Beranda blog Halaman 43

Indonesia Resmi Bergabung sebagai Anggota New Development Bank

0

JAKARTA, MPI keanggotaan Indonesia di NDB dapat mendorong percepatan transformasi pembangunan nasional.

Sementara itu, Presiden NDB Dilma Rousseff menyambut baik keputusan Indonesia untuk bergabung.

Menurut Presiden NDB, Indonesia merupakan negara penting di kawasan dan dunia, serta memiliki kesamaan visi dengan NDB.

“Indonesia adalah negara yang sangat penting di kawasan ini, di dunia, dan bagi Bank BRICS. Karena kami adalah negara berkembang di pasar yang sedang tumbuh, dan penting bagi kami membangun aliansi seperti ini,” tutur Presiden NDB.

NDB merupakan bank pembangunan multilateral yang didirikan oleh negara-negara BRICS untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur dan pembangunan berkelanjutan di negara-negara berkembang.

NDB berfokus pada pembangunan infrastruktur, kemudian pada pembangunan untuk melawan kemiskinan dengan program-program yang mendukung industrialisasi sehingga akan menambah penciptaan lapangan pekerjaan

 

Sumber: Setkab RI

Red

Kapolres Bogor Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Polres Bogor Dan Jajaran, Berbagi Takjil Wujud Kepedulian Kepada Warga Masyarakat Yang Akan Berbuka Puasa

0

KAB BOGOR – POLRES BOGOR, MPI  Senin 24 Maret 2025 Menjelang waktu berbuka puasa, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.,SH,.SIK.,MH bersama Ketua Bhayangkari Cabang Polres Bogor Ny. Desi Rio Dan Pejabat UtamaJuga Jajaran, menggelar aksi sosial berbagi Takjil wujud kepedulian kepada para warga masyarakat yang melintas depan Mako Polres Bogor. Pada Senin (24/3/2025).

Kegiatan ini berlangsung di depan Mako Polres Bogor , Kelurahan tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH.,SIK.,MH didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Polres Bogor Ny. Desi Rio, menyampaikan bahwa di Bulan Suci Ramadhan ini, mari kita sama sama merasakan kehidupan satu sama lain, bisa berbagi yangmana kita bisa berdiri di sepatu orang lain maka Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Semoga apa yang bisa kita lakukan bersama – sama ini bisa membantu meringankan apa yang orang lain butuhkan untuk berbuka puasa walau hanya sebiji kurma akan menjadi berkah bagi kita sekalian,” ujarnya.

Ketua Bhayangkari Cabang Polres Bogor Ny. Desi yang didampingi wakil ketua dan anggota Bhayangkari lainnya pun turut memeriahkan kegiatan berbagi kebaikan dengan membagikan Takjil sebagai pengantar untuk berbuka puasa, “semoga kegiatan kita hari ini bisa membawa manfaat bagi warga masyarakat, karena dengan berbagi dibulan baik bulan suci Ramadhan ini akan menambah ketakwaan kita kepada Allah Subhanna Watta’alla,” ujar Ny. Desi.

Hasil dari Kegiatan ini sangat diapresiasi oleh warga masyarakat kabupaten Bogor, dengan penuh suka cita menerima pembagian Takjil pengantar berbuka puasa sebagai sebagai bentuk kepedulian, juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat.

 

Sumber: Humas Polres Bogor

Red

Silaturahmi dan Konsolidasi Garda Prabowo DKD Jawa Barat Dukung RUU TNI

0

BOGOR, MPIDKD Garda Prabowo Provinsi Jawa Barat mengadakan berbuka puasa bersama jajaran pengurus DKC Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat, acara berlangsung di Kafe Kang Fathur Jalan Raya Tajur Kelurahan Sindangsari Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor. Minggu, (23/3/2025).

