[SALAH] Jokowi Resmi Jadi Wantimpres

POLDA JABAR, MPI Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Murshid 2” pada Minggu (8/2/2026). Unggahan beserta narasi :

“Ungguli SBY Pak Jokowi Resmi JAdi Watimpres Tim Anti Jokowi Terjungkal Mas Wapres Gibran Sambut Pak Jokowi di Istana”

Hingga Sabtu (14/2/2026) unggahan telah mendapatkan 1.400 tanda suka, 1.400 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 31 kali.

Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Murshid 2” pada Minggu (8/2/2026). Unggahan beserta narasi :

“Ungguli SBY Pak Jokowi Resmi JAdi Watimpres Tim Anti Jokowi Terjungkal Mas Wapres Gibran Sambut Pak Jokowi di Istana”

Hingga Sabtu (14/2/2026) unggahan telah mendapatkan 1.400 tanda suka, 1.400 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 31 kali.

PENJELASAN : 

Tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Jokowi jadi Wantimpres 2026”, “Jokowi dilantik Wantimpres” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang menyebutkan bahwa Joko Widodo (Jokowi) telah resmi diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Dilansir antaranews.com, hingga satu tahun pemerintahan berjalan, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) belum juga dibentuk. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Riris Ardhanariswari, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar segera membentuk Wantimpres karena hal tersebut merupakan amanat konstitusi. Pernyataan itu disampaikannya dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun bertajuk “Satu Tahun Pemerintahan Tanpa Watimpres” di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Riris menegaskan bahwa pembentukan Wantimpres adalah perintah langsung Pasal 16 UUD 1945 hasil amandemen yang tidak dapat diabaikan.

KESIMPULAN :

Faktanya, hingga satu tahun masa pemerintahan berjalan, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) belum dibentuk secara resmi. Unggahan berisi klaim “Jokowi resmi jadi wantimpres” merupakan konten palsu (fabricated content).

Referensi :
https://kaltim.antaranews.com/berita/253072/akademisi-ingatkan-presiden-prabowo-soal-kewajiban-bentuk-wantimpres
https://web.facebook.com/murshidd2/posts/pfbid02jyZUUdDFzRrU7gxv25GmSPye8dKaj1i7d1qqSmwY5EUh5iuGDB9xBQsSV9VpnVsml
https://archive.ph/wip/8kwVb

Sumber : Tribarata News, POLDA JABAR

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...