurutnya, sekarang Desa Malasari sudah seperti kawasan wisata di Puncak. Banyak kendaraan dari luar kecamatan bahkan dari Jakarta dan Tangerang. Kondisi ini turut mendorong perputaran ekonomi masyarakat setempat, seiring bertambahnya kunjungan wisatawan.

Pembangunan Jalan Nirmala sendiri menjadi salah satu proyek strategis yang membuka akses penghubung antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi. Lebih dari sekadar infrastruktur, pembangunan ini dinilai sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terpencil.

Advokat Ahmad Muhibullah, S.H. Kecam KPK: “Jangan Ada Perlakuan Istimewa untuk Tersangka Korupsi, Netizen Sudah Geram!

0

BOGOR, MPI Kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), menjadi tahanan rumah memicu reaksi keras dari praktisi hukum, Ahmad Muhibullah, S.H.

​Langkah KPK ini dianggap mencederai rasa keadilan di masyarakat dan memunculkan kesan adanya “pilih kasih” dalam penegakan hukum di Indonesia. Ahmad Muhibullah mempertanyakan alasan di balik kemudahan yang diberikan kepada tersangka kasus korupsi kuota haji tersebut, di saat ribuan tahanan lain harus mendekam di sel sempit.

​”Penahanan rumah untuk mantan Menteri ini sungguh melukai rasa keadilan rakyat. Hukum itu harusnya tajam ke atas, bukan malah tumpul bagi pejabat yang punya nama besar. Jika mantan Menteri bisa tahanan rumah dengan alasan keluarga, seharusnya ribuan tahanan lain yang kondisinya mungkin jauh lebih susah juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama. Ini tidak adil!” tegas Ahmad Muhibullah, S.H. dalam pernyataan resminya, Minggu (22/3/2026).

​Muhibullah juga menyoroti gelombang hujatan dari warganet (netizen) di berbagai platform media sosial yang menyayangkan lembeknya tindakan KPK terhadap tersangka korupsi kelas kakap.

​”Lihat saja di media sosial, netizen sudah ramai menghujat dan sangat menyayangkan tindakan KPK ini. Masyarakat sudah pintar, mereka bisa menilai mana penegakan hukum yang murni dan mana yang tampak seperti ‘fasilitas khusus’ bagi elit. Jangan sampai KPK kehilangan sisa-sisa kepercayaan publik karena dianggap memanjakan tersangka,” cecar Muhibullah.

​Menurut Advokat yang aktif di Bogor ini, penahanan rumah sangat rentan disalahgunakan karena pengawasannya yang jauh lebih longgar dibanding rutan.

​”Siapa yang bisa menjamin tersangka tidak akan memengaruhi saksi, berkomunikasi secara rahasia untuk mengatur perkara, atau bahkan menghilangkan bukti-bukti penting dari dalam rumah? Jangan buat aturan hukum jadi alat untuk membedakan antara pejabat dan rakyat kecil. Kalau rakyat biasa yang terjerat kasus, jangankan jadi tahanan rumah, penangguhan penahanan saja sulitnya minta ampun,” tambahnya.

​Ahmad Muhibullah mendesak KPK untuk segera membatalkan status tahanan rumah tersebut dan mengembalikan tersangka ke rutan agar proses hukum berjalan tegak tanpa embel-embel keistimewaan.

​”Keadilan itu harus tampak nyata, bukan sekadar prosedur di atas kertas. Segera kembalikan ke rutan. Jangan biarkan kemarahan netizen dan masyarakat luas ini menjadi bola salju yang meruntuhkan wibawa penegakan hukum kita,” pungkas Muhibullah.

Ahmad Muhibullah, S.H.
(Advokat/Pengacara & Konsultan Hukum)
Nomor Kontak: 081 222 455 455