Ketua DKD Garda Prabowo Provinsi Jawa Barat Bob S, Mulya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan acara buka puasa bersama sekaligus untuk menjalin silahturahmi antar DKC Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat, tentunya kami berharap acara ini bukan hanya diadakan di bulan ramadhan saja melainkan untuk bulan bulan berikutnya, dengan adanya acara buka puasa bersama seperti ini bisa saling kenal dan berkomunikasi antar pengurus DKC Kabupaten dan Kota yang ada di Jawa Barat,” bebernya

“Garda Prabowo mempunyai tugas salah satunya untuk mengawal dan memonitor program-program yang ada di Kabupaten dan Kota di Jawa Barat”.

Bob s mulya menambahkan, tentunya kami berharap Garda Prabowo tetap solid, kompak, setia terhadap organisasi, setia terhadap pimpinan ketua umum, adapun kami hari ini ada keterbatasan bukan sesuatu yang lebih berarti semoga kedepannya bisa manfaat dan kami berharap semua anggota sejahtera,” tandasnya

Dalam kesempatan konsolidasi Garda Prabowo kali ini ketua DKC Kota Bogor Fajar Subagja Rianto menyampaikan Bahwa Garda Prabowo Mendukung penuh RUU TNI untuk kemaslahatan Rakyat kerena

TNI kuat, Rakyat Kuat dan
TNI lahir terlahir dari rakyat untuk rakyat.

‘Mendukung RUU TNI
TNI kuat ,Rakyat Kuat
TNI lahir dari rakyat untuk rakyat,” tegasnya

Di sisi lain, Ketua DKC Kabupaten Bogor RJ. Boston Limbong SH, di sela-sela acara buka puasa bersama menyampaikan kepada seluruh jajaran pengurus DKD, DKC Jawa Barat semakin solid kita juga harus belajar berbagi untuk kemajuan Garda Prabowo dan masyarakat, terlebih mengawal kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto dan juga mengawal kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto kedepan supaya bisa berjalan pemerintahan dengan baik, tentunya Garda Prabowo berharap seluruh stakeholder kompak dan saling mendukung program apa yang dicanangkan oleh Ketua DKD Provinsi Jawa Barat Bob Mulya, harapan saya bisa bekerjasama antara Kabupaten Bogor dan Kota Bogor supaya sinergi dalam pembangunan untuk masyarakat,” tambahnya

Di kesempatan yang sama Ketua Posbakum Garda Prabowo Rohmat Selamet S.H., M.kn menambahkan, Alhamdulillah dengan adanya acara buka puasa bersama ini sesama pengurus DKD, DKC Garda Prabowo Jawa Barat berjalan lancar dan bisa saling memperkuat satu sama lain dan pada kesempatan kali ini Posbakum Garda Prabowo Jawa Barat juga hadir,” pungkasnya

 

Red

Dedi Mulyadi Pastikan Stok Pupuk di Jabar Aman

0

KAB KARAWANG, MPI Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi tahun ini aman.

Hal itu dikatakan Dedi usai mengunjungi PT Pupuk Kujang yang berada di Cikampek Kabupaten Karawang, Jumat (21/3/2025).

“Ketersediaan pupuk untuk wilayah Jawa Barat semua sudah siap,” ujarnya.

Bahkan dari keterangan Dirut PT Pupuk Kujang ketersediaan pupuk tersebut jumlahnya hampir tiga kali lipat dari yang seharusnya disiapkan.

“Jumlahnya hampir tiga kali lipat dari apa yang diharuskan,” ucap Dedi.

Untuk itu, Dedi meminta masyarakat khususnya petani tidak khawatir terhadap ketersediaan pupuk. Melimpahnya stok pupuk ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan di Jabar.

“Ke sini untuk memastikan saja ke warga jangan khawatir urusan pupuk, psikologi itu penting zaman sekarang biar warga tenang,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi sempat berdialog dengan para petani. Mereka mengaku tidak kesulitan mendapatkan pupuk.

