close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Konten Eksklusif:

Warga Kota Bogor Diminta Tetap Waspadai HMPV

BOGOR, MPI – Seiring dengan laporan dari Tiongkok mengenai peningkatan kasus Human Metapneumovirus (HMPV) yang terutama menyerang anak-anak dan lansia, Dinas Kesehatan Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penularan virus ini. HMPV adalah virus RNA yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan dan pertama kali diidentifikasi pada tahun 2001 di Belanda. Menteri Kesehatan Indonesia menegaskan bahwa HMPV berbeda dengan virus COVID-19.

Meski virus ini sudah dikenal oleh sistem kekebalan tubuh manusia, infeksi HMPV dapat menyebabkan gejala mirip flu, seperti batuk, demam, hidung tersumbat, dan sesak napas. “Pada beberapa kasus, infeksi bisa berkembang menjadi bronkitis atau pneumonia,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, dalam keterangannya pada Jumat, 10 Januari.

Menurut Retno, masa inkubasi HMPV diperkirakan antara 3 hingga 6 hari, dengan durasi penyakit yang bervariasi, tergantung tingkat keparahannya. Penyebaran virus ini terjadi melalui batuk, bersin, kontak langsung, atau menyentuh benda yang terkontaminasi virus.Saat ini, belum ada antivirus khusus atau vaksin untuk HMPV.

Perawatan medis yang ada hanya bersifat suportif. Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Bogor terus memantau tren kasus infeksi saluran pernapasan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), yang melaporkan kasus Influenza Like Illness (ILI) dan pneumonia setiap minggu.Secara nasional, tren kasus ILI pada tahun 2023-2024 konsisten di kisaran 36.000 hingga 57.000 kasus per minggu. Di Kota Bogor, tren ILI tahun 2024 menunjukkan fluktuasi, dengan penurunan pada akhir Desember dan puncak kasus diprediksi terjadi pada minggu ke-12 (Maret).

“Sementara itu, kasus pneumonia di tahun 2024 tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun 2023, dengan tren stagnan dan puncak kasus terjadi pada minggu pertama Januari 2024,” jelas Retno.

Meskipun hingga kini belum ada laporan atau temuan kasus HMPV di Kota Bogor, Dinas Kesehatan terus memantau kondisi kesehatan masyarakat dan mengambil langkah-langkah kewaspadaan. “Dinas Kesehatan mengimbau rumah sakit dan puskesmas untuk segera melaporkan jika menemukan klaster penyakit infeksi pernapasan melalui aplikasi EBS-SKDR,” ujar Retno.

Selain itu, Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mengupdate informasi terkait perkembangan kasus HMPV.Dinas Kesehatan juga aktif melakukan promosi kesehatan melalui media sosial dan puskesmas untuk pencegahan HMPV, serta mengingatkan masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Masyarakat dihimbau untuk cukup istirahat, mencuci tangan secara rutin, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, memakai masker saat merasa tidak enak badan, dan segera berkonsultasi dengan tenaga medis jika mengalami gejala yang mencurigakan.

Dinas Kesehatan Kota Bogor menekankan pentingnya kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan, serta tetap menjaga kesehatan dan kebersihan untuk mencegah penularan virus ini.

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...
error: Content is protected !!