Tanggapan atas Video Viral: Sikap Duduk dan Apatis Ibu Muda saat Lagu Indonesia Raya Diputar

MPI – 6 November 2025. Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu muda duduk saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar telah menjadi viral di platform TikTok dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Dalam video tersebut, terlihat individu tersebut tetap duduk di antara barisan orang yang berdiri tegak, diduga dalam momen resmi atau kegiatan publik.

Terkait hal ini, kami menyampaikan klarifikasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lagu Kebangsaan, disebutkan bahwa:

Baca juga:  Jalan Wisata Kp Cibakatul, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur Rusak Parah, Mengancam Kenyamanan Wisatawan

“Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.”

Sikap hormat tersebut dimaknai sebagai berdiri tegak, diam, tidak melakukan aktivitas lain, dan menunjukkan penghormatan terhadap simbol negara. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali terdapat alasan yang sah seperti kondisi kesehatan atau disabilitas.

Baca juga:  DPR, Wakil Rakyat atau Penagih Utang Pajak?

Kami mengimbau masyarakat untuk:

– Memahami pentingnya menghormati simbol-simbol negara sebagai bagian dari identitas dan persatuan nasional.
– Tidak serta-merta menghakimi individu dalam video tanpa mengetahui latar belakang atau kondisi yang bersangkutan.
– Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan polemik tanpa klarifikasi.

Kami juga mendorong agar peristiwa ini menjadi momentum edukatif, bukan sekadar viralitas. Hormat terhadap lagu kebangsaan adalah bagian dari etika publik dan tanggung jawab warga negara.

Baca juga:  Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Putuskan Tidak Menahan Roy Suryo dan dr. Tifa

 

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa...

Mutiara Hikmah BES: Pilihan Anak Bangsa, Penjara Lebih Baik daripada Memenuhi Ajakan Mereka

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Lebih Baik Kehilangan Jabatan dan Harta daripada Mengorbankan Iman

BOGOR, MPI — Ada kalanya mempertahankan prinsip membutuhkan keberanian untuk...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Hajj Ayat 2 Mengingatkan Dahsyatnya Kiamat, Huru-Hara Dunia Jangan Disamakan dengan Azab Akhirat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si dalam Mutiara Hikmah Kamis, (27/8/2026), mengajak umat Islam untuk mentadaburi QS. Al-Hajj ayat 2, yang menggambarkan...

Manifesto Peradaban: Prof. Eggi Sudjana Bedah QS. An-Nur Ayat 55, Iman dan Amal Shalih sebagai Jalan Menuju Istikhlafah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si (BES) dalam kajian Mutiara Hikmah Rabu, (26/8/2026), mengangkat tema “Manifesto Peradaban” dengan menjadikan QS. An-Nur...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun...