Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Putuskan Tidak Menahan Roy Suryo dan dr. Tifa

JAKARTA, MPI Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma alias Tifa, setelah menerima berkas penyelidikan tahap II dari Polda Metro Jaya pada Senin (22/6).

Kedua orang yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu keaslian ijazah mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut kemudian langsung dilepas.

Baca juga:  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Qur’an Tukar Miras, 2 Ditahan

“Sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka, tidak dilakukan penahanan,” ujar Kepala Kejari Jaksel, Marcelo Bellah, dalam konferensi pers di lingkungan Kejari Jaksel, Senin (22/6).

Keputusan ini diambil berdasarkan permohonan surat penanggahan penahanan yang diajukan oleh pihak keluarga dan kuasa hukum para tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga:  Belasan Pengacara SPASI Turun Gunung Bela Ketua BPI KPNPA Bogor Lawan Dugaan Fitnah

Meskipun tidak ditahan, Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma tetap dikenakan kewajiban untuk melapor secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

Latest

Khianat, Amanah, Kesepakatan dan Kewajiban Menegakan Kebenaran

Oleh: Prof. Dr. H, Eggi Sudjana,  SH., M.Si JAKARTA |...

Mutiara Hikmah, BES: KHIANAT, Perjanjian, Garis Komando dan Pentingnya Fakta, Data serta Saksi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam...

Mutiara Hikmah, BES: Rahasia Sabar dan Jihad, Rumus Surga Untuk Kader Umat Islam

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu Galang Sejuta Tanda Tangan Tolak Korupsi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Gerakan Masyarakat Sipil...

Newsletter

Don't miss

Khianat, Amanah, Kesepakatan dan Kewajiban Menegakan Kebenaran

Oleh: Prof. Dr. H, Eggi Sudjana,  SH., M.Si JAKARTA |...

Mutiara Hikmah, BES: KHIANAT, Perjanjian, Garis Komando dan Pentingnya Fakta, Data serta Saksi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam...

Mutiara Hikmah, BES: Rahasia Sabar dan Jihad, Rumus Surga Untuk Kader Umat Islam

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu Galang Sejuta Tanda Tangan Tolak Korupsi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Gerakan Masyarakat Sipil...

Mutiara Hikmah, BES: Rasionalitas “Rasa Takut” dalam QS Ali Imran 149-151

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Bismillah, Prof. Dr....

Khianat, Amanah, Kesepakatan dan Kewajiban Menegakan Kebenaran

Oleh: Prof. Dr. H, Eggi Sudjana,  SH., M.Si JAKARTA | MATA PENA INDONESIA - MUTIARA HIKMAH - Rabu, 23 September 2026 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ بِسْــــــــــــــــــــــمِ...

Mutiara Hikmah, BES: KHIANAT, Perjanjian, Garis Komando dan Pentingnya Fakta, Data serta Saksi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam Mutiara Hikmah Rabu, 23 September 2026, mengangkat tema “KHIANAT”. Dalam kajiannya, BES membahas sejumlah ayat...

Mutiara Hikmah, BES: Rahasia Sabar dan Jihad, Rumus Surga Untuk Kader Umat Islam

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam Mutiara Hikmah Selasa, 22 September 2026, mengangkat tema “QS. Ali Imran 142 & 146...