“Gampang tidak ada keluhan untuk mendapatkan karena stoknya melimpah dan caranya juga gampang tinggal datang ke kios dan cukup bawa KTP,” ujar salah seorang petani ketika ditanya Dedi

 

Red

Kapolres Bogor : Kami Akan Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR

0

KAB BOGOR, MPI Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan peringatan keras kepada organisasi masyarakat (Ormas) yang mencoba-coba meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa. “Ormas yang meminta THR, saya tindak! Tidak boleh. Perintah Bapak Presiden tegas. Kalau ada, saya tangkap! Kalau ada yang melawan, saya tindak tegas!” tegas Rio kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Kapolres menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah Kabupaten Bogor. Ia meminta warga untuk segera melapor jika ada Ormas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan.

“Bahwa tidak ada yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Bogor. Karena saya bersama TNI dan Pak Bupati, akan menindak tegas siapapun itu,” sebutnya.

Selain itu Untuk memastikan keamanan selama libur Lebaran, Polres Bogor mengerahkan hampir 6.000 personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.

“Anggota personel dari Polres 1.904. Namun bersama gabungan TNI, Satpol PP, dan segala macam, itu kurang lebih hampir 6.000,” kata Rio.

Sebanyak 20 posko terpadu didirikan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor untuk memberikan pelayanan kepada pemudik. Posko-posko ini terdiri dari 17 pos pengamanan (pospam), 1 pos pelayanan (posyan), 1 pos terpadu, dan 1 pos gabungan.

“Posko terpadu jumlahnya ada 20. Sebanyak 17 pospam, satu posyan, satu pos terpadu, dan satu pos kita bersama-sama sehingga itu akan tersebar di seluruh Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa pengamanan libur Lebaran kali ini mengusung tema “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”, sesuai dengan arahan Presiden dan Kapolri.

“Kemudian, hal-hal yang kita lakukan pengamanan sesuai dengan Bapak Presiden melalui Bapak Kapolri, yaitu mudik aman keluarga nyaman,” lanjutnya.

Dengan penindakan tegas terhadap Ormas yang meminta THR secara paksa dan kesiapan ribuan personel gabungan, Polres Bogor berkomitmen untuk menciptakan suasana mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

 

Red

4 Warga Sukabumi Diringkus Polisi, Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi

0

SUKABUMI, MPI Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan empat terduga pelaku, yaitu H (41 tahun), SAF (31 tahun), MR (29 tahun) dan SIS (20 tahun).

Keempat terduga pelaku tersebut diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda. SAF dan MR diamankan di sebuah gang di Limusnunggal Cibeureum pada Senin (17/3) malam. H diamankan di rumah kontrakannya di Limusnunggal Cibeureum dan SIS diamankan di kawasan Jalan Lingkar Selatan Cisaat Sukabumi.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah paket narkotika jenis sabu siap edar seberat total 4,6 Ons, 7 butir pil ekstasi, 3 unit timbangan digital, 3 unit telepon genggam dan 2 unit sepeda motor.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar menyampaikan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dilakukan usai memperoleh informasi dari masyarakat.

“Jadi dalam 5 hari terakhir ini Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaam narkoba dengan 4 terduga pelaku yaitu SAF, MR, H dan J,” ujar Tenda kepada awak media.

“3 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil terungkap usai menerima informasi dari masyarakat yang kemudian kita lakukan pendalaman dan penyelidikan sehingga 3 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut kita ungkap,” terangnya.

Tenda mengatakan, keempat terduga pelaku yang telah diamankan telah melakukan aksinya mulai dari 4 bulan hingga 1 tahun dengan metode peredaran secara langsung, melalui perantara dan lain sebagainya.

“Dari keempat terduga pelaku, 1 diantaranya yaitu H dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi telah mengedarkan barang tersebut selama hampir 1 tahun,” kata Tenda.

