close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Konten Eksklusif:

Warga Kota Bogor Diminta Tetap Waspadai HMPV

BOGOR, MPI – Seiring dengan laporan dari Tiongkok mengenai peningkatan kasus Human Metapneumovirus (HMPV) yang terutama menyerang anak-anak dan lansia, Dinas Kesehatan Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penularan virus ini. HMPV adalah virus RNA yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan dan pertama kali diidentifikasi pada tahun 2001 di Belanda. Menteri Kesehatan Indonesia menegaskan bahwa HMPV berbeda dengan virus COVID-19.

Meski virus ini sudah dikenal oleh sistem kekebalan tubuh manusia, infeksi HMPV dapat menyebabkan gejala mirip flu, seperti batuk, demam, hidung tersumbat, dan sesak napas. “Pada beberapa kasus, infeksi bisa berkembang menjadi bronkitis atau pneumonia,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, dalam keterangannya pada Jumat, 10 Januari.

Baca juga:  Kamera ETLE Terpasang di Cibinong: Langkah Nyata Menuju Tertib Lalu Lintas

Menurut Retno, masa inkubasi HMPV diperkirakan antara 3 hingga 6 hari, dengan durasi penyakit yang bervariasi, tergantung tingkat keparahannya. Penyebaran virus ini terjadi melalui batuk, bersin, kontak langsung, atau menyentuh benda yang terkontaminasi virus.Saat ini, belum ada antivirus khusus atau vaksin untuk HMPV.

Perawatan medis yang ada hanya bersifat suportif. Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Bogor terus memantau tren kasus infeksi saluran pernapasan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), yang melaporkan kasus Influenza Like Illness (ILI) dan pneumonia setiap minggu.Secara nasional, tren kasus ILI pada tahun 2023-2024 konsisten di kisaran 36.000 hingga 57.000 kasus per minggu. Di Kota Bogor, tren ILI tahun 2024 menunjukkan fluktuasi, dengan penurunan pada akhir Desember dan puncak kasus diprediksi terjadi pada minggu ke-12 (Maret).

Baca juga:  Bupati Bogor Resmikan Kantor Kecamatan Sukamakmur dan Luncurkan Program Pelayanan Publik Terpadu dalam Semarak HUT RI ke-80

“Sementara itu, kasus pneumonia di tahun 2024 tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun 2023, dengan tren stagnan dan puncak kasus terjadi pada minggu pertama Januari 2024,” jelas Retno.

Meskipun hingga kini belum ada laporan atau temuan kasus HMPV di Kota Bogor, Dinas Kesehatan terus memantau kondisi kesehatan masyarakat dan mengambil langkah-langkah kewaspadaan. “Dinas Kesehatan mengimbau rumah sakit dan puskesmas untuk segera melaporkan jika menemukan klaster penyakit infeksi pernapasan melalui aplikasi EBS-SKDR,” ujar Retno.

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: Waktu Milik Allah, Jangan Ukur Pertolongannya dengan Jam Manusia

Selain itu, Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mengupdate informasi terkait perkembangan kasus HMPV.Dinas Kesehatan juga aktif melakukan promosi kesehatan melalui media sosial dan puskesmas untuk pencegahan HMPV, serta mengingatkan masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Masyarakat dihimbau untuk cukup istirahat, mencuci tangan secara rutin, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, memakai masker saat merasa tidak enak badan, dan segera berkonsultasi dengan tenaga medis jika mengalami gejala yang mencurigakan.

Dinas Kesehatan Kota Bogor menekankan pentingnya kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan, serta tetap menjaga kesehatan dan kebersihan untuk mencegah penularan virus ini.

 

Red

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...
error: Content is protected !!