Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Putuskan Tidak Menahan Roy Suryo dan dr. Tifa

JAKARTA, MPI Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma alias Tifa, setelah menerima berkas penyelidikan tahap II dari Polda Metro Jaya pada Senin (22/6).

Kedua orang yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu keaslian ijazah mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut kemudian langsung dilepas.

“Sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka, tidak dilakukan penahanan,” ujar Kepala Kejari Jaksel, Marcelo Bellah, dalam konferensi pers di lingkungan Kejari Jaksel, Senin (22/6).

Keputusan ini diambil berdasarkan permohonan surat penanggahan penahanan yang diajukan oleh pihak keluarga dan kuasa hukum para tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meskipun tidak ditahan, Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma tetap dikenakan kewajiban untuk melapor secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

Latest

Peresmian Kantor Mata Pena Group, Momentum Memperkuat Profesionalisme dan Sinergi Pers

CIBINONG, MPI — Peresmian kantor cabang baru Mata Pena...

Mutara Hikmah BES: Bersyukur, Bersabar, dan Mengontrol Diri

Oleh: Prof. Dr. H, Eggi Sudjana, SH., M.Si MATAPENAINDONESIA.CO.ID -...

Tak Hanya Jaga Ketertiban, Satpol PP Bojonggede Rutin Rawat Pohon di Jalur Bomang

BOJONGGEDE, MPI – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan...

Newsletter

Don't miss

Peresmian Kantor Mata Pena Group, Momentum Memperkuat Profesionalisme dan Sinergi Pers

CIBINONG, MPI — Peresmian kantor cabang baru Mata Pena...

Mutara Hikmah BES: Bersyukur, Bersabar, dan Mengontrol Diri

Oleh: Prof. Dr. H, Eggi Sudjana, SH., M.Si MATAPENAINDONESIA.CO.ID -...

Tak Hanya Jaga Ketertiban, Satpol PP Bojonggede Rutin Rawat Pohon di Jalur Bomang

BOJONGGEDE, MPI – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan...

Mutiara Hikmah BES: Memahami Ulil Amri Minkum, Apakah Sama dengan Dewan atau DPR, atau Khusus Presiden Saja?

MATAPENAINDONESIA.CO.ID - MUTIARA HIKMAH — Kamis, 6 Agustus 2026 1....

Peresmian Kantor Mata Pena Group, Momentum Memperkuat Profesionalisme dan Sinergi Pers

CIBINONG, MPI — Peresmian kantor cabang baru Mata Pena Group di Kabupaten Bogor, pada Sabtu (8/8/2026), menjadi momentum penting untuk membuka babak baru dalam...

Mutara Hikmah BES: Bersyukur, Bersabar, dan Mengontrol Diri

Oleh: Prof. Dr. H, Eggi Sudjana, SH., M.Si MATAPENAINDONESIA.CO.ID - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 7 Agustus 2026 / 12 Safar 1448 H السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ...

Tak Hanya Jaga Ketertiban, Satpol PP Bojonggede Rutin Rawat Pohon di Jalur Bomang

BOJONGGEDE, MPI – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Di tengah tugas utama...