“Adapun modus yang dilakukan yaitu dengan cara transaksi secara langsung, perantara, salam tempel dan lain sebaginya.” pungkasnya

Hingga saat ini, keempat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan dan terancam pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

 

Red

Terkait Kasus Adopsi Ilegal “Ayah Sejuta Anak” KemenPPPA Dorong Polisi Bongkar Hingga ke Akarnya

0

BOGOR, MPI Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus adopsi anak secara ilegal untuk tujuan eksploitasi oleh tersangka S atau yang dikenal dengan “Ayah Sejuta Anak” masih dalam proses penyidikan Polres Kabupaten Bogor. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan mengawal kasus ini dan mendorong Polisi dapat mengungkap apabila ada indikasi sindikat perdagangan anak. KemenPPPA juga memastikan ibu hamil dengan bayi yang menjadi korban mendapatkan perlindungan terbaik.

Deputi Perlindungan Khusus Anak, Nahar mengemukakan sejak mendapat laporan kasus ini dari masyarakat, KemenPPPA langsung melakukan koordinasi untuk mendapatkan informasi dan tindak lanjut penanganan. Kemudian, Tim KemenPPPA pada pertengahan Agustus 2022, bergerak turun ke lapangan guna memastikan bahwa penanganan korban berjalan sebagaimana mestinya.

“Tim Layanan SAPA KemenPPPA beserta psikolog, Peksos dan Konselor mengunjungi Yayasan Sakura Indonesia (YSI) yang telah mendampingi proses evakuasi dan menampung sementara korban sebanyak enam ibu hamil, termasuk satu bayi; juga memberikan bantuan spesifik kepada korban,” kata Nahar.

Nahar mengatakan, kasus TPPO ini menjadi perhatian khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga yang meminta agar kasusnya terus didalami sehingga pihak-pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum dan para korban-ibu hamil dan bayi-dapat diselamatkan dan dilindungi.

Lebih lanjut, Nahar mengatakan sebagai upaya penyediaan layanan bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK) pada lintas provinsi dan lintas negara sesuai dengan Perpres N0. 65 Tahun 2020, maka KemenPPPA telah melakukan rapat koordinasi case conference pada 24 Agustus 2022 secara daring untuk membahas perkembangan proses hukum dan penanganan bagi korban. Pada rapat case conference bersama perwakilan dari KemenPPPA, turut hadir Direktur Rehsos Anak Kemensos, Dinas Sosial dan UPTD PPA Pemprov Jabar, Dinas Sosial dan UPTD Pemkab Bogor, Unit PPA Polres Kabupaten Bogor, lembaga IOM dan YSI.

“Untuk mendapatkan layanan dan perlindungan optimal bagi korban, Rapat memutuskan pada hari itu, 24 Agutus 2022, para korban harus dievakuasi dari rumah aman YSI ke Sentra rehabilitasi sosial Kemensos di Jakarta dan meminta bantuan Polres Kabupaten Bogor mengawal evakuasi sampai tiba selamat di Jakarta,” kata Nahar.

Saat ini, para korban yang mendapat perlindungan sebanyak lima ibu hamil dan lima bayi. Nahar mengatakan KemenPPPA juga aktif mendorong kepolisian untuk melengkapi berkas perkara kasus TPPO agar dapat segera dilimpah ke kejaksaan.

Nahar mengatakan kasus TPPO tersebut dilaporkan oleh pengurus YSI ke Polres Kabupaten Bogor pada 7 Agustus 2022, dan terlapor S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Kabupaten Bogor.

“KemenPPPA akan terus mengawal serta mendorong untuk mengusut tuntas kasus ini termasuk menemukan apabila ada korban-korban lainnya dan indikasi yang mengarah ke sindikat TPPO. Dari informasi media sosial tersangka bahwa sudah ada puluhan ibu hamil yang pernah ditampung oleh Yayasannya. Informasi ini perlu didalami oleh polisi,” kata Nahar.

