Rumah Sengketa Akhirnya Dibuka, Victor Harianja SH., MH: Pihak Arfiana Menghilang, Klien Rawat Aset

DEPOK, MPI Rumah yang menjadi objek sengketa di Perumahan Griya Telaga Permai akhirnya dibuka oleh kuasa hukum Dewi Yudha Winarsih, Advokat Victor Harianja, S.H., M.H., pada Selasa (14/7/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah rumah itu bertahun-tahun dalam kondisi kosong dan tidak terawat, sementara pihak yang sebelumnya menempati rumah tersebut tidak lagi dapat dihubungi.

Dalam keterangannya di lokasi, Victor Harianja menegaskan bahwa pembukaan rumah bukan merupakan tindakan penguasaan sepihak, melainkan upaya penyelamatan aset agar tidak semakin rusak selama proses hukum masih berlangsung.

Baca juga:  Oegroseno: SP3 Eggi Sudjana Harus Jadi Rujukan, Kasus Roy Suryo Cs Semestinya Ikut Dihentikan

“Rumah ini sudah lama kosong. Sebelumnya pihak yang bersangkutan menyatakan bersedia mengosongkan rumah dan mempersilakan klien kami menempatinya. Namun hingga hari ini mereka tidak dapat dihubungi. Karena itu kami membuka rumah ini agar tidak terus terbengkalai,” kata Victor.

Victor menjelaskan, sebelum pembukaan dilakukan, pihaknya telah memberitahukan dan berkoordinasi dengan Ketua RT, Ketua RW, serta petugas keamanan lingkungan. Langkah itu ditempuh untuk menjaga keterbukaan dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat atau warga sekitar.

Menurutnya, kondisi rumah yang dibiarkan kosong berpotensi menimbulkan kerusakan dan menurunkan nilai aset. Oleh sebab itu, kliennya akan menempati rumah tersebut hanya untuk melakukan perawatan sambil menunggu adanya kepastian hukum.

Baca juga:  Polsek Klapanunggal Bersama Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Penyuntikan Tabung Gas Subsidi Ilegal

“Klien kami hanya akan merawat dan menjaga rumah ini agar tidak rusak. Kami tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Victor juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak Arfiana beserta suaminya belum menunjukkan itikad untuk menyelesaikan persoalan, bahkan keberadaannya tidak diketahui. Meski demikian, pihaknya masih membuka ruang penyelesaian secara damai.

“Kami berharap Arfiana beserta suaminya segera datang, menyelesaikan kewajibannya kepada klien kami, dan persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlarut-larut di pengadilan,” ujarnya.

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: Memahami “Wajah” di Akhirat dan Makna Ziyadah dalam QS. Yunus 26–27

Selain menempuh jalur hukum, Victor memastikan pihaknya juga sedang mengurus proses administrasi terkait pengembalian hak atas rumah tersebut, termasuk pengembalian sertifikat kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Yang terpenting saat ini adalah menjaga agar aset yang menjadi objek sengketa tetap terpelihara dan tidak terbengkalai,” tutup Victor Harianja.

Red

Latest

Kuasa Hukum Kades Cibuntu Ungkap Anggaran Viral Telah Diperiksa Inspektorat

BOGOR, MPI — Anggaran pembangunan Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten...

Mutiara Hikmah BES: Dzikir Pagi Itu Perisai, Bukan Mesin ATM, Jangan Berhenti Berdoa dan Berjuang

BOGOR, MPI — Brother Eggi Sudjana (BES), melalui materi Mutiara...

Kasad: ASLINMAS Jangan Besar di Struktur, tapi Minim Manfaat

PALEMBANG, MPI — Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli...

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Sejumlah Dokumen Pengadaan Disita

BOGOR, MPI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan...

Newsletter

Don't miss

Kuasa Hukum Kades Cibuntu Ungkap Anggaran Viral Telah Diperiksa Inspektorat

BOGOR, MPI — Anggaran pembangunan Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten...

Mutiara Hikmah BES: Dzikir Pagi Itu Perisai, Bukan Mesin ATM, Jangan Berhenti Berdoa dan Berjuang

BOGOR, MPI — Brother Eggi Sudjana (BES), melalui materi Mutiara...

Kasad: ASLINMAS Jangan Besar di Struktur, tapi Minim Manfaat

PALEMBANG, MPI — Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli...

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Sejumlah Dokumen Pengadaan Disita

BOGOR, MPI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan...

Mutiara Hikmah BES: Bekerja Karena Allah, Berjuang dengan Ikhlas, Militan dan Penuh Hikmah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Kuasa Hukum Kades Cibuntu Ungkap Anggaran Viral Telah Diperiksa Inspektorat

BOGOR, MPI — Anggaran pembangunan Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, yang menjadi sorotan dalam sejumlah konten viral di media sosial disebut telah diperiksa oleh...

Mutiara Hikmah BES: Dzikir Pagi Itu Perisai, Bukan Mesin ATM, Jangan Berhenti Berdoa dan Berjuang

BOGOR, MPI — Brother Eggi Sudjana (BES), melalui materi Mutiara Hikmah Sabtu, (29/8/2026), mengangkat tema “Dzikir Pagi” sekaligus menjawab pertanyaan serius yang sering muncul di...

Kasad: ASLINMAS Jangan Besar di Struktur, tapi Minim Manfaat

PALEMBANG, MPI — Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) tidak boleh hanya berkembang dari sisi...