Untuk itu Nahar menambahkan, ada beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh terduga pelaku, diantaranya (1) praktek adopsi ilegal dengan indikasi tidak sesuai peraturan dan pemalsuan dokumen; (2) melakukan perdagangan anak dan TPPO dengan modus adopsi anak; (3) kekerasan terhadap korban melalui intimidasi dan pemaksaan menyerahkan bayi paska kelahiran; (4) eksploitasi perempuan dan anak melalui medsos untuk dijadikan konten yang dapat mengumpulkan donasi; dan (5) pelanggaran lain terkait ijin yayasan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Terkait dengan hal ini perbuatan pelaku dapat dikenakan pasal berlapis antara lain: Pasal 39 jo Pasal 79 UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (pengangkatan anak tidak sesuai aturan), Pasal 76F jo Pasal 83 (penjualan dan perdagangan anak) jo Pasal 2 dan Pasal 5 UU 21 tahun 2024 tentang PTPPO (perdagangan orang dan adopsi untuk tujuan eksploitasi), dan pasal 76I jo pasal 88 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (eksploitasi ekonomi terhadap anak); serta Pasal 5 jo Pasal 70 UU 16 tahun 2001 tentang Yayasan (pemanfaatan dana Yayasan) dan UU 11 Tahun 1999 tentang Kesejahteraan Sosial (terkait pendaftaran ijin LKS dan sanksinya).

“Kasus ini terungkap karena peran aktif masyarakat, mulai dari Puskemas Ciseeng, tokoh agama setempat, Kecamatan Ciseeng, Dinas Sosial, DP3AP2KB Kabupaten Bogor dan Polres Kabupaten Bogor yang bergerak cepat dan YSI yang langsung mengevakuasi ibu dan bayi ke rumah aman. KemenPPPA mengapresiasi semua pihak yang berperan aktif membongkar kasus ini,” kata Nahar.

Ia mengingatkan agar masyarakat baik perorangan maupun Lembaga yang punya kepedulian untuk membentuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) pastikan terdaftar dan sesuai dengan UU 11 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial. Masyarakat juga dapat berperan dalam melakukan pengawasan dan melaporkan kasus-kasus kekerasan dan TPPO yang terjadi di lingkungannya. Dengan berani melapor, maka akan dapat mencegah berulangnya kasus sejenis terjadi kembali. KemenPPPA mendorong masyarakat yang mengalami atau mengetahui segala bentuk kasus kekerasan dan dugaan TPPO untuk segera melaporkannya kepada SAPA129 KemenPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 atau melaporkan ke polisi setempat.

 

Sumber: TBnews

Red

Sidak Di Gudang PT. Buana Mas Makmur Sentosa Satgas Pangan Ingatkan Takaran & Kestabilan HET Minyakita

0

BALI, MPI Sidak Minyakita di Gudang PT. Buana Mas Makmur Sentosa Denpasar, Personil Ditreskrimsus Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Pangan ingatkan takaran dan kesetabilan harga eceran tertinggi (HET) harus sesuai dengan ketetapan pemerintah, Senin (17/3/2025).

Kembali lakukan sidak terkait isi takaran dan harga minyak goreng merek Minyakita di pasaran dan hari ini menyasar Gudang PT. Buana Mas Makmur Sentosa yang merupakan salahsatu suplayer Sembako di Bali termasuk minyak goreng merek Minyakita.

Dibawah komando AKBP Wiliam Sitorus S.I.K., Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali, para personil mengecek takaran dan harga jual tertinggi (HET) Minyakita yang diambil secara acak sebagai sempel pengecekan ukur takaran menggunakan gelas takar. Tak hanya itu Satgas Pangan juga mengecek harga-harga seperti beras, gula pasir dan sembilan bahan pokok lainnya.

Dari hasil ukur takaran semua sempel kemasan Minyakita berbagai ukuran yang ada di Gudang PT. Buana Mas, volume sesuai dengan lebel pada masing-masing kemasan dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, harganya juga stabil Rp 14.100/Liter, serta harga dan stok Sembako di Gudang PT. Buana Mas sangat melimpah dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.[ATS]

 

Red

Sumber: TBnews